Rabu, 30 Mei 2012

Forum Masyarakat Dairi – Anti Pembodohan Tolak Rencana Perjalan 161 Kepdes Ke Yokyakarta

Sekda Dairi : “Rencana Keberangkatan Kepdes Ke Yokyakarta Adalah Untuk Mengikuti Bintek di UGM, dan Bukan Untuk Pelesiran”

SIRA - Sidikalang :
Terkait dengan rencana Pemerintah Kabupaten Dairi, untuk kembali akan memberangkatkan sebanyak 161 orang Kepala Desa (Kepdes) se – Kabupaten Dairi, ke Yokyakarta, sejumlah elemen masyarakat Dairi yang tegabung dalam Forum Masyarakat Dairi – Anti Pembodohan dengan tegas menolak rencana perjalanan itu.
 Sebab menurut Forum masyarakat itu, perjalanan para Kepala Desa ke yokyakarta itu, dinilai hanya merupakan “Pelesiran” yang berkedok Peningkatan Kapasitas sumber daya aparatur Desa yang menelan Dana APBD Dairi sebesar Rp. 1. 178.228.000, ditambah dengan dana dari ADD (Alokasi Dana Desa), sebesar 5 juta rupiah / Desa, hal itu dinilai hanya menghambur – hamburkan anggaran.
 Penolakan itu disampaikan Forum Masyarakat Dairi – Anti Pembodohan, melalui koordinatornya, Passiona Sihombing, MBA, usai mengikuti rapat koordinasi dengan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dengan Forum masyarakat Dairi itu, di  kantor LSM Petrasa di Panji Sitinjo, Rabu (23/5). 

“Keberangkatan serentak seluruh Kepdes Dairi ini, menjadi pertanyaan public, apakah program ini Urgent, atau hanya digunakan untuk kepentingan politik yang berpotensi menjadi proyek “Balas Jasa” kepada Penguasa, jika memang Pemkab Dairi benar memikirkan peningkatan kapasitas Kepala Desa, seharusnya dilakukan bertahap selama 5 tahun kepemimpinan Bupati”, Tanya Passiona seraya memperlihatkan surat penolakan resmi, yang ditujukan kepada Bupati Dairi.
 Lebih jauh dikatakan, peningkatan kapasitas Kepdes ke Yokya itu, dinilai tidak berasaskan prinsip kinerja anggaran yang baik, karena tidak jelas dampak dan output yang terukur dari kegiatan itu, “akan lebih bijaksana apabila dana perjalan para Kepdes itu diarahkan untuk memenuhi ketentuan PP No. 72 pasal 68 C, yang mewajibkan Pemerintah Kabupaten menyalurkan ADD kepada Desa sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum, demi pembangunan Desa yang berkeadilan”, kata Passiona.
 “Kami memandang, bahwa ADD seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat di Desa, bukan untuk Pelesiran, yang penggunaanya akan sulit dipertanggungjawabkan, dan kami tidak ingin Kepala Desa terjebak melakukan  praktek korupsi ADD”, tegasnya.
 Terkait dengan isi surat penolakan yang dilayangkan kepada Bupati Dairi itu, Passiona dengan tegas mengatakan, bahwa dalam isi surat, pihaknya memberikan tenggang waktu hingga 28 Mei 2012 kepada Bupati, untuk membatalkan pemberangkatan para Kepdes, dan menghentikan segala kebijakan dan program yang bersifat penghamburan uang rakyat, dan apabila dalam masa tenggang waktu yang telah diberikan tidak mendapat jawaban, maka Forum Masyarakat Dairi – Anti Pembodohan, akan melakukan aksi turun ke jalan.
 Sementara itu, Sekda Kabupaten Dairi, Julius Gurning, S. Sos, Msi, yang dihubungi SIRA di ruang kerjanya, dengan tegas membantah tudingan yang disampaikan Forum Masyarakat Dairi itu, “kalau dikatakan rencana perjalanan Kepala Desa ke Yokyakarta merupakan Pelesiran, itu tidak benar, sebab rencana pemberangkatan para Kepala Desa ke Yokyakarta itu, adalah untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang akan berlangsung hingga 4 hari di Universitas Gajah Mada (UGM)Yokyakarta”, tegas Julius, Kamis (24/5).
 Pada kesempatan itu, Julius juga menjelaskan, bahwa rencana keberangkatan para Kepdes untuk mengikuti Bintek, dilakukan dengan dua termen yakni, bulan Juni untuk termen pertama, dan bulan September untuk termen yang ke dua.
“Rencana pemberangkatan para Kepdes untuk mengikuti Bintek, juga merupakan antisipasi terbitnya UU Pemerintahan Desa yang baru, yakni pengganti UU No 32 tahun 2004, dan jadwal keberangkatan kita laksanakan dengan dua termen yakni pada bulan Juni dan September, jadi tidak benar kalau keberangkatan para Kepala Desa itu dilakukan secara serentak, seperti yang disampaikan Forum masyarakat itu”, jelas Gurning.  (Robs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar