Rabu, 16 Mei 2012

Muspida Dairi Perlu Menanyakan Para Pengusaha Panglong Asal Bahan Bakunya

SIRA - SIDIKALANG :
USAHA PEMBUAT MESIN KOPI
Maraknya perambahan hutan di Kabupaten Dairi bukan sekedar omong doang, tetapi ada fakta membuktikan seringnya ditemukan kayu di lapangan,dimana tim SIRA pernah juga menemukan baru-baru ini tumpukan kayu berbentuk papan didaerah kawasan hutan cagar alam Sicike-cike.
Dan saat itu juga SIRA menelepon Kadis Kehutanan Agus Bukka untuk mempertanyakan keberadaanya sebagai Kadis. Namun beliau mengatakan kalau kawasan Sicike-cike adalah pengawasan dari Propinsi sebut Bukka.
SKU-SIRA melansir melalui berita,dan memasukkan ke website SKUSIRA tentang keberadaan Sicike-cike tersebut, seputar maraknya perambahan hutan di kawasan itu,juga menemukan tumpukan kayu. Dan walaupun sudah dilansir melalui berita SIRA ,perambahan hutan tetapi terjadi disana,dan kesannya para pihak penegak hukum bagaikan kurang serius melihat keadaan itu sekut Ketua DPP-KNPPI.

Kita merasa heran kenapa tidak ada henti-hentinya perambahan hutan di Kabupaten Dairi ini ? Siapa sebenarnya bermain dibalik layar tentang perambahan hutan ini,apakah murni memang masyarakat biasa melakukan ini ? Jangan-jangan ada oknum-oknum aparat yang membekingi ?
Soalnya secara logika dan akal sehat cara berpikir kita,bila tidak ada oknum-oknum yang membekingi mana mungkin berani masyarakat biasa dikampung-kampung sana melakukan pelangggaran hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Pakpak Indonesia (DPP-KNPPI) K.Tumangger kepada SIRA di Sidikalang 7/5. Ditambahkan lagi,permainan perambahan hutan di Dairi ini kesannya bagaikan motcak haliang bogas.
Jangan ada imed tidak baik dari masyarakatbahwa ada oknum-oknum aparat yang bermain belakang dalam perambahan hutan ini alias illegal loging, ini.Dan itu bisa saja tuduhan negatif,dan jangan kita merasa sakit hati bila ada tudingan seperti itu.
Contohnya seperti kita lihat berita seputar permasalahan mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basuki Rahmat belum lama ini di media cetak menyebutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan duduk dikursi pesakitan karena diduga terlibat Narkoba. Dan inilah salah satu bukti ada dugaan keterlibatan oknum-oknum aparat penegak hukum. Artinya bisa saja berani masyarakat biasaterlibat narkoba,mungkin karena sudah tahu ada juga oknum-oknum yang terlibat. Itu salah satu contoh
Dan ini bisa saja ada dugaan seperti itu.Salah satu contoh kecil, belum yang lain lagi,ketika secara diteil diteliti, mungkin masih banyak yang terlibat.Dan ketika ketahuan atau ketangkap,pasti akan terjadi buka-bukaan dan saling membela diri,sekalian menuding atasan yang terlibat. 
Sama halnya seperti perambahan hutan itu juga,ini bisa juga ada terlibat oknum-oknum aparat atau minimal beking dibalik layar.Seperti saya bilang tadi,tidak mungkin berani orang kampung-kampung sana melakukan perambahan hutan kalau tidak ada oknum-oknum aparat bekingnya.
Tapi itulah kadang-kadang masyarakat tidak tahu,ketika terjerat hukum, sibeking itu pasti mengelak dan motcak haling bogaslah dipakainya, seolah-olah dia bersih,dan celakanya lagi masyarakat itupun tidak berani mengatakan bahwa sioknum itulah bekingnya, sehingga masyarakat yang mencari sesuap nasi itulah menjadi tumbal.
Sungguh luar biasa kejamnya manusia jaman sekarang, menghalalkan segala cara,dan tidak memikirkan lagi dosa dan lagnat Tuhan terhadap dirinya, yang penting bisa menikmati sesaat hasil yang haram itu. Dan apa yang terjadi nantinya terhadap keturunannya atas perbuatannya itu, seolah-olah bukan jadi beban baginya. Sungguh naif dan kejam. 
Kembali permasalahan tentang perambahan hutan tadi,agar masyarakat tidak menuding unsur Muspida plus tidak terlibat skenerio perambahan hutan ini, diharapkan dari pihak unsur Muspida Plus melakukan rajia lansung ketempat usaha-usaha panglong-panglong atau pertukangan mebel/perabot yang ada di Kabupaten Dairi mempertanyakan kepada pemilik usaha tersebut, darimana beliau-beliau membeli kayu atau bahan bakunya. Apakah kayu tersebut dari hasil rambahan hutan atau memang ada ijin lokasi pengambilan kayu para pengusaha. Atau ada ijin sipenjual kayu kepada para pengusaha panglong/mebel ter-sebut . Dan ini perlu ada ketegasan Muspida Plus melakukan rajia dan menanyakan langsung kepada para pengusaha panglong . 
Dan bila hal ini tidak mau muspida plus melakukan rajia, jangan disalahkan mas-yarakat bahwa muspda dituduh ikut terlibat didalamnya alias dituduh ikut bermotcak haliang bogas/bermain dibalik layar tegas Ketua DPP-KNPPI.(SR-01)
KETERANGAN FO : Iinilah salah satu pertukangan pembuatan mesin kopi di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi,ketika ditana yang punya usaha tidak mau mengengasih tahu darimana asal kayunya dan diduga hasil rambahan hutan.(Foto dok.SIRA) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar