Senin, 28 Maret 2011

Pemkab Pakpak Bharat Cairkan Dana BOS

Salak,SIRA:
Pemerintah kabupaten Pakpak Bharat melalui tim menejer biaya operasional pendidikan (BOS) Dinas pendidikan telah mencairkan dana bantuan dimaksud kepada seluruh sekolah dasar negeri (SDN)/swasta dan Sekolah menengah pertama negeri (SMPN)/swasta untuk tahun anggaran 2011.sedangkan sistim pencairannya mengacu kepada peraturan menteri pendidikan nasional no 37 tahun 2010 tentang petunjuk dan teknis salah satunya dalam sistim pengelolaannya per tri wulan, pencairan dana BOS tersebut sekitar pertengahan bulan maret dengan sistim mekanisme sesuai dengan mekanisme tata cara penyalurannya yakni melalui bendahara pengeluaran pembantu dari Dinas pendidikan bagi SDN dan SMPN, sedangkan bagi sekolah SD dan SMP swasta sistim penyalurannya melalui dana hibah yang melibatkan Kantor Dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan asset daerah (DIPPEKADE).demikian penjelasan menejer Biaya operasional sekolah (BOS) Kabupaten Pakpak Bharat Lamsen Padang di ruangannya saat menerima wartawan SIRA minggu lalu. lebih lanjut di jelaskan bagi para kepala sekolah penerima dana biaya operasional sekolah yang telah mencairkannya di himbau agar segera menggunakannya sesuai dengan mekanisme dan tata cara peruntukannya dan agarmenghindari hal penyalah gunaannya yang akan dapat berakibat patal bagi kepsek yang melanggar peruntukannya sesuai dengan sangsi hukum yang ber laku. Sedangkan bagi kepala sekolah yang belum mencairkan dana BOSnya segera mencairkan dan menggunakannya.

Hal itu di tekankan mengingat pengkucuran dana BOS untuk teriwulan kedua yang sebentar lagi akan di turunkan juga. Namun katanya tidak terlepas dari sistim administrasi masing-masing kepsek dalam pelaporannya terkait penggunaan dana BOS yang di kelola oleh masing-masing sekolah. Menyinggung permasalahan sangsi atas ultimatum mentri pendidikan nasional atas keterlambatan pencairan dana BOS dimaksut, Lamsen Padang menjelaskan Kabupeten Pakpak Bharat masuk kepada jona aman. Pungkas Lamsen Padang sebelumnya Jumat, 25 Maret 2011 sosialisasi dana BOS telah dilakukan. (jm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar