Rabu, 30 Januari 2013

BILA ADA PLAT MERAH DIGANTI MENJADI PLAT HITAM TANGKAP

SIRA Online - SINGKIL :  Bupati Aceh Singkil, Safriadi meminta aparat keamanan dan masyarakat ikut mengawasi penggunaan kendaraan dinas oleh kalangan pejabat di daerah itu. Bila kedapatan pelat merah mobil diganti dengan pelat hitam agar ditangkap dan diamankan di kantor bupati.

“Saya perintahkan ketemu di mana saja, bila ada kendaraan dinas diganti pelat nomornya tangkap. Amankan kendaraannya di kantor bupati jangan dikasih lagi, berarti dia tidak butuh kendaraan dinas,” tegas Bupati Aceh Singkil, Safriadi, saat memimpin apel kendaraan dinas roda empat, di alun-alun Pulau Sarok, Singkil, Jumat (18/1) sore.


Safriadi menyebutkan, kendaraan dinas hanya digunakan saat keperluan dinas. Tidak dibenarkan dibawa jalan-jalan oleh keluarga apalagi berpindah tangan dengan mengganti plat nomor dari dinas menjadi pribadi.

Bagi pemegang kendaraan dinas yang tidak memiliki tempat parkir di rumah, diperintahkan disimpan di kantor bupati. “Kendaraan dinas rawat, ganti oli rutin, jangan tahu makai saja. Kalau perlu buat bengkel khusus kendaraan dinas agar diketahui siapa yang merawat dan tidak,” tukasnya.

Saat memeriksa satu per satu kondisi kendaraan dan kelengkapan surat, Bupati didampingi Wakil Bupati Dulmusrid, berulang kali menegur kepala dinas yang tidak melakukan perawatan. Ia juga memerintahkan menarik mobil dinas yang digunakan pihak ketiga.

Termasuk mobil operasional penanggulangan bencana daerah (BPBD) diminta tidak dipakai kendaraan dinas harian. Mobil itu, hanya boleh digunakan ketika sesuai peruntukan ketika bencana. “Jangan dipakai mobil dinas harian, ketika ada bencana mobil itu rusak susah kita,” ujarnya.

Di bagian lain, Safriadi mengingatkan, kendaraan dinas yang masih layak pakai jangan didum. Lantaran pembelian mobil baru hanya membebani uang daerah.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Singkil, Hilal menyatakan, apel kendaraan merupakan upaya penertiban aset daerah. Pekan berikutnya akan dilakukan hal serupa terhadap kendaraan yang belum datang hari ini. Hingga semua kendaraan milik daerah terdata dengan baik, kondisi dan kepemilikannya.

Pantauan Serambi banyak kendaraan dinas pejabat teras Aceh Singkil, tidak mengikuti apel. Di antaranya, mobil dinas, BL 2 R, BL 3 R, BL 4 R, BL 5 R, BL 10 R, BL 11 R. Informasi diperoleh mobil dinas itu, ada yang rusak, ada juga sedang dibawa dinas luar daerah.(sion)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar