Jumat, 17 Agustus 2012

Dinas Kehutan dan Polres Dairi Cek Lokasi Perambahan Hutan

                                                                                     SIRA - Sidikalang :
 Terkait dengan penangkapan satu unit Truk Colt Diesel, BM 9167 AF, dikemudikan oleh, BS (30) warga Huta Buntul Desa Lae Hole Parbuluan, yang mengangkut sejumlah kayu olahan, diduga hasil Illegal logging,  yang  diamankan di Mapolres Dairi, Sabtu sore (4/8), Polres Dairi bersama saksi ahli dari Dinas Kehutanan (Dishut) Dairi, melakukan Pengecekan Tungkul Kayu, ke Hutan (Tombak Sitohang Nainggolan), yang diakui menjadi lokasai perambahan, (6/8).


Melalui petunjuk dari salah seorang pekerja, yang turut melakukan penebangan, Jainal Nainggolan (31), didampingi Kepala Desa Siarung-arung, J. Nainggolan, pihak Polres Dairi yang terdiri dari, Kaurbin OPS Reskrim, Ipda SP. Siringoringo, Kasubbag Humas, AKP. L. Limbong, dan sejumlah personil Polres Dairi, serta dua orang Saksi ahli dari Dishut Dairi, M. Hutauruk, dan Robin Pasaribu, melakukan pengecekan sejumlah tungkul kayu yang baru ditebang, dengan menggunakan peralatan Global Positioning System (GPS).
Kepala Desa Siarung-arung, J. Nainggolan yang dihubungi SIRA di lokasi pengecekan mengaku, bahwa Tombak (Hutan) Sitohang Nainggolan yang merupakan lokasi penebangan kayu yang diduga menjadi asal kayu yang diamankan Polres Dairi itu, tidak termasuk kawasan Hutan Register, tetapi merupakan Hutan rakyat yang menjadi Hak Ulayat marga Sitohang, dan Nainggolan.


 ”Hutan ini merupakan hak ulayat marga Sitohang dan Nainggolan, dan kita telah memberikan izin secara lisan kepada, Simbolon (pengusaha panglong UD.Maruba Huta Buntul-red), untuk melakukan penebangan kayu yang ada disini, untuk dijadikan areal pertanian, atau perkebunan “, ungkap Nainggolan.
 Uasai melakukan pengecekan di sejumlah tungkul kayu yang baru ditebang, saksi ahli dari Dishut Dairi, Mitra Hutauruk kepada Batak Pos menjelaskan, “untuk saat ini, kita belum dapat menentukan, masuk tidaknya hutan ini, ke kawasab hutan Register, sebab kita tidak membawa Peta Hutan Register, dan untuk sementara, kita hanya dapat mengambil titik koordinatnya”, jelas Hutauruk.

 Sementara itu, Kapolres Dairi, melalui Kasubag Humas, AKP.L Nainggolan didampingi Kaurbin Ops Polres Dairi, SP. Siringoringo mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat menentukan asal kayu yang saat ini masih diamankan di Mapolres Dairi itu. “Untuk saat ini, kita kita belum dapat menentukan lokasi asal kayu yang kita amankan di Polres, berasal dari kawasan register atu tidak, sebab kita masih menunggu keterangan dari ahli”, kata Limbong.

Pantauan Batak Pos di kawasan Tombak Sitohang Nainggolan, yang berada di Desa Siarung-arung Kecamatan Parbuluan, kondisinya cukup memprihatinkan, sebab masyarakat yang melakukan penebangan di kawasan hutan atau Tombak Sitohang Nainggolan itu, tidak pandang bulu dengan, besar kecilnya diameter kayu yang ditebang. (Robs)

Keterangan foto : Inilah kondisi Hutan  yang sudah porakporanda di Kabupaten Dairi yang dirambah oleh manusia yang tidak bertanggunggungjawab kelestarian hutan di bumi Sulang Silima Pakpak Silima Suak,dan gambar ini dijepret tim SIRA kebetulan lokasinya terletak di Tombak Sitohang Nainggolan Kecamatan Parbuluan yang saat ini cukup memprihatinkan, Senin (6/8).Foto dok.SIRA/Robs.
               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar