Senin, 28 Maret 2011

Dana PNPM-MP 1,7 M Lebih di KEC.STTU Julu

STTU Julu,SIRA :
Sebesar Rp 1 M 750 juta jumlah alokasi dana program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan (PNPM-MP) untuk tahun anggaran 2011 di kecamatan STTU Julu.
Dana sebesar itu di peruntukkan bagi lima desa dengan jumlah alokasi dana per desa secara berpariasi sesuai dengan sebagaimana aturan main sebelumnya.dari jumlah dimaksud berarti jumlah alokasi anggaran dana PNPM_MP di kecamatan Sttu julu meningkat, peri hal itu wajar jika hal itu di sukuri warga yang berarti akan dapat berdampak positip bagi warga di sana. Untuk itu di harapkan bagi warga agar benar benar berperan akjtif terutama di masing masing Desa dalam hal pemberhasilan program dimaksud. Mari kita bergandengan tangan dalam memberantas tindakan-tindakan yg tidak kita inginkan. Hal itu di ungkapkan fasilitator tehnik PNPM_MP

Kabupaten Pakpak Bharat Ir Robert Situmorang dalam acarara musyawarah PNPM-MP di aula Kantor Camat setempat.di hadiri Camat Lifer Brutu Amd serta para pelaku utama PNPM_MP tingkat desa dan tingkat kecamatan.
Namun dalam acara itu Ir Robert Situmorang sangat menyesalkan dan seakan meragukan keberhasilan program tersebut kedepannya di karenakan menurut Situmorang tingkat kehadiran dalam acara musyawarah terebut sangat jauh dari yang di hrapkan, bagaimana mungkin masyrakat turut antusias dalam memberhasilkannya jikalau masyarakat nantinya tidak mengetahui apa dan bagaimana pembangunan di Desanya. Ujarnya kesal. Informasi yang di himpun wartawan Sira bahwa Fasilitator tehnik kabupaten Ir Robert Situmorang kerap kali kecewa setiap kali menghadiri acara PNPM-MP di kecamatan Sttu julu Khususnya. 
Menanggapi kekecewaan Fasilitator dimaksud ketua Direktur exekutife LSM TOPPAN RI Kabupeten Pakpak Bharat Mirwan Brutu St mngatakan menurutnya, pelaksanaan program PNPM-MP di lima Desa sekecamatan dimaksud sarat dengan penyimpangan, hal itu di sebabkan banyaknya gayus-gayus kecil yang bergentayangan menggerogoti dana dimaksud. Untuk meminimalkannya perlu di buat suatu sock therapy (barang contoh) berhadapan dengan para penegak hukum agar kedepannya para pelaku penanggung jawab pnpm-mp di masing-masing desa dapat bekerja dengan extra hati-hati, bukan seperti saat ini bekerja semaunya saja. Ujarnya seraya menjelaskan pihaknya masih mngumpulkan data data proyek PNPM-MP untuk di ajukan ke ranah Hukum. (JM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar