Rabu, 16 Mei 2012

3 Ton Kayu Olahan Diamankan

SIRA- SIDIKA,ANG :
Maraknya perambahan hutan di Dairi kesannya bakain sudah dititik nadir,dan seoah-olah parapihak yang berkompoten bagaikan tutup mata,termasuk Dinas Kehutanan Kabupaten Dairi.
Baru-baru ini pihak Polsek Sumbul menemukan sekitar 3 ton kayu olahan yang tak bertuan, berhasil diamankan jajaran Kepolsian Sektor (Polsek) Sumbul Resor Dairi, dari perladangan masyarakat Parbuluann IV Sigalingging Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, (2/5).

Informasi yang diperoleh SIRA, dari Kapolsek Sumbul melalui Kanit Reskrim Aipda. J D Saragih di Mapolsek Sumbul menyebutkan, penemuan sejumlah kayu yang sudah diolah tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya ditemukan tumpukan kayu yang diduga hasil Illegal loging, di perladangan Marga Nainggolan. ‘’Awalnya, kita mendapat laporan dari warga kalau di perladangan marga Nainggolan, ada ditemukan tumpukan kayu yang sudah diolah menjadi Papan dan Beroti, dan setelah kita cek, ternyata laporan itu benar, dan kita menemukan lokasi penumpukan kayu yang ditinggalkan pemiliknya”, tutur Saragih
Dikatakannya, guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh kayu olahan yang ditemukan diangkut ke Mapolsek Sumbul, “kasus penemuan ini, akan kita kembangkan dan kita selidiki hingga ke lokasi penebangan, dan untuk sementara seluruh kayu olahan yang tak bertuan ini, kita sita sebagai barang bukti”, jelas Saragih.

Ditempat terpisah, Camat Parbuluan, Monang Habeahan, S.Sos yang ditemui SIRA di TWI Sitinjo mengungkapkan, penemuan tumpukan kayu tersebut, merupakan hasil koordinasi yang dilakukannya dengan Muspika Kecamatan Parbuluan, yang merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat tentang dugaan adanya pencurian kayu dari wilaya Parbuluan. (Robs)

Keterangan foto : Tumpukan Kayu tak bertuan diamankan di Polsek Sumbul, ditemukan di perladangan masyarakat, diduga hasil dari Illegal Loging. ( Foto:dok SIRA/Rob).   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar