Jumat, 17 Agustus 2012

Anggota DPRD Dairi Salut Terhadap  Kapolres Dairi

Telusuri Dalang  Perambahan Hutan di Dairi,Bila Ketahuan Gantung di TWI
SIRA - Sidikalang :

Anggota DPRD Dairi, merasa bangga dan salut atas respon yang diberikan Kapolres Dairi, AKBP.H. Enggar Pareanom, yang tanggap terhadap laporan dari sejumlah anggota DPRD Dairi, tentang adanya dugaan perambahan Hutan di kawasan Hutan Register 67 Adian Tinjoan Dairi. Rasa bangga dan salut itu disampaikan anggota DPRD Dairi, Dahlan Sianturi, SE, yang dihubungi SIRA, usai memberi keterangan kepada Juper Reskrim Polres Dairi, yang merupalkan tindak lanjut dari Laporang anggota DPRD Dairi itu, tentang laporan perambahan hutan di kawasan Register 67 Adian Tinjoan, Senin malam (6/8) dengan  STPL 164/VIII/2012/SU/DR/SPK, Selasa (7/8). “Terus terang, kita selaku wakil rakyat merasa bangga dan salut kepada pak Kapolres Dairi, yang langsung merespon laporan kita tentang peramabahan hutan di kawasan register 67 Adian tinjoan, yang kita temukan, pada saat kita bersama personil dari Dishut Dairi, melakukan kunjungan lapangan DPRD Dairi ke Adian Tinjoan yakni, untuk menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Siarung-arung, terkait dengan adanya sejumlah Truk pengangkut kayu, yang sering hilir mudik dari Desa mereka”, ungkap Dahlan.

Sebelumnya, Tiga orang anggota DPRD Dairi yakni, Dahlan Sianturi, Togar Simorangkir, dan Pinto Padang, bersama tiga orang petugas dari Dishut Dairi, melakukan kunjungan lapangan ke daerah Siarung-arung Kecamatan Parbuluan, yang berbatasan langsung dengan kawasan Hutan Register Adian Tinjoan, disana Tim mendengar suara Mesin Cinsaw dari arah Hutan.
Dengan dibantu sejumlah masyarakat, Tim kunjungan lapangan melakukan pengecekan langsung, ke lokasi, ternyata Tim menemui adanya pekerja sedang melakukan penebangan, namun melihat kedatangan Tim di lokasi penebangan, tersangka kabur, dan meninggalkan mesin Cinsaw, bersama sejumlah Kayu olahan jenis kayu rimba campuran.
Selanjutnya, melalui Telepon selulernya, Dahlan Sianturi melaporkan temuan itu, ke Kapolres Dairi, Enggar Pareanom, yang langsung direspon Kapolres dengan memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti Laporan tersebut.

Sekitar pukul 06.00, Senin (7/8), dengan menggunakan Truk Dalmas Polres Dairi, sejumlah personil kepolisian dari Polres Dairi, melakukan pengaman terhadap sejumlah barang bukti temuan berupa, puluhan keping kayu jenis papan, dan Beroti, serta satu unit mesin potong kayu Cinsaw, yang selanjutnya diamankan ke Mapolres Dairi.

Ditempat terpisah, Sekjend. KNPPI K. Tumangger  ketika ditemui SIRA dalam pendapatnya menyebutkan, harus ditelusuri dengan baik siapa sebenarnya dalang perambahan hutan di Kabupaten Dairi ini,dan ini tidak bisa dibiarkan,bila kedapatan nantinya harus digantung di TWI(Taman Wisata Iman) Sitinjo.Akibat ulah manusia keparat itu akan bisa berdampak kerugian besar terhadap masyarakat,air bisa kering,dan hutan jadi gundul,resikonya adalah rakyat ujarnya.(Robs/SR-01)

Keterangan foto : Temuan barang Bukti  Puluhan keping Papan jenis kayu rimba campuran temuan Anggota DPRD Dairi, yang diamankan di Mapolres Dairi, dari Register 67 adian tinjoan, (Foto dok.SIRA/Robs)

Inilah barang bukti satu unit  Mesin potong Cinsaw yang juga berhasil diamankan Polisi dari lokasi.(Foto dok.SIRA/Robs)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar