Jumat, 28 September 2012

PESTA BUDAYA NJUAH-JUAH TAHUN 2012 DI STADION PANJI BAKO KECAMATAN SITINJO

Kontingen Komite Nasional Pemuda Pakpak Indonesia (KNPPI) Ikut Memeriahkan Pesta Budaya Njuah-juah Tahun 2012.
SIRA-Sidikalang :
 Kontingen Komite Nasional Pemuda Pakpak Indonesia(KNPPI) dalam tahun 2012 ini telah ikut berperan aktif dalam memeriahkan Pesta Budaya Njuah-juah yang langsung di pimpin Ketua umum Ahmadi Berampu,dan Sekjend.Koting Tumangger, Sm.PAK,juga Ketua DPP bidang Organisasi Masrianto Ujung,ST. yang berlangsung pada hari jumat,28 September 2012
Sedangkan dalam pesta budaya itu juga ikut Ny.Ahmadi Berampu R.br Pasaribu,dan sejumlah pengurus lainnya seperti Perasaan Tumangger bidang Humas dan Pers,Thamrin Manik selaku Ketua DPP-KNPPI,dan anggota Departemen bidang organisasi Junianto Ujung,Ketua Departemen Jembri Padang,serta bebnerapa orang dari DPC-KNPPI Gunung Sitember serta anggota lainnya.
Kontingen DPP-KNPPI dalam pesta budaya Njuah-juah tersebut di ikuti sekitar 60 orang dan lengkap berpakaian khas budaya Pakpak. Sedangkan dalam spanduk DPP-KNPPI dalam kontingen itu yang sangat tertarik semboyang yang disampaikan,misalnya ,”SIAP MEMBELA HAK-HAK MASYARAKAT PAKPAK”.
Dalam Hal ini Ahmadai Berampu selaku Ketua Umum DPP-KNPPI dan didampingi Koting Tumangger,Sm.PAK selaku Sekretaris Jendral mengungkapkan kepada SIRA,KNPPI dalam priode 2012-2017 yang saat ini kami pimpin sudah mulai ada ke eksisan dalam sesama pengurus dan telah memberikan perhatiannya,sehingga roda KNPPI telah mulai terlihat dimata masyarakat Pakpak,bahkan telah berbuat dengan semaksimal mungkin dalam kepentingan bagi masyarakat Pakpak tegas Ketua Umum Ahmadi Berampu di ruang kerjanya.
Dan mudah-mudahan KNPPI ini terus berkembang untuk membela hak-hak masyarakat Pakpak dimanapun berada,apalagi untuk mengembangkan budaya Pakpak jelas Ketua Umum kepada SIRA.Dan percayalah saya akan lebih memberikan detail nantinya tentang perjalanan KNPPI apalagi penjelasan tentang pengembangan KNPPI kedepan ujarnya. (tim-SIRA).
                                                      
Keterangan Foto :
1.Ketua Umum DPP-KNPPI Ahmadi Berampu dan Koting Tumangger, Sm.PAK Sekjend. DPP-KNPPI sedang melakukan salam komando di kantor DPP-KNPPI sebelum berangkat  menuju Pesta Budaya Njuah-njuah.
2.  Kelihatan juga dalam foto Ketua Umum dengan Ketua DPP-KNPPI Masrianto Ujung,ST sedang foto bersama.
3.  Kelihatan Foto Ketua DPP-KNPPI Thamrin Manik,Junianto Ujung,Perasaan Tumangger Ketua Departemen Humas dan Pers
4.  Kelihatan dalam Foto Ny.Ketua Umum Ahmadi Berampu R.br Pasaribu bergabung dengan kontingen DPP-KNPPI dalam acara pesta Budaya Njuah-juah.     
5.   Kelihatan foto para peserta pesta Budaya Njuah-juah sedang duduk dalam peserta kontingen lainnya yang sedang menyaksikan kegiatan acara yang dilaksanakan para peserta (Foto dok.SIRA dan dokuken Humas DPP-KNPPI Perasaan Tumangger)      

Selasa, 25 September 2012

Jangan Korbankan Masyarakat Dairi

Terpuruknya Kredilibitas Anggota DPR di Repubelik Ini, Anggota Dewan Bertopengkan Rakyat Tapi Kebanyakan Untuk Kepentingan Pribadi 
Secara kenyataan mungkin tidak kelihatan,tapi tersembunyi ada udan dibalik batu bila terjadi kekisruhan disekelompok tempat,bahkan bisa mengambil kesempatan dibalik kesempitan. Dan itulah yang terjadi belakangan ini dialami pihak Legislatif Dairi dengan pihak Eksekutif Dairi.Sehingga terpuruknya kredibilitas anggota DPR di repubelik ini,  anggota dewan bertopengkan rakyat tapi tapi kebanyakan untuk kepentingan pribadi. 
POLEMIK internal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi harus segera diakhiri. Karena jika terus berkepanjangan maka akan menghambat kelancaran pembangunan di kabupaten itu, yang akhirnya masyarakat menjadi korban. Sebagai wakil rakyat dan diangkat di bawah sumpah hendaknya bekerja secara profesional mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau politik.
Penyebab terjadinya saling boikot di DPRD Dairi ini tidak jelas secara pasti, karena tidak muncul dipermukaan. Diawali saat Paripurna Dewan dengan agenda pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati Dairi terhadap pelaksanaan APBD 2011. Dalam paripurna itu hanya dihadiri 11 dari 30 anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, FPDI Perjuangan, Fraksi PAN dan Demokrasi Kebangsaan. Walaupun tidak memenuhi Tata Tertib Dewan empat fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2011 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan itupun semakin "memperkeruh" situasi politik di gedung wakil rakyat itu. Sehingga kembali muncul kelompok-kelompok baru di luar komisi-komisi dan fraksi yang ada di DPRD. Kelompok itu adalah kelompok yang pro dan kontra dengan pimpinan dewan. Persoalan kembali meruncing ketika Badan Anggaran DPRD mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD 2012, dalam paripurna yang tidak dihadiri mayoritas anggota dewan. Padahal, dua paripurna itu sangat penting untuk pelaksanaan pembangunan skala prioritas. Di sinilah salah satu tugas DPRD untuk menyusun anggaran bersama eksekutif. Jika tidak ada jalan damai, maka flapon anggaran yang disampaikan kepala daerah tidak bisa diawasi secara baik, bahkan tidak bisa aimbil keputusan. Lantas, sampai kapan perseteruan internal ini berakhir, sementara rakyat menunggu perjalanan pembangunan yang berkesinambungan.

Harusnya anggota DPRD Dairi memahami dan sadar akan akibat yang ditimbulkan jika tidak terjalin komunikasi searah di internal anggota dewan. Persiteruan antara kelompok pimpinan dengan para anggota tidak boleh diperpanjang, apalagi jadwal pemilihan legislatif tidak lama lagi. Jika perseteruan ini yang terus dipertontonkan, maka masyarakat akan menentukan langkahnya ke depan untuk memilih wakilnya yang lebih berpihak kepada rakyat. Di tengah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, hendaknya anggota DPRD mampu menanamkan kepercayaannya. Bukan justru menambah tingkat kejenuhan masyarakat dalam berpolitik.

Kalaulah semacam ini yang dilakukan para anggota dewan terhormat, maka tidak berlebihan jika ada yang berpendapat tidak perlu ada perwakilan rakyat di tingkat legislatif. Sikap apatis seperti ini yang harusnya disadari oleh para anggota dewan. Karena dia dipilih langsung oleh rakyat untuk memperjaungkan hak-hak masyarakat, sehingga pembangunan seutuhnya berjalan secara adil dan merata. Namun kenyataannya, banyak anggota legislatif yang terlena dengan jabatan wakil rakyat itu. Sehingga dia berbuat tat kala ada manfaat bagi dirinya, dan demi kepentingan pribadi atau partai politiknya. Hak-hak rakyat dikesampingkan demi kepentingan pribadi atau golongan. Sehingga, tak jarang kebijakan yang lahir lewat pembahasan di DPRD hasilnya malah merugikan masyarakat.

Sesuai Undang Undang Nomor 27 tahun 2009, DPRD memiliki fungsi legislasi, yakni berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kewenangan dalam hal anggaran daerah, dan kewenangan mengawasi pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Sedang tugas dan wewenang DPRD adalah, membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Fungsi dan tugas pokok inilah yang harus menjadi acuan utama bagi anggota dewan kala menjalankan tugasnya. Jika anggota dewan tidak menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, maka rakyat bisa mengajukan gugatan karena hak-haknya yang diamanahkan melalui lembaga legislatif tidak dijalankan. Perseteruan di DPRD Dairi jangan memancing masyarakat untuk marah, karena apa yang mereka lakukan tidak bermanfaat bagi rakyat. Pimpinan dewan (ketua dan dua wakil ketua) harus melakukan komunasi ke bawah untuk mencari akar masalah sekaligus jalan keluar. Apa sebenarnya yang menjadi penyebab hingga terjadi hubungan tidak baik antara pimpinan dengan anggota dewan. Jangan polemik ini terus dipertontonkan di hadapan masyarakat. Jangan korbankan rakyat karena kepentingan politik.(Ditulis oleh Robinson Simbolon/K.Tumangger)

Minggu, 23 September 2012

Konflik DPRD Dairi Hanya Sandiwara Politik , Berakhir Di Ruang Kerja Bupati Dairi

Bila Ada di-dil Anggota DPRD Dairi Dengan Pihak Eksekutif Dalam Kekisruhan,Bertopengkan Rakyat, Maka Merdabuh-dabuh mo Sempetta Rakyat Bana.

SIRA,Sidikalang:

Konflik DPRD Dairi, yang terjadi sejak Masa Sidang II DPRD Kabupaten Dairi Tahun 2012, diduga hanya“Sandiwara Politik” yang sengaja dipertontonkan kepada public, demi kepentingan pribadi maupun kelompok.  

Pasalnya, ketika wakil rakyat Dairi itu melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penandatangan keputusan bersama atas Ranperda Kabupaten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi TA. 2011, yang hanya dihadiri 11 orang  dari 30 anggota DPRD Dairi itu, semula dinyatakan tidak sah, dan cacat hukum oleh kelompok 18 DPRD, karena jumlah peserta sidang dianggap tidak kuorum.

Bahkan kelompok 18 anggota DPRD Dairi itu, dengan tegas membuat sejumlah pernyataan sikap, yang disampaikan melalui surat bermeterai, kepada Gubernur Sumatera Utara yakni, Mereka (kelompok 18-red) menyatakan bahwa, “Perda Kabupaten Dairi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2011 tidak Sah dan Cacat Hukum”, karena hanya dihadiri 11 orang  dari 30 anggota dan pimpinan DPRD Dairi, yang dinilai tidak sesuai dengan pasal 78 ayat 1b peraturan DPRD Dairi No.170/12/2010 tentang, peraturan Tatib yang berbunyi, “Rapat Paripurna memenuhi kuorum, apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD Dairi.

Dalam pernyataan sikap tersebut, kelompok 18 DPRD Dairi itu, juga menyatakan bahwa, keputusan bersama tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi TA.2011, yang ditandatangani Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung, dan Wakil Ketua Benpha Nababan, bersama Bupati Dairi, Johnny Sitohang itu, telah Mencederai Demokrasi  di Kabupaten Dairi.

Selain mencederai demokrasi, kelompok 18 DPRD Dairi itu, juga menyatakan bahwa, 11 orang anggota DPRD Dairi yang hadir pada rapat paripurna, telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum, secara bersama-sama, yang menduga terjadinya kolusi dengan Pemerintah Dairi.

Kelompok 18 DPRD Dairi dalam pernyataan sikap selanjutnya menyatakan bahwa, Ketua DPRD Dairi, beserta 10 orang anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna tersebut, telah memaksakan kehendak untuk menyetujui Ranperda, hingga mereka menduga adanya “Korupsi”, sehingga  Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi itu, harus disetujui.

Selanjutnya, pada Rapat Paripurna dengan agenda, Nota Pengantar Bupati, dan Laporan Banggar DPRD Dairi tentang Ranperda tentang Perubahan APBD Dairi TA.2012, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dairi, Suparto Gultom (dari kelompok 18), serta dihadiri Bupati, Sekda, dan sejumlah anggota DPRD, dari kelompok 18 itu, dihujani Interupsi, baik dari kelompok 11, maupun dari kelompok 18, hingga membuat kondisi rapat paripurna ricuh. Akibatnya, pimpinan sidang, Suparto Gultom menskors rapat,  dengan batas waktu yang tidak ditentukan, Jumat (21/9).