Sabtu, 18 Juni 2011

Bila Pejabat Terindikasi Ijazah Palsu, Kerugian Negara Harus Dikembalikan

Sidikalang,SIRA :
Bila ada pejabat di repubelik ini terindikasi memakai Ijazah palsu,atau hanya memakai surat keterangan untuk memenuhi persyaratan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,maka apapun alasannya tentu tidak dapat dibenarkan sama sekali atas tindakan itu,bahkan beliau harus mengganti kerugian negara selama beliau menjadi pejabat di daerah itu .

Dan tidak terkecuali
siapapun orangnya harus diperoses secara hukum,sebab dijaman era reformasi sekarang tidak ada kebal hukum direpubelik ini walaupun waktunya tidak bisa dengan cepat prosesnya,sebab persoalan yang sudah menggurita di repubelik kita ini, boleh dikatakan sudah terjangkit virus disegala lini,ibarat penyakit sudah mengalami komplikasi, dengang kata lin,penyakit satu diobati,maka timbul penyakit yang lain lagi .
Kenapa bisa terjadi sedemikian ?.... Semuanya itu adalah akibat ulah dari jaman orde baru.Sebab dijaman orde baru kala itu didominasi sistim kekuasan yang sifatnya otoriter,dan orang tidak bisa mengkritik kebijakan pemerintah yang kurang tepat,apalagi bila disoroti para aktivis atau media tentang kinerja pemerintahan (penguasa) pada jaman orde baru itu,esok harinya hilang alias mbalang(mago).
Sehingga sekaranglah inilah mendapat imbasnya tentang keterpurukan bangsa kita ini,penyakit yang sudah komplikasi. Jadi persoalan demi persoalan dijaman era reformasi inilah meledak,sehingga sulit untuk dibendung.
Dan semuanya itu adalah sisa-sisa dari peninggalan jaman orde baru .
Sulitnya untuk membendung yang sudah terpendam pada saat jaman orde baru,maka diera reformasi inilah terbuka borok-borok atau penyakit yang ada saat itu,sehingga saat ini kesannya sulit untuk diberantas kebobrokan atau korupsi di repubelik kita ini,sehingga sering disebutkan para pakar politik permasalahan yang dihadapi saat ini bagaikan lingkaran setan alias iblis.
Namun kita jangan putus asa,masih ada nurani yang berbicara dalam kepemimpinan bapak SBY Presiden kita sekarang,dan kita harus acungkan jempol kepada beliau dimana setelah kepemimpinannya banyak sudah masuk penjara atau diproses para penegak hukum di repubelik kita ini,baik itu dari birokrasi,legis latif,judikatif (penegak hukum) seperti oknum kejaksaan salah satu contoh mantan Kejari Sidikalang yaitu Cyrus Sinaga yang telah diproses secara hukum masalah gayus tambunan, jaksa Urip,begitu juga beberapa hakim,para kepolisian, para politisi dan para pengusaha serta yang lainnya. Dan kalau di Sumut termasuk mantan Gubsu yang saat ini sedang dalam proses sidang dipengadilan, juga masih banyak saat ini dalam proses hukum.
Itulah pernyataan mas-yarakat seperti Mukmin Lingga yaitu tokoh budaya Pakpak di Gunung Sitember ketika SIRA berbincangbincang belum lama ini,baik melalui selularnya, maupun berbicara langsung ketika Runggu Pakpak Silima Suak belum lama ini, dimana membicarakan masalah seputar kebobrokan bangsa kita ini, dan juga masalah Ijazaht atau surat keterangan.
Sedang ditempat terpisah Sekretaris Jendral Komite Pemuda Pakpak Indonesia (Sekjend. KNPPI) Ahmadi Berampu dalam pertemuannya dengan SIRA baru-baru ini menyebutkan ,bila ada pejabat terindikasi Ijazah palsu atau hanya surat keterangan saja dalam persyaratannya untuk mencalonkan sebagai kepala daerah atau wakil kepala derah ,tentu hal itu tidak dibenarkan secara undang-undang.
Tetapi kalau kebetulan beliau kompak secara pribadi dengan KPU Daerah itu sendiri,wah kita tidak bisa bayangkan apa yang dilakukannya, dan bisa moncak haliang bogas. Artinya Ketua KPU Daerah itu sendiri bisa juga ngotot alias jugul untuk disahkan kalaupun itu salah.(sah ningku sah mo =sah kubilang sahlah),dan bila demikian halnya pasti repot.
Menurut Mukmin Lingga dan Ahmadi Berampu bila se andainya ada pejabat,atau katakanlah itu kepala daerah dan wakil kepala daerah terindikasi Ijazah palsu atau hanya memakai surat keterangan saja , hal itu tidak dibenarkan,sebab yang sah seharusnya adalah “Surat Keterangan pengganti Ijazah ”, dan itupun harus dileges oleh Dinas Pendidikan.
Disebutkan mereka lagi,bila ternyata Ijazah nya palsu dan tidak bisa menunjukkan aslinya kepublik atau memang tidak ada Ijazahnya sama sekali , padahal beliau itu sudah menikmati uang negara dan fasilitas lainnya dari jabatan yang sudah diraih, maka kerugian negara yang ditimbulkan atau dengan kata lain, uang negara yang sudah dipakai selama beliau menduduki jabatan, katakan itu sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah , maka kerugian Negara yang sudah dipakai selama ini harus dikembalikan kepada negara, dan penggunga ijazah palsu tersebut harus diproses secara hukum,karena sudah mengkelabui publik jelas Lingga dan Berampu kepada SIRA ditempat yang berbeda. (SR-01) Bersambung Edisi selanjutnya ............

Wakil Bupati Dairi Lakukan Kegiatan Kunker Secara Rutin Metode Untuk 2014

Sidikalang,SIRA :
Masyarakat Dairi sangat mendukung program yang dilaksankan Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH beserta tim yang dipimpin sendiri untuk kunjungang kerja kedesa-desa,dan program kedesa-desa tersebut adalah salah satu program yang sangat menyentuh langsung ketengah-tengah masyarakat,agar masyarakat lebih mengenal lebih dekat dengan pemimpinnya termasuk wakil Bupati Dairi sekarang, apalagi nantinya ada rencana mau mencalonkan diri sebagai Bupati Dairi tahun 2014 yang akan datang.
Apalagi Bupati sekarang Jhonny Sitohang kemungkinan tidak bisa mencalonkan lagi sebagi Bupati Dairi untuk ketiga kalinya sesuai dengan pernyataan Mendagri belum lama ini bahwa wakil Bupati satu paket dengan Bupati,maka Bupati sekarang sudah dua kali termasuk wakil sekali dan Bupati sekali.
Maka kunjungan kerja kedesa-desa ini adalah salah satu peluang besar untuk Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH dalam pencalonannya nanti untuk tahun 2014 yang akan datang, tentunya seluruh elemen masyarakat juga pasti akan mendukung wakil Bupati Dairi sekarang. Dimana dalam kunjungan kerja yang dilakukan sekali satu bulan itu adalah merupakan satu strategi memperkenalkan diri secara dekat dengan masyarakat Kabupaten Dairi, dan kegiatan ini sudah hampir dilakukan wakil Bupati Dairi hampir dua tahun,dan Bupati Dairi selalu mendukung apa yang dilakukan oleh wakil tersebut.
Mudah-mudahan Bupati Dairi Johnny Sitohang tetap mendukung kunjungan kerja yang dilakukan oleh tiga tim tersebut,seberti Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH, Sekda Kabupaten Dairi Drs. Arsenius Marbun, MMA dan Johnny Sitohang selaku Bupati Dairi yang turut dalam kunjungan kerja tersebut.
Masyarakat yang dikunjungi Wakil Bupati Dairi dalam kunjungan kerja yang selalu membawa rombongan dari setiap SKPD Kabupaten Dairi merupakan satu program yang sangat disenangi oleh warga itu sendiri, karena bagaimanapun juga bila wakil Bupati Dairi itu nanti mencalonkan diri sebagai Bupati Dairi priode mendatang yaitu tahun 2014 tidak susah lagi Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi, SH nantinya untuk mendulang suara.
Sebab bila sudah nanti sah yang disampaikan Mendagri beberapa bulan yang lalu,bahwa Bupati tidak lagi bisa mencalonkan untuk ketiga kalinya,dan diamana Bupati Dairi sekarang sudah pernah menjadi wakil Bupati Dairi,sehingga wakil Bupati satu paket dengan Bupati,maka Johnny Sitohang Bupati Dairi sekarang kemungkinan tidak bisa lagi mencalonkan diri menjadi Bupati.
Ketika SIRA beberapa kali ikut dalam kunjungan kerja yang dilakukan Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH dibeberapa Desa Kabupaten Dairi mereka menyebutkan denagn sepenuh hati, kita mendukung wakil Bupati Dairi sekarang untuk maju nantinya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Dairi tahun 2014 yang akan datang. Percayalah ,kita akan siap untuk mendukung dan memenangkannya kalau memang pak wakil Bupati sekarang mau maju menjadi Bupati Dairi yang akan datang sebut mereka. Dan kenapa kita siap mendukung beliau menjadi Bupati Dairi untuk tahun 2014 yang akan datang ? sebab menurut penilaian kami bahwa beliau adalah sosok pemimpin yang baik dan terpercaya.Artinya dalam penilaian kita adalah sangat objektif, apalagi beliau itu adalah dari latar belakang birokrasi,dan bukan orang politisi urai mereka. (SR-01)
NB :Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH Putra kelahiran Dairi dari etnis Pakpak  yang berjiwa nasional dan tidak mau berkata sombong. Sedangkan latar belakang karirnyadari birokrasi, bukan orang politikus. Kunker adalah salah satu metode merintis untuk 2014 yang akan datang (Fotodok .SIRA)
 


Seputar CPNS Pakpak Bharat :Dilaporkan Kepoldasu, Dikenakan Ancaman Pasal 263 KUHPidana

Medan,SIRA :
Walaupun SK-CPNS Pakpak Bharat telah diserahkan baru-baru ini kepada para pemenang CPNS Pakpak Bharat formasi tahun 2010 yang lalu,namun hukum tetap berjalan ,itulah tuntutan dijaman era reformasi yang tengah kita jalani saat ini.
Hal ini disampaikan Hasoloan Manik selaku Ketua LSM-PILIHI Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat ketika bersama-sama dengan SIRA di Kejatisu tanggal,4/5-2011 lalu sekalian menyampaiakan laporannya kepada Kejaksaan Tinggi seputar permasalahan minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Dairi Propinsi Sumatera Utara,juga diduga ada kecurangan dalam penyaluran minyak tanah bersubsidi tersebut.

Dan pada saat itu juga Hasoloan Manik
menyampaikan tembusan suratnya kepada Kejatisu permasalahan adanya dugaan kecurangan tentang penerimaan CPNS Pakpak Bharat formasi tahun 2010 yang lalu.
Hal ini disampaikan Tim Relasi Pendamping Indevenden penerimaan CPNS pakpak Bharat Hasoloan Manik dalam keterangannya kepada SIRA.Ditambahkan lagi, laporan ke Poldasu masalah CPNS itu memang sudah cukup lama kami sampaikam dengan Hulman Sinaga,Kairul Kudadiri dan saya sendiri Hasoloan Manik dan inilah fotokopi laporan kami ke Poldasu yaitu tanggal 21 April 2010 lalu dengan No.Pol:TBL/226/IV/2011/SPKT III. Dengan terlapor Drs. GWM,SE.ME dkk(Team Panitia Penerimaan CPNSD Formasi tahun 2010).
Dimana isi laporan tersebut yaitu: telah melapor tindak pidana pemalsuan surat dengan cara membuat pengumuman lulus CPNSD Formasi 2010 sebagai mana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana.
Sedangkan laporan ke Poldasu tersebut diterima oleh Brigadir Ramos Situmeang. Dan diketahui oleh An. Kapoldasu KA.SPKT, Ub.KA.SIAGA SPKT III Kompol.Ramli Anas Sitinjak,SH.
Menurut Manik lagi, memang kamipun sudah di BAP di Polres Pakpak Bharat bulan yang lalu di Polres Pakpak Bharat di dampingi dari dari Poldasu.Dan hasilnya kita tunggu sajalah. Kami dari Tim Relasi Pendamping Indevenden merasa yakin kepada Bapak Kapoldasu Irjen. Pol. Drs. Wisjnu Amat Sastro, S.H,pasti tidak mau mengobok-obok-obok suatu permasalahan atau kasus, contohnya judi telah diberantas sampai habis , apalagi masalah CPNSD Pakapak Bharat,sebab beliau pasti mencari karir ujar Hasoloan Manik. (SR-01/JM)

Para Pangkalan Akui Kepada Tim Langgar HET Minah Bersubsidi di Dairi

Sidikalang,SIRA :
Tim A pemantau Bahan Bakar Minyak Tanah Bersubsidi mengadakan pemantauan kepada para pangkalan pada hari Rabu,8/6-2011di Sidialang sekitarnya yang terbagi dalam dua tim,yaitu tim A dan tim B.

Adapun tim
tersebut telah dibentuk sesuai dengan Keputusan Bupati Dairi Nomor:740/418/VI/2011 Tentang pembentukan tim pengawasan dan pengendalian peredaran dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kabupaten Dairi.
Adapun tim pengawas dan pengendali pendistribusian BBM Bersubsidi di Kabupaten Dairi tersebut yaitu : Pengarah Sekda Kab.Dairi, Penanggungjawab Asisten ADM Pembangunan Setda Kabupaten Dairi , Ketua Kadis Pertambangan, Wakil Ketua Kadis Perindistrian. Sekretaris Kabid Migas dan Ketenagalistrikan Distamben Dairi.
Sedangkan sebgai anggota tim itu adalah:KasatReskrim Polres Dairi,Kakan Sat Pol PP,Sekretaris Distamben, Camat se-Kabupaten Dairi, Kabag Hukum,Kabag Perekonomian, Kabid Perindagkop, Kabid Perlindungan Konsumen Disprindagkop,Kabid Perhubungan Dishub Kominfo, Kasi Migas Distamben, Kasi Binus dan Hub Antar Lembaga Distamben,Kasi Ketenagalistrikan Distamben Kabupaten Dairi. Sementara staf sekretariat yaitu Maruli Sitepu,Iwan Pasaribu,ST, Davit Manik,ST, dan Bayu Dame Malau ,A.md.
Ketika tim langsung kepangkalan Minyak Tanah Bersubsidi itu menanyakan kepada para pengkalan langsung mrngakui bahwa penjualan mereka kepada para pengecernya tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak ada memberikan alasan sebab musabab untuk menaikkan harga dari HET yang sudah ditentukan oleh Pemkab Dairi,dan ketika tim menanyakannya kepada para pangkalan minyak tanah bersubsidi itu,mereka itu diam sribubahasa tanpa ada jawaban secara mendetail sebab musababnya.
Ketita SIRA memang kebetulan saat itu ikut dalam Tim B yang dipimpin oleh Kabid Migas dan Ketenagalistrikan Naek Kaloko,Camat Sidikalang Drs.J.Siregar beserta tim lainnya memberikan pertanyaan kepada para pangkalan,dan para pangkalan minyal anah bersubsidi itu kelihatannya jujur menjawab pertanyaan tim kalaupun perbuatan mereka itu sebenarnya menyalahi aturan yang sudah diatur oleh pemerintah dalam pendistribusian minyak tanah bersubsidi kepada masyarakat Dairi.
Kesalahan dalam pengakuan mereka adalah menaikkan harga kepada para pengecer yang sudah dihunjuk para pangkalan itu sendiri, cukup berpariasi yang dibuat pan-gkalan tersebut misalnya ada yang menjual perdrum Rp.900.000,ada yang menjual Rp.850.000,dan ada juga yang menjual Rp.880.000, (4000/liter). Padahal seharusnya para pangkalan tersebut seharusnya menjual kepada para pengecernya dengan harga HET adalah Rp.715.000 /drum.
Setelah para tim telah melakukan peninjauan langsung kepangkalan minyak tanah bersubsidi tersebut, maka kedua tim merumuskan bagaimana dan langkah apa yang harus dibuat tindakan kepada para pangkalan tersebut. Dan rapat itu langsung dipimin oleh Ketua tim Kadis Pertambangan dan Energie Kabupaten Dairi Ir. Sahalatua Manik di aula Distamben.
Adapun pangkalan yang dikunjungi tim B Sahat Simamora jalan Boang,UD.Simamora/Aston Simamora jalan perluasan,UD.Soalagogo/Saut Nainggolan,Sipat Muli Pinem jalan Persada,dan D.Simbolon Jl.Trikora Sidiklang.(SR-01)
NB : Kelihatan dalam gambar beberapa orang Tim A  melakukan wawancara kepada salah satu pangkalan Sifat Muli Pinem di jalan Cipta Sidikalang, dan menegaskan agar  pengecernya   jangan menjual  jatah minyaknya keluar daerah  (Foto. SIRA/Koting Tumangger)

Kejatisu Limpahkan Laporan LSM-PILIHI ke Kejari SidikalangTentang Kadistamben Dairi

Sidikalang,SIRA :
LSM-PILIHI (Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup) melaporkan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi Ir.SM kepada Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) seputar permasalahan Minyak Tanah(Minah) bersubsidi jatah untuk Kabupaten Dairi .

Akhirnya Kejatisu
limpahkan dalam pemeriksaannya kepada Kejaksaan Negeri Sidikalang Kabupaten Dairi, sedangkan untuk para saksi satu orantg dan juga sipelapor yaitu Hasoloan Manik dari LSM-PILIHI telah dimintai keterangan pada tamnggal 1 Juni 2011 i kantor kejaksaan sidikalang yang langsung pemeriksaannya dilakukan Kasi Intel Kejari Sidikalang F.Girsang,SH.
Menurut keterangan F.Girsang bahwa ada 4 orang saksi LSM PILIHI yang diajukan sesuai dengan laporannya kepada Kejatisu telah satu borang telah kita mintai keterangan.Sedangkan untuk tiga orang lagi rencana akan kita mintai keterangan pada hari Selasa tanggal ,7 Juni 2011 sebut Kasi Intel kepada SIRA diruang kerjanya.
Sementara pemanggilan terhadap Kadistamben Dairi menurut rencana akan dilakukan pemanggilannya pada minggu depan,sebab sesuai dengan deposisi Kejatisu proses permasalahan ini dilakukan selama 7 hari dan harus ada laporan kepada Kejatisu sebut F.Girsang,SH.
Ditempat terpisah Ketua LSM-PILIHI Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat Hasoloan Manik dalam keterangannya kepada SIRA menyebutkan, adapun proses yang dilakukan oleh Kejari Sidikalang adalah seputar permasalah minyak tanah bersubsidi, dimana saya telah melaporkannya kepada Kejatisu pada tanggal,4/5-2011pada bulan lalu. Sedangkan yang saya laporkan adalah Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi Ir.SM sebut Hasoloan Manik.
Ditambahkan lagi bahwa dalam laporan saya itu kepada Kejatisu cukup banyak yang diduga ada kecurangan dalam masalah minyak tanah bersubsidi tersebut,baik itu dugaan permainan dari agen minyak tanah,para pangkalan,maupun para pengecer,sehingga tingginya harga minyak tanah di Kabupaten Dairi,padahal jatah atau kuota untuk Kabupaten Dairi minyak tanah bersubsidi itu sekitar 750 ribu liter perbulan masuk kepada agen minyak tanah bersubsidi untuk disalurkan ke Kabupaten Dairi.
Begitu juga ada dugaan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi bermain mata dengan para pangkalan maupun para agen sehingga minyak tanah bersubsidi itu langka di Dairi,dan kalaupun ada minyak tanah tersebut harganya cukup tinggi dan tidak sesui dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah yaitu Harga Eceren Tertinggi (HET) Rp.3250/liter. Sementara ketika kami mencek dilapangan bahwa harga dikios-kios dijual sekitar Rp.5000 s/d Rp.600 per liter kecil sebut Hasoloan Manik kepada SIRA.
Jadi saya mengharapkan Kejatisu dapat memproses ini dengan baik,sebab minyak tanah bersubsidi ini adalah milik rakyat itu sendiri, dan disubsidi oleh pemerintah dan uang negaralah membantu subsidi tersebut ujarnya.
Disamping itu juga setelah saya telusuri tentang minyak tanah bersubsidi ini,dimana adanya kesepekatan-kesepakatan, atau perjanjian, apakah itu perjanjian antara pertamina dengan agen, dan agen dengan pangkalan, para agen dengan Pemkab Dairi melalui Kadistamben Dairi cukup ketat sekali dalam penyaluran minyak tanah bersubsidi tersebut.
Artinya Kadistamben Dairi mempunyai wewenang cukup tinggi dalam kepengawasan minyak tanah bersubsidi tersebut sesui dengan adanya perjanjian kesepakatan bersama dengan para agen minyak tanah bersubsidi dikabupaten Dairi sebut Hasoloan Manik selaku Ketua LSM-PILIHI Kabupaten Dairi -Pakpak Bharat dalam percakapannya dengan SIRA mengakhiri (SR-01)

Perlu Dipertanyakan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Pakpak Bharatrsubsidi Dairi Dijual Keluar Daerah

Pakpak Bharat,SIRA :
Pada waktu itu penyusunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau yang disebut pembangunan listrik pedesaan,dan saat itu masih Sujarwo (Plt.Mantan Kadis Kehutanan Pakpak Bharat) yang menyusun proyek tersebut,namun sayang seribu kali sayang hasilnya tidak sempat dinikmati (surjarwo), karena beliau telah tersandung dengat jeratan hukum (masuk penjara), keterlibatannya masalah Illegal logging.
Maka proyek PLTS Tahun Anggaran 2010 itu dilanjutkan oleh Haris Gajah selaku Plt.Kadis Kehutanan , Ling-kungan Hidup dan Pertambangan Kabupaten Pakpak Bharat Propinsi Sumatera Utara.
Belanja langsung sebesar Rp. 731.903.700.- dengan jumlah 80 unit. Dan adapun rincian
Proyek PLTS T.A .2010
kegiatan tersebut yaitu sebagi berikut : Belanja barang dan jasa Rp.11.903.700.- Sedangkan untuk biaya belanja modal pengadaan instlasi listrik adalah harganya sebanayak 80 unit itu berarti 80 x 9.000.000 = 720.000.000.-.
Sementara proyek PLTS pada Tahun Anggaran 2009 hanya Rp.630.384.400.- dengan jumlah unitnya 85 unit. Sementara rincian harga dalam kegiatan tersebut yaitu sebagi berikut : Belanja barang dan jasa Rp.28.094. 400.- Sedangkan untuk biaya belanja modal pengadaan dan instlasi listrik PLS adalah sebanayak 85 unit. Berarti 85 x 7.000.000 = 595. 000.000.-.
Perbedaan harga pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya pada tahun anggaran 2009 ,sangat jauh berbeda dengan proyek pembangkit listrik tenaga surya pada tahun anggaran 2010 yang lalu. Padahal tahun 2009 jumlah unitnya 85 unit harganya proyek tersebut Rp.630384. 400.- Sedangkan proyek PLTS tahun anggaran 2010 jumlah unitnya hanya 80 unit tapi harganya lebih besar lagi yaitu Rp.731.903.700.- Dan hal ini perlu dipertanyakan, atau dari pihak independen perlu mengaudit danta tersebut.
Apalagi sebelum masuk penjara Sujarwo mantan Kadis Kehutanan,Lingkungan Hidup dan Pertambangan Kabupaten Pakpak Bharat sat itu masih menyusun rencana kerja SKPD tersebut. Dan setelah Sujarwo itu masuk penjara,maka Haris Gajah sebagai Plt.Kadis Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertambangan Kabupaten Pakpak Bharat melanjutkan kegiatan proyek PLTS tersebut.
Ketika SIRA bebrepa kali menjumpai Plt.Kadis Kehutanan Pakpak Bharat Haris Gajah dikantornya tidak pernah berhasil,dan selalu para pegawai di dinas tersebut mengatakan lagi keluar alias tidak ditempat.
Ketika SIRA juga menjumpai dua kalipada minggu yang lalu PPK proyek PLTS tahun anggaran 2010 yaitu marga Solin,maka beliau mengatakan jumpai sajalah Plt.Kadis Kehutanan Haris Gajah,soalnya Kadislah yang lebih mengetahui selaku Kepala sebutnya mengakhiri percakapannya dengan SIRA.(JM/SR-01)

K R A T A K - K R I T I K

Serba Paket Ini Ye...
Bapa Dulu ada kulihat seorang pejabat memakai Ijazah serba paket untuk persyaratannya menjadi kepala daerah.
Walaupun serba paket,beliau itu selalu sok pintar,apalagi selalu menunjukkan kepawerannya alias kekuasaannya untuk menutupi kelemahannya karena serba paket.
Bapai kelemahannya adalah karena menyandang serba paket,alias kurang punya pendidikan formal .
Welleh....kasihan ini ye ...

Makanya bapa jangan sok,ingat meninggal alias mati.Nanti setelah habis kekuasaan bapai, yang merasakan nanti keturunanmu da bapa.
Apa nggak kasihan nanti keturunanmu bila kamu tidak punya kekuasaan lagi,dan dibalaskan penguasa yang baru kepada keturunanmu,atau pada anakmu ?.... pikir baik-baik bapa .... Jangan bapa anggap godok-godok tai kerbau itu..... Oke....
Itulah kau cok....matcam enggak tau saja kau dijaman moncak haliang bogas ini.
Ah......sudahlah cok tenanglah kamu diboncengan,inilah kesempatan besar sama kita cok ..... apalagi masalah kepeng (uang),sikat terus,yang penting tidak ada kuetansi dari beliau-beliau itu cok. oke cok.
Cuman beginini bapa kalau datang nanti MPUNG SIRA dengan gayanya membawa sebuah pepatah alias persumpahan,apa bapai berani mengucapkan didepan umum,atau minimal di surat kabar ?........
Bunyinya begini bapa : ” Ripasma hami saripe (sekeluarga) bila ada aku menrima uang ipit-ipit.” Atau istilah jaman sekarang uang korupsi alias uang suap/sogok.
Itulah bapa sumpahnya. berani nggak!!!!
Wah kalau begitu cok keras kalilah itu cok, nggak mungkinlah ku ucapkan itu cok. Ngeri kata-katanya itu............ udahlah cok.....
Gitu aja kok repot. Emangnya Gue Pikirin(EGP)

BADAN JALAN AMBLAS DI PAKPAK BHARAT

Teks berita foto : Tembok penahan pada jalan Propinsi, persisnya di Desa Penanggalan Binangaboang, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat sekira 30 meter panjangnya ambruk dan amblas ketanah sehingga membentuk jurang yang cukup besar dan tak jarang pengguna jalan didaerah sekitar terpaksa harus ektra hati-hati dikarenakan sepertiga sisi bahu badan jalannya, aspalnya menjadi terkoak serta terkesan mengundang maut. Foto direkam, Selasa (14/6). (JM)

Jalan yang longsor ini belum diperbaiki ketika berita ini diturunkan redaksi.Sehingga masyarakat disekitar mengharapkan dari pihak yang berkompoten untuk memperbaikinya,sehingga kerusakan nantinya akan lebih parah.Demikian disampaikan masyarakat disana.

Hasoloan Manik Ketua LSM PILIHI Dairi-Pakpak Bharat : Minyak Tanah Bersubsidi Dairi Dijual Keluar Daerah

" Di ikuti Aturan Distamben Dairi,Maka Jatah Terus Dipotongi Agen "
Sidikalang, SIRA :
Masyarakat Kabupaten Dairi merasa telah diperalat melalui bilangan jumlah penduduk sebagai objek perhitungan dasar jatah minyak yang disalurkan atau disubsidi Pemerintah ke Kab.Dairi, ternyata telah menjadi ruang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, demikian dikatakan oleh Hasoloan Manik (Ketua DPD.LSM PILIHI) di Sekretariatnya Panji Bako kepada SIRA 13/6-2011.

Ditambahkan lagi,terbukti BBM
yang disubsidi telah dipermainkan dan ada dugaan telah menjadi ajang suap menyuap. Elemen masyarakat Pers dan Forum Peduli Masyarakat telah beberapa kali mengadakan aksi demonstrasi ke DPRD.Dairi atau Distamben Kab.Dairi untuk menyampaikan keluhan tentang langkanya dan mahalnya Bahan Bakar Minyak Tanah bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan meminta Distamben berdiri diatas tupoksinya, tetapi hasil dari aksi-aksi tersebut tidak pernah ditanggapi oleh MUSPIDA Pemkab Dairi.
Kelangkaan minyak tanah dan tingginya harga melampaui harga HET minyak bersubsidi tersebut di Kab.Dairi tidak terlepas dari tanggung jawab Pemkab Dairi c/q Dinas Pertambangan dan Energi, tetapi Tupoksinya dijalankan hanya setengah hati atau telah diabaikan sebagaimana diamanatkan Keputusan Bupati Dairi No.900 Tahun 2009 tentang Pengendalian, Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kab.Dairi, terbukti bahwa minyak tanah yang diseludupkan orang-orang tertentu tertangkap saat di bawa ke Kabupaten lain diantaranya Tanah Karo yang tidak mendapat jatah subsidi, hingga sekarang kasusnya masih mengendap di Polres Dairi. Seperti juga dijelaskan salah satu pangkalan yang menjalankan aturan sebagaimana telah ditetapkan, tetapi dia telah menjadi korban pemotongan jatah pangkalan hingga 60% dari jumlah jatah yang telah ditetapkan tanpa alasan dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Tindakan nakal ini bisa terjadi akibat Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Dairi sebagai penanggung jawab sepenuhnya terkesan telah tutup mata. terbukti Pangkalan Minyak yang mematuhi aturan jatahnya harus dipotong tanpa mekanisme yang ada dan terkait pendistribusian minyak ke masyarakat melalui PLTS (Penyaluran Langsung Tepat Sasaran) dengan kartu kendali yang seharusnya dilakukan 1x dalam 1 minggu dengan jumlah jatah 5 Ltr per R.tangga sesuai harga HET tidak dilaksanakan, tetapi bila dilihat Laporan Dinas Pertambangan dan Energi Kab.Dairi masyarakat seolah-olah telah menerima sebagaimana mestinya 4x dalam 1 bulan padahal itu semua hanyalah Laporan administrasi saja, seperti dikutip dari keterangan dan pengakuan masyarakat Desa Sidiangkat Kab.Dairi yang enggan disebut namanya, minyak sebenarnya diterima melalui PLTS sesuai HET hanyalah 1x dalam 1 bulan.
Distamben Dilaporkan ke Kejatisu
Atas Hilangnya Minyak Tanah Bersubsidi, Tingginya Harga Minyak Tanah Bersubsidi adanya indikasi Suap menyuap dan pelanggaran-pelanggaran pengadaan Minyak Tanah Bersubsidi di Kab.Dairi, sesuai Pengakuan Hasoloan Manik (Ketua DPD LSM PILIHI) Permasalahan ini telah dilaporkan ke KEJATISU melalui Laporan Pengaduan No.II.01/L.KOR/PILIHI/V/201 yang diterima Sekretaris Kejati.SU Syamsul B,SH tgl.4 Mei 2011. Berdasarkan UU.RI No.22 Tahun 2001 Tentang Migas, Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2008 tentang HET bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Peraturan Bupati Dairi No.09 Tahun 2008 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah.  karena telah muncul dugaan adanya tindak Pidana Curang/Suap disertai persekongkolan antara Pertamina, Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Dairi, Agen Minyak Tanah dan Pangkalan, sebagaimana UU RI No.20 Thn 2001 tentang Perubahan atas UU RI.No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tegas Hasoloan Manik kepada SIRA. (SR-01

Wakil Bupati Dairi Kukerke Desa Silalahi

Sidikalang,SIRA :
Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi SH beserta rombongan dari tiap-tiap Dinas dan kantor yang ada Pemkab Dairmengadakan kunjugan kerja ke desa silalahi II dan desa Silalahi III pada hari jumat tanggal 10 juni 2011 dan sabtu 11 juni 2011.Pada hari pertama Wakil Bupari mengadakan kunjungan kerja ke desa silalahi II dan hari kedu kunjungan kerja ke desa silalahi III .

Kehadiran Tim Wakil Bupati pada saat kunjungan kerja disambut hangat oleh warga ke dua desa. Sebelum melaksanakan kegiatan kepala desa terlebih dulu memaparkan kondisi dan kepentingan rakyat yang perlu dibenahi dan untuk diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi.
Selama melaksanakan kunjungan kerja Wakil Bupati beserta rombongan melaksanakan berbagai kegiatan baik dibidang ,kesehatan pertanian ,bidang pendidikan maupun bidang lainnya.Seperti bidang perhubungan telah melaksanakan sosialisasi dasar untuk computer /Internet bagi 55 orang siswa SMA Negeri kecamatan Silalahi dimana karna fasilitator Internet belum ada di SMA Negeri kecamatan Silalahi Dinas Perhubungan dan Informasi bersedia untuk melatih siswa untuk pengenalan dasar computer dan internet di kabupaten dairi.
Disamping itu Dinas Bina Marga mensurvei daerah Irigasi untuk dikemudian hari perlu adanya pengadaan bendungan dan beronjong di desa Silalahi.Setelah selesai mengadakan kegiatan pada pagi hari sampai sore hari. Koordinator lapangan Bapak Suasta Ginting melaporkan hasil kegiatan pada saat kunjungan kerja yaitu kantor kependudukan telah membuat KTP sebanyak 100 buah.Akte Kelahiran 17 buah ,Kartu Keluarga 52 buah .Kantor Lingkungan Hidup melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan materi Ekosistem Kawasan Danau Toba, dan pengelolaan lingkungan dan sampah .
Dinas Pendidikan mengadakan sosialisasi Baca,Tulis dan Hitung kepada anak pelajar, Dinas Kesehatan mengadakan pengobatan gratis, penyuluhan dokter kecil, penimbangan bayi,dan menemukan 10 penyakit yang menonjol di desa silalahi.Dinas tenaga kerja juga melakukan kegiatan pengurusan kartu kuning sebanyak 17 buah.Dinas kehutanan mengadakan penanaman bibit Ingul 50 batang dan Trenbesi 50 batang dilokasi SD dan Kantor Camat.Di Dinas Pertanian juga mengadakan penyuluhan penanaman bawang dan vaksinasi untuk anjing dan ayam. Bimbingan dan Arahan Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi SH mengatakan Supaya kita serius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga pelayanan untuk masyrakat harus yang prima .Semoga kehadiran kami sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya desa silalahi nantinya dan apabila ada kesalahan kami akan diperbaiki dihari yang akan dating “ujarnya .Diakhiri acara kunjungan kerja Camat Silalahi memberikan cendera mata kepada Wakil Bupati dan rombongan.(tim)
NB : Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi SH ,Camat Silalahi Parasian Sihaloho ,J Tampubolon Kabid Perindagkop menyaksikan cara pembuatan kompos  untuk kelompok tani  bawang di lokasi kantor Camat Silalahi (Foto.dok.SIRA)

25 Tahun Koor Ama Immanuel Serahkan Bantuan Lonceng Gereja Ke HKBP Kuta Usang

Sidikalang, SIRA :
Dalam rangka pesta perak 25 tahun Punguan Koor ama Immanuel lingkungan Barisan Nauli Sidikalang Kabupaten Dairi, menyerahkan bantuan satu buah Lonceng Gereja seberat 70 kg, kepada Gereja HKBP Bona Pasogit Kuta Usang Kecamatan Pegagan Hilir, Minggu (12/6).

Selain Lonceng Gereja, Punguan Koor Immanuel yang merayakan ulang tahun perak 25 tahun punguan Koor yang terbentuk pada bulan Mei 1986 itu, juga melaksanakan pengobatan gratis kepada anggota Jemaat HKBP dan warga sekitar, serta melakukan penanaman dan membagi-bagikan sejumlah bibit Pohon kepada warga Desa Kuta Usang.
Pada acara penyerahan lonceng gereja yang diawali dengan acara kebaktian Minggu yang dipimpin Pendeta Ressort Tiga Baru, Pdt.Pantas Lumban Tobing itu, seluruh anggota jemaat HKBP Bona Pasogit yang berjumlah 125 jiwa itu merasakan suka cita yang dalam, karena memang sejak berdirinya Gereja (tahun 2005), Gereja ini hanya memiliki lonceng dari Pelak roda Mobil bekas.
“Kami merasa bangga dan sangat bersuka cita hingga tidak tau bagaimana kami menyampaikan terima kasih kami kepada Punguan Koor Immanuel Barisan Nauli yang menyumbangkan Lonceng Gereja ini, karena memang sudah sejak lama kami ingin memiliki Lonceng, namun karena mahalnya harga Lonceng Gereja, kami warga Gereja HKBP Bona Pasogit tidak mampu untuk membelinya, oleh karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Tuhan, karena melalui rasa kepedulian Punguan Koor Immanuel terhadap Gereja kami ini, saat ini kami dapat memiliki lonceng Gereja sebagaimana layaknya Gereja lainnya, ungkap Guru huria HKBP Bona Pasogit, St. Gunung Manik kepada wartawan usai menerima Lonceng Gerja Minggu (12/6).
Di tempat yang sama, Pimpinan Koor Immanuel Barisan Nauli, Bistok Manik kepada wartawan mengatakan, bantuan Lonceng Gereja dan aksi sosial, pengobatan gratis dan penanaman pohon yang dilaksanakan Punguan Koor yang dipimpinnya itu, merupakan bentuk kepedulian punguan koor itu dalam rangka ulang tahun perak 25 tahun Koor Ama Immanuel yang beranggotakan 40 orang.
“Lonceng Gereja yang kita sumbangkan saat ini, merupakan bentuk kepedulian punguan koor ama Immanuel kepada gereja HKBP Bona Pasogit dalam rangka ulang tahun perak 25 tahun punguan ini, dan sumber dana untuk pengadaan bantuan ini, sebagian besar kita peroleh dari sumbangan yang diberikan oleh anak-anak kita anggota koor ama Immanuel yang sudah bekerja baik yang bekerja di Dairi maupun di rantau” kata Bistok.
Hal senada juga disampaikan ketua panitia ualang tahunn perak punguan koor ama Immanuel, Mangaranap manik, “bantuan lonceng, pengobatan gratis dan pemberian bantuan bibit pohon kepada warga jemaat gereja ini, merupakan wujud nyata kepe-dulian kita terhadap jemaat gereja HKBP Bona pasogit yakni salah satu gereja dari pagaran HKBP Tiga Baru yang masih berusia 6 tahun, namun sebelumnya, dalam rangka ulang tahun perak punguan ini, juga telah memberikan bantuan dana pembangunan Sopo godang HKBP Kota yang kita serahkan pada acara pesta perak yang kita laksanakan pada Selasa (17/5) belum lama ini”ujar Ranap.(SR-01) 
NB : Punguan Koor ama Immanuel lingkungan Barisan Nauli Sidikalang Kabupaten Dairi serahkan lonceng gereja ke HKBP Bona pasogit Kuta Usang Kecamatan Sumbul.(Foto.dok .SIRA)

Forki Kecewa Terhadap Pemkab Pakpak Bharat

Pakpak Bharat,SIRA :
Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki) Kabupaten Pakpak Bharat kecewa terhadap pemerintah kabupaten setempat. Pasalnya, wadah karate yang dimaksud saat mengikuti Kejurda Forki Sumut di Gedung Serbaguna Unimed, Medan yang berlangsung selama dua hari (4-5 Juni) lalu tanpa dukungan dan tidak difasilitasi dari pemkab setempat.

Karena keterbatasan
dana, Forki Pakpak Bharat hanya memberangkatkan lima atlit yang seyogianya sepuluh atlit. Prestasi yang ditoreh pada even tersebut tidak begitu baik, hanya satu medali perunggu dari cabang cadet putra oleh Naikko Manik.
Demikian diungkapkan Pelatih Forki Kabupaten Pakpak Bharat Marudun Boangmanalu kepada wartawan di Salak, Rabu (8/6). Marudun menambahkan, pihaknya pernah mengajukan permohonan bantuan kepada pemkab setempat melalui Bagian Kesehjahteraan Rakyat (Kesra), namun hasilnya tidak memuaskan. “Anggaran untuk kegiatan olahraga di daerah ini sudah tertampung di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, tetapi dananya belum dapat direalisasikan karena KONI yang dimaksud sejauh ini belum terlantik”, terang Marudun yang menirukan jawaban Kabag Kesra saat dijumpainya di ruang kerjanya. (JM)

Warga Klaim Kebun Cabe Binaan PPL

Kebun cabe di sekitar lingkungan gedung balverum Desa Cikaok, Kecamatan STU (Sitellu Tali Urang) Julu, Kab. Pakpak Bharat, berdasarkan keterangan beberap warga sekitar menyebutkan bahwa, kebun cabe dimaksud merupakan miliknya warga petani di desa itu yang merupakan binaan dari PPL . Namun, tragisnya, pasca kunjungan Tim Penilai dari TK I Propsu di desa tersebut guna mengevaluasi. Kebun cabe dimaksud kesannya diklaim menjadi kebun miliknya PKK. Foto direkam, 14/6. (JM)

Kebun cabe masyarakat kelihatan
kurang bagus perawatannya dan harganya saat ini anjlok

Penentuan Desa Cikaok Sebagai Percontohan Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Sarat KKN

STU Julu,SIRA :
Penentuan Desa Cikaok, Kecamatan STU (Sitellu Tali Urang) Julu, Kabupaten Pakpak Bharat sebagai desa percontohan menuju sepuluh (10) program PKK terkesan sarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta pembohongan publik dan pembodohan. Sebab desa dimaksud sejalan dengan usia pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat hingga kini belum juga memiliki kantor desa, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), BPD (Badan Perwakilan Desa) dan Perdes (Peraturan Desa) serta lainnya.

Hal itu juga telah dipertanyakan oleh Tim Penilai dari TK I Propsu yang terdiri dari Japar Situmorang, Rukhiat, Marwan Sihotang, Aswar Chaniago dan Kamar Zaman pada perangkat pengurus desa tersebut dalam kunjugannya, Selasa (14/6) di desa itu.
Kepdes Cikaok Ernatus Berutu dihadapan para Tim Penilai dari TK I Propsu dalam session tanya jawab di gedung balverum daerah setempat yang dihadiri oleh Sekda Pemkab Pakpak Bharat Gandi Wartha Manik, dewan penyantun TP (Tim Penggerak) PKK dan pengurus TP PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa serta beberapa pimpinan SKPD, Camat STU Julu dan Kepdes Cikaok, tokoh adat, masyarakat dan adat serta undangan lainnya mengakui bahwa, disegala dini masih terdapat kekurangan, namun kepada Tim penilai dianya mengharapkan agar selalu senantiasa memberikan motivasi-motivasi guna kelangsungan pembangunan didesanya, ujarnya. Sementara, Kepala Badan BPMD Pemkab Pakpak Bharat Sobat Maha melalui Kabid Pemdes Petrus Saragih ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (15/6) kepada wartawan mengatakan, penentuan desa itu (Cikaok-red) sebagai desa percontohan menuju sepuluh (10) program PKK mewakili desa lainnya di Kabupaten Pakpak Bharat untuk mengikuti perlombaan di TK I Propsu adalah berdasarkan hasil tinjauan dari Tim Penilai dari Kabupaten ke lapangan waktu itu yang terdiri dari Asisten I dan TP PKK Kabupaten serta TP PKK SKPD lainnya. Tim Penilai ini telah SK kan oleh Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu dan juga berdasarkan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri), terangnya.(JM)

Jangan Dianggap Organisasi Itu Bagaikan Perusahaan Pribadi Atau CV

Sidikalang,SIRA :
Organisasi apapun itu idunia simangko-angko en(dunia fana ini-red) jangan selalu menganggap bahwa organisasi yang dipimpin itu dianggap milik pribadinya,ataupun CV. Bila demikian prinsip seorang pemimpin di organisasi, hal ini akan jadi repot alias rabut.

Hal ini disampikan Ketua
DPP-KNPPI K.Tumangger dalam pembicaraannya dengan SIRA,dan tipe manusia seperti itu tidak punyai harga diri dan tidak punya pendirian dalam menjalankan organisasi, pokoknya heboh orang heboh juga dia,artinya asal dilihat orang macam dia simbilaknya .
Karakter seseorang pemimpin organisasi seperti itu kapanpun tidak bisa berkembang organisasi yang dipimpinnya,hanya begitu-begitu saja.
Tapi kalau hanya perjuangan untuk melobi proyek satu atau dua paket saja,sehingga organisasi itu diperalatnya untuk melindungi kepentingan pribadinya,itulah disebut manusia jadi-jadian. Dan organisasi tu hanya sebagai alatnya untuk kepentingan pribadinya,sebab bisa saja tanpa memakai logo organisasi atau nama organisasi mungkin beliau tidak ada nyalinya menjumpai pejabat. Bahkan bisa saja sipejabat tersebut tidak memperhitungkan si oknum itu sendiri tegas ketua DPP-KNPPI .
Ditambahkan lagi,bila sudah salah seorang pengurus organisasi itu menganggap organisasi tersebut sebagai perusahaan pribadi atau CV,hal ini akan menjadi repot alias lumlam,maka konyollah organisasi yang dipimpin itu sendiri. Boleh juga disebut bagaikan perahu kehilangan kendali.
Ada aturan-aturan organisasi yang perlu dipatuhi sesui dengan AD/ART. Artinya Secara logika,sedangkan perusahan atau CV saja sebenarnya masih ada mekanisme dan aturannya,dan masih ada personil beberapa orang diperusahaan tersebut (CV) untuk bermusyawarah, misalnya ada tenaga tehnik,tenaga ahli, tenaga administrasi,ada juga wakil direktur,dan pengurus lainnya. Berarti masih ada kompromi antara personil dan direktur (pimpinannya).
Berarti walaupun berbentuk sebuah perusahaan ataupun CV bila ingin malaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan,tentu sang direktur juga tetap meminta petunjuk dari tenaga tehknik supaya suatau pekerjaan di perusahaan itu kapan untuk dimulai. Berarti Direktur juga harus meminta petunjuk terhadap personil itu sendiri biar pekerjaan yang akan dilaksanakan agar baik dibelakangan hari.
Dan kalau memang usaha pribadinya,yah tentu bolah saja sukak-sukaknya,apakah itu mau digoreng,mau dipanggang, mau disate,mau disayur, mau, digulai, direndang, diarsik,disupkan,inderabari, isaok,ibaboken dan lain sebagainya.
Tetapi kalau organisasi yang sehat dan baik setiap melakukan kegiatan seharusnya tetap berpedoman dengan AD/ART.
Bahkan yang paling menyolok sekali adalah organisasi tersebut hanya digunakan untuk melobi-lobi proyek untuk kebutuhan pribadinya sendiri. Melalui orgganisasi itulah kemungkinan para pejabat ditakut-takuti dengan memakai logo sebuah organisasi tegas ketua DPP KNPPI Kabupaten Dairi K.Tumangger. Kalau memang organisasi yang dipimpinya hanya sebatas perjuangan satu atau dua paket proyek saja, wah…sudah repot itu .(tim)

Jumat, 17 Juni 2011

Bupati Dairi Lepas Peserta Lomba Lari Marathon 5-10 Km

Sidikalang ,SIRA :
Dalam rangka penanggulangan kemiskinan melalui pembinaan prestasi olah raga di kabupaten Dairi, sebanyak delapan ratusan peserta lomba lari marathon 5-10 Km yang terdiri dari pelajar tingkat, SD, SMP, SMA dan umum, dilepas Bupati Dairi melalui, Sekda Dairi, Arsenius Marbun dari depan Kantor Bupati Sidikalang, Selasa (14/6).
Sekda Arsenius Marbun yang membacakan sambutan Bupati Dairi,Johnny Sitohang berharap, melalui kegiatan lomba lari marathon, dapat meningkatkan sumber daya manusia dengan prinsip sportifitas sebagaimana yang sering didengung-dengungkan para pelaku olah raga.

Dikatakannya, “manfaat
lain dari kegiatan ini adalah, agar para peserta, panitia, dan semua unsur yang terkait dalam pelaksanaan lomba ini, agar tetap menjalin semangat kesatuan dan persatuan sehingga, kita dapat melakukan perubahan di Kabupaten Dairi, sebagaimana yang sering kami tandaskan”kata Arsenius.
Sebelumnya, Ketua panitia lomba, Posma Matondang dalam laporannya memaparkan, kegiatan lomba merupakan salah satu program kerja P2KP –Pakem prestasi yang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Dairi yakni, Dinas Kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olah raga (Disbudparpora), dalam rangka menanggulangi kemiskinan masyarakat dengan pengembangan bakat melalui bidang olah raga.
Ditemui di lokasi lomba, ketua panitia, Posma Matondang kepada Wartawan mengatakan, “kegiatan lomba sangat bermanfaat untuk mengembangkan bakat dari peserta lomba, dan melalui event ini kita harapkan dapat menjadi ajang untuk memupuk pengembangan prestasi yang pada akhirnya para peserta dalam kegiatan ini, dapat menjadi atlet-atlet berbakat yang nantinya dapat membawa nama baik Dairi yang kita cintai ini, hingga ke tingkat Provinsi, Nasional maupun ke tingkat Internasional”, harap Matondang. (SR-01)

Oknum Polres Pakpak Bharat Divonis 4 bulan 15 Hari Penjara

Tukang Rekap Togel Divonis 4 bulan Penjara
Sidikalang ,SIRA :
Oknum Polres Pakpak Bharat Bripka Kiswanto (46) divonis Hakim Pengadilan Negeri Sidikalang 4 bulan 15 hari penjara potong masa tahanan dan membayar biaya perkara Rp.1.000. pada tanggal 31/5-2011 itu yaitu dalam perkara Nomor 31 Pid.B /2011 PN.Sdk.

Adapaun tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Andreas Tarigan SH,dan Yusnar Hasibuan SH,adalah 9 bulan dan potong masa tahanan dalam perkara nomor 31 Pid.B /2011 PN.Sdk dan divonis majelis Hakim yaitu sebagi Ketua Jhonner Manik,SH.MH,dan dampingi hakim anggota Abdi Sebayang,SH dan Hotma.EP. Sipahutar,SH. Sedangkan panitera pengganti Pasti,SH. Sementara Kiswanto dikenakan pasal 263 ay.2 KUHPidana
Sementara dalam perkara Nomor 30 Pid.B /2011 PN.Sdk. dituntut JPU Yusnar Hasibuan,SH dan Andreas Tarigan,SH 6 bulan kurungan, masa percobaan 1 tahun. Sedangkan putusan Hakim divonis 4 bulan penjara potong masa tahanan,masa perjobaan 8 bulan,dan dikenakan pasal 263 ay.1 KUHPidana dan membayar biaya perkara RP.1000.-
Oknum Polres Pakpak Bharat ini terjerat dalam hukum, adalah adanya tersangkut manipulasi data,dan pemalsuan indentitas KTP atas nama Guam Berutu menjadi Viktor Berutu,begitu juga Nelson Berutu menjadi Nelson Munte, dan Dine Padang Kepdes Salak II berobah menjadi nama Albert Berutu.
Dan nama ketiga indentitas tersebut untuk kepengerusan mutasi kenderaan roda empat dari Polda Metro Jaya ke Pakpak Bharat dengan jenis mobil roda empat Fortuner 2 unit dan Vitara 1 unit masing-masing plat B.
Majelis Hakim membacakan vonis itu menyebutkan, bahwa memberatkan kepada Kiswanto adalah sebagai anggota Polri tidak mencerminkan kepada masyarakat atas perbuatannya itu melanggar hukum,sehingga imed masyarakat menjadi buruk ditengah-tengah masyarakat itu sendiri.
Sedangkan sebagai meringankan kepada oknum Polres Pakak Bharat itu adalah selama dalam persidangan beliau tetap sopan,dan mengakui semua atas perbuatannya,dan juga mengakui apa yang diterangkan para saksi dihadapan persidangan .Demikian dalam pantauan SIRA selama persidangan oknum Polres Pakpak Bharat tersebut.
Tukang Rekap Togel Divonis 4 bulan Penjara
Seminggu sebelum putusan oknum Polres Pakpak Bharat itu divonis,wartawan SIRA juga mengikuti sidang perkara judi togel seperti terdakwa Samson Sunardi Girsang dituntut JPU 5 bulan penjara potong masa tahanan, dan divonis Hakim 4 bulan penjara potong masa tahanan dan membayar ongkos perkara Rp.1.000.-Dan dikenakan pasal 303 Fis ay.KUHPidana.
Samson telah melanggar pasal 303 Fis ay.1 KUHPidana tentang perjudian dan akibat perbuatannya masyarakat menjadi resah dan itulah menjadi memberatkan bagi Samson Sunardi Girsang,dan tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas judi.
Sedangkan untuk meringankan bagi Samson adalah selama dalam persidangan selalu bersikap sopan,mengakui apa yang dia perbuat sebagai pengrekap atau penulis judi togel dan menyesal atas perbuatanya.
Tentu hukuman atau vonis yang dijatuhkan hakim kepada oknum Polres Pakak Bharat tersebut dengan Samson situkang rekap togel itu,masyarakatlah menilainya dalam hukum kita direpubelik ini.Artinya satu situkang rekap yaitu masalah judi,dan satu tentang pemalsuan indentitas orang lain. (SR-01).

Kemenag Pakpak Bharat Gelar Workshop MI

Pakpak Bharat,SIRA :
Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat melalui seksi Kependais dan Pemberdayaan Masjid menggelar workshop tingkat dasar / Madrasah Ibtidaiyah (MI), bertempat di MIS Laentomel Kecamatan Sitellu Tali Urang (STU) Jehe, Kabupaten setempat, Rabu (8/6).

Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat Saidup Kudadiri, dalam arahannya menekankan kepada seluruh peserta workshop yang terdiri dari guru-guru MI se-Kabupaten ini, bahwa kegiatan yang dimaksud sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan wawasan serta pengalaman yang baru, guna peningkatan kwlaitas pendidikan pada MI sesuai dengan visi dan misi dari Kemenag setempat.
“Para guru-guru MI harus bekerja keras, cerdas dan ikhlas. Yang nantinya dapat menghasilkan karya yang berkwalitas. Mari kita bersama-sama meningkatkan pengetahuan, khususnya membaca Al-Quran dan pengalaman beribadah terutama bagi siswa-siswi disekolan ini ”, ujar Kudadiri dengan harapannya .
Sementara itu, Kasi Kependais dan Pembangunan Masjid Farida Ros Purba menambahkan, Guru MI harus kwalitatif, inovatif, aktif, kreatif dan interaktif yang akhirnya menjadi guru profesional. Guru merupakan profesi yang sangat mulia dalam membentuk akhlak serta moral bangsa.
Guru adalah merupakan ujung tombak untuk mendidik anak-anak agar bisa menjadi generasi penerus bangsa direpubelik yang kita cintai ini,sehingga pendidikan itu sangat perlu untuk diterapkan ditengah-tengah masyarakat secara umum dan disekolah secara khusus,agar mereka itu dapat menjadi teladan. (JM)

Empat Warga Pakpak Bharat Kerancunan Ikan Tongkol

Pakpak Bharat,SIRA :
Akibat mengkomsumsi ikan tongkol empat warga Kabupaten Pakpak Bharat persisnya yang berdomisili di Kota Salak keracunan, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salak.
Menurut sumber sekitar pukul 09:00 Pagi, salah seorang korban atas nama Manotar P Silalhi (30) PNS sedang sarapan di salah satu warung komplek perkantoran Dinas Perusahaan Umum (PU) berselang lima menit kemudian dia merasa mual, pening dan jantung berdebar sehingga harus dilarikan ke RSUD Salak.

Berselang sepuluh menit kemudian petugas rumah sakit menerima pasien korban keracunan ikan tongkol yang lainnya, yakni Olivia E Simanjuntak (27) PNS beserta anaknya Ike Siburian (10) disusul korban terakhir Linda marlina (28) PNS.
Direktur RSUD Salak dr Pintar Manihuruk ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Senin (13/6) membenarkan bahwa rumah sakit yang dia pimpin benar menerima pasien korban keracunan ikan tongkol. Menurut Pintar, korban hanya di observasi (perawatan ringan) tidak sampai di opname dan sudah dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing. Dia juga mengatakan, akibat kejadian dimaksud telah melapor kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat guna mengambil tindakan lebihlanjut untuk mencegah korban selanjutnya.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan ketika dikonfirmasi melalui telepon gengam, pada hari yang sama, mengakui belum mendapat laporan. Dia mengatakan, baru mengetahui setelah wartawan mengkonfirmasi. Namun, beliau berjanji untuk menurunkan tim untuk menindaklanjutinya. (JM)

ULP Pakpak Bharat Diminta Laksanakan Tender Sesuai Prosedur

Pakpak Bharat/SIRA :
Kalangan LSM dan elemen masyarakat lainnya (rekanan/kontraktor) mengingatkan dan minta kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPD Kabupaten Pakpak Bharat agar melaksanakan tender proyek Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan tender maupun kegiatan yang dilaksanakan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Kalimat berupa peringatan itu diungkapkan Boangmanalu, salah seorang pemilik perusahaan kepada wartawan, di Salak, akhir pekan lalu, terkait saat ini Pemkab Pakpak Bharat laksanakan tender proyek tahun 2011. Disebutkan, selain ia mengingatkan ULP agar melaksanakan proses tender sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diminta juga kepada SKPD tidak ragu dan merasa takut serta terganggu dalam melaksanakan proses tender, sehubungan dengan adanya beberapa persoalan hukum yang muncul akibat dari kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya.
Lebih lanjut Boangmanalu mengatakan, dalam pelaksanaan tender proyek maupun pelaksanaan kegiatan saat ini, seluruh SKPD diharapkan bisa melaksanakannya dengan tepat waktu, sehingga kegiatan yang dilaksanakan tahun 2011 ini tidak ada lagi terjadi luncuran. Dan didalam ketentuan dan peraturan yang berlaku tidak ada lagi istilah luncuran, artinya tidak ada lagi kegiatan yang tidak selesai diluncurkan ke tahun berikutnya termasuk pembayaran kegiatan oleh Pemkab Pakpak Bharat.
"Karena itu, seluruh administrasi maupun dokumen didalam pelaksanaan proses tender sampai kepada pelaksanaan kegiatan dipersiapkan dan dilengkapi sebaik mungkin. Sehingga segala sesuatu yang bisa menimbulkan persoalan hukum bisa diatasi secara baik," serunya. (JM)

Irjen Kemenag Kunker ke Pakpak Bharat

Pakpak Bharat,SIRA :
Inspektorat Jendral Kementrian Agama laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pakpak Bharat. Sejak kabupaten ini dimekarkan tahun 2003, Kemenag setempat untuk pertama kalinya menerima kunker dari pihak Irjen Kemenag.

Irjen Kemenag mengutus tim yang dipimpin Roihatul Azijah, beranggotakan Sofyan Rais, Yanis Naini, Makruf Sumarno, Hendro Prawiro dan M Hanafi. Pelaksanaan kunker tersebut berlangsung selama 12 hari kerja, sejak tanggal 14-25 Juni ini.
Makruf Sumarno saat dikonfirmasi wartawan, di Kantor Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (14/6) menjelaskan, bahwa kedatangan tim ini untuk silatuhrahmi dan pembinaan kepada seluruh jajaran PNS yang berada di bawah naungan instansi yang dimaksud.
“Kunker ini kegiatan rutin dan kehadiran kami di sini untuk memberikan bimbingan dan arahan bagi para PNS yang berada di bawah naungan Kemenag setempat. Supaya laporan-laporan adminstrasi yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang ada dan menerapkan peraturan-peraturan yang baru sesuai PP 53. Tidak ada sanksi yang diberikan hanya sebatas pembinaan saja”, tegas Makruf.
Kunker yang dimaksud meliputi dari audit keuangan, audit tupoksi, audit sarana dan prasarana dan audit SDM (Kepegawaian). Audit ini dimulai dari tingkat pimpinan sampai kepada guru-guru yang mengajar di sekolah di bawah naungan Kemenag setempat. (JM)

Terimakasih Atas Partisipasi dan Bantuan Yang Diberikan

Pakpak Bharat,SIRA :
Bupati Remigo Yolando Berutu atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat mengucapkan banyak terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh elemen, mulai dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Anggota DPRD SU dari Dapil 10, Institusi TNI dan Polri, DPRD Pakpak Bharat, Lembaga Gereja dan Masjid, Pengurus Partai Politik dan Ormas, OKP maupun perorangan yang tak bisa di sebutkan satu persatu, atas sumbangsihnya baik moral maupun moril membantu warga yang tertimpa musibah kebakaran pada 6 Mei lalu sehingga menghanguskan 19 rumah.

Ucapan terimakasih
dimaksud disampaikan Bupati melalui Camat Tinada S Lian Sinamo selaku koordinator posko darurat bencana kebakaran, kepada wartawan, Selasa (14/6) melalui telepon seluler.
“Hampir satu bulan warga korban kebakaran berada di posko penampungan, mereka tidak pernah mengeluh segala keperluan maupun kebutuhan berupa sandang maupun pangan dapat terpenuhi berkat bantuan yang di berikan oleh seluruh elemen Instansi Pemerintah, Swasta, Organisai maupun perorangan.”, ujar mantan Kabag Humas Pakpak Bharat atau mantan Wartawan Dairi Pos itu kepada SIRA.
Lian Sinamo tidak menampik bahwa 19 KK atapun 190 jiwa warga korban kebakaran Tinada hingga saat ini masih menumpang bersama keluarga dekat, karena pembangunan rumah baru bagi mereka belum bisa di lakukan terkendala karena dana. Menurut Sinamo guna mengatasi hal di maksud Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan berkoordinasi dengan warga sehingga pembangunan rumah bagi korban kebakaran dapat segera terlaksana.
“Walaupun posko bencana sudah di tutup secara resmi oleh Bupati Pakpak Bharat awal medio ini, namun para korban masih mengharapkan sumbangan berupa material bahan bahan bangunan dari para donatur. Dengan adanya bantuan di maksud masyarakat korban kebakaran dapat membangun kembali rumahnya di tempat semula, dan bagi masyarakat yang ingin memberikan sumbangannya bisa menghubungi Kantor Camat Tinada”,terang Sinamo. (JM)

Oknum Pegawai Depag Pakpak Bharat Jadikan Anak Didik Budak Sex

Pakpak Bharat, SIRA :
Pertanda dunia simangko-angko en (dunia fana ini) telah semakin tua, banyak hal-hal yang seharusnya tidak terjadi, tetapi hal itu bisa juga terjadi, seperti salah seorang oknum Pegawai DEPAG Pakpak Bharat berinisial MB.S.Ag (46 Tahun) yang tinggal di Desa.Tj.Meriah Sibande Kecamatan STTU Jehe Kabupaten Pakpak Bharat.
Oknum Pegawai Depag Pakpak Bharat berinisial MB itu adalah bertugas sebagai Ka.URAIS (Urusan Agama Islam) dan juga sebagai Kepla Sekolah Madrasah Aliah Swasta

ta di STTU.Jehe Pakpak Bharat telah bertingkah tidak terpuji yang dilarang menurut Agama, Adat dan Hukum, dan telah menjadikan seorang wanita dibawah umur inisial”D” atau sebut saja namanya Ampe-ampe Bunga sebagai budak Sexnya sioknum tersebut.
Itulah penuturan Ampe-ampe Bunga yang disampaikan kepada Tim Kuasa Penggugatan Hasoloan Manik, di Sekretariat DPD LSM PILIHI Sidikalang baru-baru ini. Disebutkan Ampe-ampe bunga lagi kepada Hasoloan Manik saat itu, bahwa pada Tahun 2008 tepatnya pada tanggal 21 Mei dirinya diperkosa MB saat dia tertidur pulas dikamar Kosnya milik pelaku MB,S.Ag di Sibande, saat MB memaksakan nafsu bejatnya terhadap Ampeampe Bunga sikorban berusaha meronta dan melawan tetapi MB mengancam akan mencekik dan akan memecat dia dari sekolah, sehingga niatnya pun terlaksana, pada saat itu juga pukul 03.00 Wib. Tengah malam istri si pelaku N.br Kudadiri terbangun dan mencari suaminya ternyata telah berada di kamar si Ampeampe Bunga, spontan saja istrinya marah-marah kenapa berdua di kamar, suaminya MB pun berkata saya melihat Ampeampe Bunga sedang panas badan dan ngasih obat sambil mengelus kepala korban mengingat ancaman semula maka si Ampe Bunga pun tidak berani buka mulut, selanjutnya esok pada pagi harinya Isteri pelakupun turut membujuk Ampe-ampe Bunga agar masalah suaminya yang masuk kamar orag jangan dikasih tahu sama siapapun, sebab bila dikasih tahu nantinya keluarga sangat malu terlebih MB adalah Ustad dan terkenal sebagai tokoh agama, maka si Ampe Bung pun semakin berdiam diri, akibat sikorban selalu diam ternyata dimanfaatkan si pelaku menjadi keleluasaan bagi dirinya sehingga si korbanpun diajak ke Medan dan di sekolahkan di Madrasah Aliah Suasta di KM 8,.5 jalan Binjai dan ditipkan di salah satu rumah pamili, dan saat itu perempuan yang masih lugu ini tanpa sadar telah dijadikan sebagai istri simpanan dan sebagai budak sexnya ,dan itulah penuturan Ampe-ampe Bunga kepada Hasoloan Manik selaku Ketua LSM-PILIHI Dairi-Pakpak Bharat yang diserahkan sebagaio penggugat MB oknum pegawai Depag Pakpak Bharat tersebut yang disampaikan Hasoloan Manik berita ini kepada SIRA 13/6-2011 dirumahnya.
Menurut pengakuan Ampeampe Bunga akhir-akhir ini menyadari dirinya telah dijadikan sebagai budak sex, dimana istrinya pelaku sering memukuli si Korban hingga babak beluar. Justeru itulah menurut Hasoloan Manik Ampe-ampe Bunga mengadakan pengaduan kepada pihak yang berwajib, yang didampingi Ketua LSM-PILIHI Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat.(SR-01/JM)