Rabu, 16 Mei 2012

KARENA HABIS PENAHANAN : Kejari Sidikalang Belum Dapat Menerima Penyerahan Tersangka Korupsi

SIRA - SIDIKALANG :
Akibat masih adanya sejumlah dokumen barang bukti (BB) yang belum dipenuhi pihak Polres Pakpak Bharat, terkait kasus dugaan korupsi yang sudah P.21 pada 3 Mei 2012, pada proyek pengadaan 300 ribu bibit Nilam di Kabupaten Pakpak Bharat, dengan dana sebesar Rp.447 juta, yang pelaksanaannya diduga Fiktif, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidikalang belum dapat menerima penyerahan ke tiga orang tersangka sebagaimana yang tercantum dalam izin penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang, padahal masa penahanan 2 orang dari tersangka telah berakhir, Selasa (8/5).

“Berkas penyerahan tiga orang tersangka dugaan korupsi pada Dinas Pertanian Kabu-paten Pakpak Bharat tahun anggaran 2009 yakni, EB (50) selaku direktur CV.Maju Bersama (rekanan pelaksanakan proyek), NB (41), sebagai pelaksana proyek, dan AGA (37), selaku PPK dari Dinas Pertanian Pakpak Bharat, sudah masuk pada tahap II, dan hingga kemarin Selasa (8/5), pukul 00.00 wib, kita belum dapat menerima karena, dari 36 dokumen barang bukti, 17 item diantaranya belum dipenuhi pihak Polres Pakapak Bharat”, ungkap Kajari Sidikalang, Pendi Sijabat, SH melalui Kasi Pidsus Kejari Sidikalang, Satti Raja, yang dihubungi Batak Pos di ruang kerjanya, Rabu (9/5).
Satti Raja mengakui, masa penahanan terhadap dua dari tiga orang tersangka, EB dan NM, yang ditahan sejak, 10 Januai 2012, telah berakhir, setelah tiga kali masa perpanjangan penahanan yakni, di Kepolisian 20 hari, Kejaksaan 40 hari, dan Pengadilan 2 X 30 hari, sementara penahanan tersangka AGA masih sampai 16 Mei 2012.
Sebelumnya, sekitar pukul 15.00 wib, Selasa (8/5) yakni sebelum masa penahanan ke dua orang tersangka berakhir, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP. Gieuseppe Reinhard Gultom SH, Sik, didampingi Wakapolres Kompol. Soepriatmono P. SH, MH, M.P.Si, yang dihubungi wartawan di ruang kerja Kajari Sidikalang mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan berkas dimaksud. (Robs)
KETERANGA FOTO : Inilah Kantor Kejaksaan Negeri Sidikalang, Rabu (9/5), (Foto dok.SIRA/R.Simbolon)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar