Senin, 28 Maret 2011

Tunjangan Guru SD Terpencil Diduga Tidak Tepat Sasaran

Pakpak Bharat,SIRA :
Tunjangan bagi guru sekolah dasar (SD) terpencil tahun 2010 bersumber dana APBN sebesar RP.1.350.000/bulan/guru,yang jumlahnya mencapai 52 orang, tersebar di delapan kecamatan di pakpak Bharat,diduga keras tidak tepat pada sasaran dan tujuan seperti yang di maksud dalam program pemerintah tahun 2010 dimaksud, hal ini dengan banyaknya para penerima dana yang dimaksud tidak benar-benar mengajar aktif disekolah, parahnya lagi guru dimaksud ada yang tidak mempunyai SK komite.seperti tenaga pengajar di SD desa sibong-karas,dimana proses belajar- mengajar disekolah tersebut sangat memprihatinkan sebagamana di iinformasikan media ini pada edesi sebelumya.

Pasalnya Tenaga pengajar yang cukup itu selalu mengecewakan para orang tua murid,dimana sekolah tidak jarang tutup akibat ketidakhadiran guru, istimewanya lagi,s ekolah selalu memajukan libur,dan memundurkan masuk” , Saor Berutu menuturkan tidak mengetahui akan adanya dana tunjangan yang di berikan kepada guru kesekolahnya, dan menembahkan bahwasaya dia tidak pernah menanda tangani SK honor komite,”adapun SK yang diterima mungkin dari kepala sekolah saja,dan itu hanya persyaratan untuk mengikuti perkuliahan dan kita tidak pernah keberatan dengan dan itu,kita hanya berharap proses belajar mengajar di sekolah dimaksud berjalan baik sesuai dengan peraturannya, tutupnya.
Kepala sekolah Hesekiel Berutu,saat dikomfirmasi minggu lalu,mengatakan ada 8 orang yang mendapat tunjangan yang dimaksud,Tanian Berutu ,Lamida Berutu ,Renni Manik , Darmianto Berutu ,Bunga Barus,Nita A.Ampun, Roganda Berutu,Dan kepala sekolah Hesekiel Berutu.
Dan menyisakan satu orang Idemsi Manik yang menurut warga didesa yang dimaksud guru yang paling produkif.lebih lanjud Hesekiel Berutu mengatakan sebagian guru dimaksud juga mendapatkan dana transport dan akomodasi bagi guru non PNS tahun 2010 lalu bersumber dari APBD Pakpak Bharat. Menjawab tentang syarat pengajuan dalam pengalokasian dana tunjangan dimaksud, seperti yang diutarakan kasi PTK Hartati Tumangger saat dikomfirmasi wartawan, setiap penerima harus memiliki NU-PTK, aktif mengajar dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun, kepsek enggan untuk menjawapnya,kepsek malah mengatakan kekece-waanya kepada guru-guru yang malas masuk, ”terus terang saya hanya mengharapkan, para guru dapat mengajar dengan baik, terutama masuk sekolah ,bahkan kepsek mengatakan akan mengurus pension apabila permintaannya pindah dari sekolah dimaksud tidak dikabulkan oleh dinas terkait. (JM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar