Rabu, 24 April 2013

Tiada Kata Frustrasi Untuk Melawan Korupsi di Repubelik Ini

Korupsi Semakin Tak Terkendali, Ibarat Kejahatan Terorganisasi
UNTUK memerangi korupsi yang telah berurat berakar, negeri ini butuh energi dan konsistensi luar biasa. Sebab, di Republik ini, korupsi semakin tak terkendali. Ibarat kejahatan terorganisasi, korupsi tak luput dari perkaderan.
 Banyak politikus muda yang menjadi tersangka kasus penggarongan uang negara, sebagian dari mereka ialah kader penting partai berkuasa, Partai Demokrat. Sebut saja M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, hingga Anas Urbaningrum.

 Dalam indeks persepsi korupsi 2012 yang dilansir Transparency International Indonesia (TII) Indonesia tercecer di peringkat 118 dari 176 negara dengan nilai 32.
 Semua itu merupakan bukti yang tak terbantahkan bahwa korupsi masih amat sulit dijinakkan. Itulah sebabnya  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkap rasa frustasi, jengkel dan geram atas masih dan makin merajalelanya korupsi di negeri ini.

Dalam dialog Forum Pasar Global di Singapura, Selasa (23/4), ia mengungkapkan betapa sulitnya memberangus korupsi di Tanah Air. Di depan forum internasional itu, Yudhoyono berterus terang bahwa memerangi korupsi tak semudah yang ia bayangkan.. Semula Yudhoyono berpikir penegak hukum bisa memberantas korupsi dalam rentang 10-15 tahun. Namun, pikiran itu ibarat jauh panggang dari api. Ternyata sekadar utopia. Menurut Presiden, Indonesia butuh 20-25 tahun lagi untuk terbebas dari jeratan korupsi.

Jumat, 12 April 2013

ORANG MISKIN DILARANG SEKOLAH


SIRA  Online : Pendidikan semestinya tangga menuju kehidupan yang lebih baik. Namun, bagaimana jika tangga itu saja sulit didekati karena dikelilingi gerbang dan jebakan kemiskinan?
 Inilah yang masih terjadi di Tanah Air. Kemiskinan bahkan sampai membuat anak bangsa putus asa dan mengakhiri hidup.
 Rabu (10/4) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, seorang remaja putri meninggal dunia dengan memendam malu karena tidak bisa meneruskan sekolah ke SMP negeri akibat ketiadaan biaya. Setelah setahun harapan bersekolah tidak juga terwujud, ia akhirnya menenggak racun serangga.
 Peristiwa itu hanya berselang sekitar sebulan dari kasus serupa di Lampung Selatan. Seorang siswa SMA bunuh diri karena belum melunasi uang ujian tengah semester.
 Kejadian berulang itu merupakan bukti pemerataan ekonomi demi mengentaskan rakyat dari kemiskinan masih jauh panggang dari api. Sampai-sampai demi mendapatkan hak dasar pendidikan, sebagian rakyat tak kuasa memenuhinya.
 Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dijalankan pemerintah pusat ataupun pendidikan gratis yang dijanjikan banyak kepala daerah sudah baik. Namun, itu hanya menyelesaikan sebagian kecil persoalan. Ia belum efektif membantu masyarakat miskin.

 Salah satu sebabnya ialah komponen biaya pendidikan bukan hanya SPP. Untuk berangkat ke sekolah, seorang siswa tentu harus merogoh kocek. Belum lagi biaya seragam, sepatu, atau buku sekolah.

 Sejumlah sumbangan yang diminta sekolah bisa begitu beragam dan kreatif, mulai dari biaya kartu siswa, biaya piknik, pembangunan tempat ibadah, ruang tunggu, hingga pot kembang.

 Di Polewali Mandar, beberapa orangtua mengaku harga sepasang seragam bisa mencapai Rp100 ribu. Meski dikatakan tidak wajib, bagi anak usia sekolah, tidak berseragam, tidak bersepatu, atau tidak bisa turut serta dalam kegiatan sekolah sudah cukup membuat mereka minder.

 Pada akhirnya biaya yang harus dikeluarkan siswa bahkan bisa menyaingi biaya pokok pendidikan. Esensi pendidikan pun terkaburkan oleh segala hal-hal fisik yang belum tentu meningkatkan kualitas akademis.
 Yang jelas, rupa-rupa biaya itu makin meletakkan si miskin pada posisi terjepit. Pendidikan, yang mestinya merupakan gerbang menuju kehidupan yang lebih sejahtera, justru bisa menjadi petaka bagi si miskin.
 Hal seperti itu tentunya tidak dapat diremehkan pemerintah. Kejadian tewasnya anak didik juga merupakan potret ketimpangan pembangunan di berbagai daerah. Kesenjangan yang kian menganga tidak boleh hanya dipoles dengan statistik demi mengamankan citra. Fakta bahwa kemiskinan masih menjadi momok tidak boleh disembunyikan.
 Untuk apa anggaran pendidikan melimpah jika masih ada anak bangsa sulit sekolah? Ungkapan orang miskin dilarang sekolah masih menjadi kenyataan di negara yang membangga-banggakan pertumbuhan ekonomi ini.
 Saatnya kita semua jujur. Jujur menerima kenyataan ialah awal terurainya persoalan. Karena itu, akui saja bahwa ketimpangan ekonomi memang terjadi. Akui juga bahwa kemiskinan di negeri ini masih membelit dan kerap mengundang tragedi. Dengan pengakuan yang jujur, solusi akan lebih mudah dicari sehingga tragedi pun bisa segera diakhiri.(miol/direlsira}

Dirjen Pajak Akan Habiskan Pegawai Nakal


Mereka-mereka yang bandel dan nekat itu memang sudah terlanjur ada di institusi sebesar DJP ini. Harus diberantas"
SIRA - Jakarta :  Dirjen Pajak Fuad Rahmany bersumpah bahwa pegawai nakal penerima suap atau pelaku pemerasan di institusinya akan habis pada masanya.
"Jalan terbaik untuk memberantas mereka adalah dengan menangkap tangan dan dipecat. Nanti akhirnya mereka yang seperti ini akan habis juga," kata Fuad melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat.Pernyataan Fuad itu menyikapi tertangkapnya penyidik pajak yang berbuat di luar aturan belum lama ini.
Fuad mengungkapkan telah melakukan berbagai program pembinaan dan pencegahan serta pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik tidak terpuji itu, namun dia menekankan mengawasi 32.000 pegawai pajak di 33 provinsi di Indonesia itu tidaklah mudah.

Pengesahan RUU Ormas ditunda


FPKS dengan tegas menyatakan untuk menunda pengesahan RUU Ormas, Alhamdulillah semua fraksi dan juga pemerintah telah sepakat menunda pengesahan RUU Ormas,"
SIRA - Jakarta : Anggota DPR Indra mengatakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi masyarakat (Ormas) ditunda dari jadwal semula pada 12 April 2014.

 "FPKS dengan tegas menyatakan untuk menunda pengesahan RUU Ormas, Alhamdulillah semua fraksi dan juga pemerintah telah sepakat menunda pengesahan RUU Ormas," kata politisi PKS itu di Jakarta, Jumat.
Menurut satu Anggota Pansus RUU Ormas ini, pengesahan RUU Ormas jangan berorientasi untuk dipaksakan pengesahannya pada 12 April 2013.

Kamis, 11 April 2013

KPK Geledah Rumah dan Apartemen Penyuap Hakim di Bandung


Ada beberapa dokumen yang disita dari penggeledahan itu
SIRA - Bandung - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sebuah apartemen di Bandung. Penggeledahan itu terkait Toto Hutagalung, tersangka kasus penyuapan hakim Pengadilan Negeri
Bandung, Setyabudi Tejocahyono.
Penggeledahan berlangsung di Apartemen Metro tower A lantai 10 nomor 10, tower B lantai 3 nomor 2 dan tower E lantai 3 nomor 3. "Apartemen ini diduga milik TH," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Kamis 11 April 2013.

Selain itu, penggeledahan juga berlangsung di rumah jalan Kampus 5 nomor 1, Kiaracondong, sebuah kantor swasta yang terletak di kompleks ruko Suropati di jalan KH Mustofa, Bandung. Kemudian, rumah di jalan Pacuan Kuda nomor 22 AA, Kecamatan Arcamanik, Bandung. Serta ruko Metro Indah Mall Blok I nomor 1, Bandung.

Rabu, 10 April 2013

Menjerakan Pegawai Pajak Korup

Penangkapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan suap kian membuktikan sejumlah hal.

 Pertama, penangkapan itu menandakan hukuman atas tindak pidana korupsi belum menghasilkan efek jera. Padahal, penangkapan pada Selasa (9/4) itu bukan kali pertama untuk pegawai pajak, melainkan sudah yang kelima kali.

 Modus dan caranya beragam, tapi tetap saja 'keberanian' untuk bermain fulus di lorong remang-remang seolah ingin menantang bahwa hukum pun kelak bisa mereka taklukkan. Para pelaku pasti akan dihukum, tapi tak lantas menjadi miskin setelah hukuman berakhir karena memang peradilan tindak pidana korupsi belum sepenuhnya berminat memiskinkan koruptor.

Truk Bawa Kayu Olahan Diamankan


SIRA-Brastagi : Truk Colt Diesel sarat muatan kayu olahan diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin Iptu Zulfikar SH Jalan Jamin Ginting Brastagi, Senin (8/4) pukul 22.00 wib. Pengamanan truk bermuatan kayu olahan asal Desa Sibirubiru Keamatan Birubiru Deli Serdang itu, berawal saat petugas melakukan patroli rutin di jalan Kabanjahe-Brastagi.

Ketika petugas meminta untuk menunjukan kelengkapan surat-surat kayu, ternyata pengemudi colt diesel, Suranta Peranginangin(28) dan pemilik kayu marga Barus keduanya warga Birubiru tidak dapat menunjukan dokumen yang diminta petugas. Supir truk dan pemilik kayu hanya menunjukan surat faktor kayu olahan, sedang dokumen lain yang dibutuhkan tidak dapat ditunjukan.
Untuk proses selanjutnya, truk berikut muatannya digiring ke Mapolres Tanah Karo Jaan Veteran Kabanjahe

Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw melalui Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna aat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (9/4) siang membenarkan mengamankan truk dengan muatan kayu olahan .
Menurut Wira, kayu berasal dari Desa Sibirubiru Deli Serdang, yang hendak dibawa kepada fanglong di Jalan Jamin Ginting Brastagi. Pemilik kayu S Barus sewaktu diperiksa petugas di lapangan tidak dapat menunjukkan dokumennya.

"Guna pengusutan lebih lanjut Polres Tanah Karo memanggil petugas dari Dinas Kehutanan Kab Karo. Sesuai dengan aturan yang berlaku, pemilik kayu melanggar pasal 50 ayat 3 yang diancam pidana pasal 27 ayat 7 UU momor 41 tahun 1999 atau pasal 19 ayat 2, 3, 5 Permenhut Nomor P.30/Menhut-11/2012
tentang peƱata usahaan hasil hutan yang berasal dari hutan rakyat," tegas Wira Prayatna. (anews/direlsira)

Keterangan foto : DIAMANKAN: Truk bermuatan kayu olahan diamankan di Mapolres Tanah Karo Jalan Veteran Kabanjahe.(Foto dok.direlsira/anews)
 

Minggu, 07 April 2013

Pendaftaran lelang jabatan Jakarta hanya via online


SIRA- Jakarta  : Pendaftaran untuk mengikuti seleksi dan promosi jabatan terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan dengan sistem lelang terbuka hanya dilakukan secara online (daring ), kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, I Made Karyoga.
"Tidak pakai seremoni, pukul 10.00 WIB ini semua sudah on, langsung online," kata Made di Balaikota DKI Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, pendaftaran peserta pada 8-22 April 2013 akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan seleksi selama hampir dua bulan, termasuk di antaranya verifikasi data.
"Kandidat yang lolos rencananya akan dilantik pada 21 Juni 2013," katanya.
Calon yang lolos seleksi, lanjut dia, akan menempati 25 jabatan lurah dan tiga jabatan camat yang kosong masih kosong di DKI Jakarta.

Sabtu, 06 April 2013

Hubungan Eksekutif dan DPRK Memanas


PBK Subulussalam Terhambat 
SIRA - SUBULUSSALAM - Hubungan eksekutif dan legislatif Kota Subulussalam yang renggang sejak sebulan terakhir, kembali memanas. Menyusul perbedaan pendapat terkait pelaksanaan Pilkada 2013, kini kedua lembaga tersebut terlibat “perseteruan” soal pengesahan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) 2013, yang tak kunjung ada kesepakatan.

Perseteruan kedua lembaga ini, terlihat nyata saat Rapat Pembahasan Tindaklanjut Evaluasi APBK tahun 2013 yang berlangsung, di ruang sidang DPRK Subulussalam, Jalan Pertemuan, Rabu-Kamis (3-4/4).
Pantauan Serambi yang mengikuti jalannya sidang, beberapa anggota DPRK seperti Netap Ginting, Saripuddin Jawa, dan Bakhtiar Husein mempersoalkan legalitas APBK 2013 lantaran dinilai masih berupa rancangan. Alasannya, selain hasil evaluasi belum diteken oleh Ketua DPRK juga belum dibubuhi nomor qanunnya.

Jumat, 05 April 2013

Presiden SBY Berikan Waktu 2 Minggu Selesaikan Bendera Aceh

SIRA - Jakarta : Kontroversi bendera Aceh terus berlanjut dan meluas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun segera bersikap. Presiden akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk membicarakan kontroversi bendera Aceh ini.

Keputusan SBY untuk memanggil Gubernur Aceh itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan Zaini pada Kamis kemarin. Presiden mengaku memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan permasalahan bendera Aceh ini.

Presiden menilai lambang negara bukanlah persoalan politik, melainkan masalah hukum. Dalam pernyataan pers seusai salat Jumat di Kompleks Istana, Jumat (5/4), SBY mengaku telah menginstruksikan Mendagri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Koordinasi difokuskan untuk mencegah timbulnya masalah baru yang dinilai sebagai suatu kemunduran yang dapat memicu ke konflik terdahulu. Menurut SBY, persoalan lambang daerah tidak termasuk wilayah politik, melainkan ranah hukum yang diselesaikan dengan undang-undang, dan ketentuan pemerintah yang berlaku. Metvnew/direlsira)

Mantap Anggota DPRD Dairi :Setelah Selesai Pengsahan R.APBD Dairi T.A.2013 , Langsung Lakukan Bintek ke Jawa Barat



Sebelumnya Ditolak Dan Telah Berkekekuatan Hukum,Tapi Entah Apa Yang Terjadi Diterima Kembali
SIDIKALANG – SIRA :   Setelah Selesai Pengsahan R.APBD Dairi T.A.2013 pada tanggal,23/3-2013 Yang Sebelumnya Ditolak  anggota DPRD Dairi yang terhormat itu, Langsung melakukan Bintek alias jalan-jalan  ke Jawa Barat,kemungkinan sang gembiranya beliau-beliau beserta Pemkab Dairi.
Dimana selama ini Bupati Dairi Jonny Sitohang kelihatannya sudah kwalahan,sehingga hampir seluruh kegiatan di Pemkab Dairi  mau dibuat Peraturan Bupati(Perbub). Tapi begitu lihai dari jajaran Pemkab Dairi,selalu dilakukan lobi-lobi ke DPRD Dairi agar dicabut surat keputusan yang ditolak tersebut,dan bias dijadwal ulan untuk dibahas agar disahkan,ternyata Pemkab berhasil membujuk anggota DPRD Dairi,yang sudah ditolak terpaksa di iyakan kembali.

Sementara anggota DPRD Dairi yang jumlahnya 30 orang ,yang ikut hanya 27 orang termasuk DPRD Dairi yang menolak R.APBD T.A 2013. Adapun yang tidak ikut Bintek ke Jawa barat tersebut yaitu :
Setelah disahkan R.APBD Dairi 2013 melalui rapat paripurna pada tanggal 27/3-2013 baru-baru ini sekitar pikul 23.30 wib diaanggap cacat hukum.
Dimana selama ini para anggota DPRD Dairi telah menolak disahkan yang diketok palu pada tanggal 18 Desember 2012 yang lalu,entah setan apa yang merasuki beliau mereka mensahkan,walaupun Fraksi PDIP yang menolak.

Selasa, 02 April 2013

Jasad Korban Jatuh di Lae Pendaroh Ditemukan Tak Bernyawa Lagi

SIRA –Sidikalang: Setiap Tuhan memanggil ciptaanNya termasuk manusia i dunia simangko-angko en (Dunia fana ini) kita tidak tau ,dengan jalan apa yang dibuatNya. Tentu sebagai manusia biasa,kita harus pasrah,apa yang terdai hari esok.

Kejadian yang memilukan ini bagi keluarga yang ditimpa musibah ini,pasti bagaikan petir disiang bolong,dan tidak disangka-sangka dan diduga-duga,semuanya itu Tuhan yang lebih tau.
Korban hilang saat mandi dan bermain di air terjun Lae Pandaroh Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, ditemukan membengkak, Senin (1/4). 

Beberapa saksi mata menyebut, bagian kepala mengalami luka memar, bahkan organ mata lembam. Diduga, korban atas nama Maruba Matanari (23) penduduk jalan Makmur Gang Bahagia terkena benturan keras ke bebatuan terjal.
Pencarian tersebut tuntas hari ke empat setelah dinyatakan hilang, Jumat (29/3). Tim Basarnas Sumut bersama relawan diantaranya Epriston Nababan mendapati korban mengapung tak bernyawa di terusan air mirip kawah berukuran 3 x 8 meter berkedalaman 6 meter. Lokasi itu berjarak 150 meter dari titik peristiwa. Topografi sangat curam dan berbatu lepas berbalut perpohonan dan semak.
Relawan menyebut, korban tampak sekira pukul 11.00 WIB. Pekerja kewalahan menarik jasad karena sempat lepas oleh aliran deras.