Minggu, 28 Agustus 2016

Nota Jawaban Bupati Dairi :

Silpa Mencapai 94 M sekitar 44 Miliar Merupakan Sisa Belanja Dari Keseluruhan SKPD

Sidikalang.SIRA : Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH membacakan nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan umum anggota DPRD Dairi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015, Kamis (25/8).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Togar Pasaribu.
Wakil Bupati Dairi menyebutkan, saran dan pertanyaan anggota dewan yakni Johanes Berutu, Hadi Suarno Panjaitan, Jono Pasi atas pemandangan
umum, untuk meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat.

Terkait Silpa yang mencapai Rp 94 miliar lebih, setengahnya atau sekitar Rp 44 miliar merupakan sisa belanja dari keseluruhan SKPD. Dan dana tersebut tidak bisa dialihkan ke kegiatan lainnya.

Ditambahkan lagi, dana hibah pada tahun 2015 semuanya terealisasi sebesar Rp 2,7 miliar yang diperuntukkan kepada Korpri, LVRI, KONI, KNPI, NU, PWKI, MUI, Dekopindo, LKP, PHBI, MTQ, PMI, TMMD, Perpi, Gereja, Masjid serta kegiatan hari-hari keagamaan. Namun untuk besarannya akan diserahkan lebih lanjut.

Terkait pengawasan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Dairi melakukan tindakan hukum demi kepatuhan wajib pajak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Menurutnya, pengawasan pelaksanaan retribusi daerah akan lebih intensif melakukan pemeriksaan terhadap blanko atau tiket tanda bukti pembayaran penerimaan retribusi dan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban bendahara penerimaan pada SKPD pengelola.
(kt)


Keterangan foto : Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH membacakan nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan umum anggota DPRD dalam sidang paripurna, (25/ 8) di Gedung DPRD Dairi.(Foto dok.Proklamasi)