Jumat, 17 Juni 2011

ULP Pakpak Bharat Diminta Laksanakan Tender Sesuai Prosedur

Pakpak Bharat/SIRA :
Kalangan LSM dan elemen masyarakat lainnya (rekanan/kontraktor) mengingatkan dan minta kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPD Kabupaten Pakpak Bharat agar melaksanakan tender proyek Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan tender maupun kegiatan yang dilaksanakan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Kalimat berupa peringatan itu diungkapkan Boangmanalu, salah seorang pemilik perusahaan kepada wartawan, di Salak, akhir pekan lalu, terkait saat ini Pemkab Pakpak Bharat laksanakan tender proyek tahun 2011. Disebutkan, selain ia mengingatkan ULP agar melaksanakan proses tender sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diminta juga kepada SKPD tidak ragu dan merasa takut serta terganggu dalam melaksanakan proses tender, sehubungan dengan adanya beberapa persoalan hukum yang muncul akibat dari kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya.
Lebih lanjut Boangmanalu mengatakan, dalam pelaksanaan tender proyek maupun pelaksanaan kegiatan saat ini, seluruh SKPD diharapkan bisa melaksanakannya dengan tepat waktu, sehingga kegiatan yang dilaksanakan tahun 2011 ini tidak ada lagi terjadi luncuran. Dan didalam ketentuan dan peraturan yang berlaku tidak ada lagi istilah luncuran, artinya tidak ada lagi kegiatan yang tidak selesai diluncurkan ke tahun berikutnya termasuk pembayaran kegiatan oleh Pemkab Pakpak Bharat.
"Karena itu, seluruh administrasi maupun dokumen didalam pelaksanaan proses tender sampai kepada pelaksanaan kegiatan dipersiapkan dan dilengkapi sebaik mungkin. Sehingga segala sesuatu yang bisa menimbulkan persoalan hukum bisa diatasi secara baik," serunya. (JM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar