Minggu, 27 Januari 2013

15 KEPALA DAERAH KEBERATAN PILKADA DIPERCEPAT,TERMASUK KABUPATEN DAIRI

SIRA-JAKARTA : Lima belas dari 43 kepala daerah keberatan menggelar Pilkada setahun lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan KPU pada tahun ini.

Pemajuan Pilkada tak hanya memangkas masa jabatan kepala daerah, tapi alokasi anggaran hingga jadwal baru jadi kendala pelik.

Kebijakan memajukan pelaksanaan 43 Pilkada ini disebabkan berbarengan tenggat waktunya dengan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres). KPU telah menjadwalkan pencoblosan Pileg, 9 April 2014 dan Pilpres, 9 Juli 2014.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengangkatan dan Pemberhentikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, disebutkan bahwa tak boleh ada Pilkada enam bulan sebelum pemungutan suara Pilpres dan Pileg.

Kendati demikian, pemerintah kukuh pada kebijakannya. 43 Daerah yang seharusnya menggelar Pilkada Januari-Juli 2014, harus melangsungkan pesta demokrasi daerah tahun ini.

"Dari 43 daerah, 28 daerah tidak masalah, karena sudah menjadwalkan dan mengalokasikan anggaran Pemilu untuk 2013. Namun, sisanya sebanyak 15 daerah masih keberatan," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan di Jakarta, Selasa (22/1).

Menurut Djohermansyah, keberatan sejumlah daerah ini karena belum dialokasikannya anggaran Pilkada pada APBD 2013. "Selain itu, adanya perselisihan antara kepala daerah dan KPU yang menyebabkan jadwal Pilkada belum mencapai titik temu," jelasnya.

Mengenai hambatan perubahan APBD 2013 akibat majunya Pilkada, menurut Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, kepala daerah bisa segera mengajukan rencana perubahan APBD. "Masih terkejarlah pembahasan RAPBD. Jadi alasan anggaran bisa diatasi," katanya.

Berdasarkan data Kemendagri, ada 43 Pilkada provinsi dan kabupaten/kota yang dimajukan ke 2013. Yaitu, 28 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir Januari-Maret 2014, dan 15 lainnya berakhir pada April-Desember 2014.

"Tujuan memajukan jadwal Pilkada, supaya pada 2014 konsentrasi ke Pileg dan Pilpres. Tidak ada hiruk pikuk politik," tegas Anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo.

Mendagri Gamawan Fauzi memastikan masa kepemimpinan kepala daerah yang Pilkada dipercepat tak akan disunat.

"Meski Pilkada dipercapat, masa tugas kepala daerah tetap lima tahun dan berakhir 2014. Tidak berkurang. Tetap saja pelantikannya tepat waktu cuma pemilihannya yang dipercepat. Jadi tak ada yang kurang dari lima tahun jabatan kepala daerah itu," tandasnya.

Mengantisipasi keamanan Pilkada setumpuk lebih cepat ini, Menko Polhukam Djoko Suyanto menjamin tak bermasalah. "Tahun 2012 kan 100 lebih Pilkada, nggak ada masalah. Nggak ada masalah," tegas Djoko.


Ditempat terpisah,Sekjend.KNPPI Koting Tumangger,Sm.PAK ketika ditemui diruang kerjanya menanggapi,setelah mengatahui tentang adanya penolakan percepatan Pilkada termasuk salah satunya Kabupaten Dairi yang ikut menolaknya,merasa heran,apa dasarnya Dairi menolak itu,dan kemungkinan termasuk Pemkabnya itu sendiri.

Bila hal ini sudah menjadi keliru Pemkabnya. Tapi saya menduga bahwa besar kemungkinan ada kaitannya dengan adanya penolakan APBD T.A 2013 yang dilakukan oleh anggota DPRD Dairi.Berarti bila demikian,Bupati dan Wakil Bupati tidak mampu menyatukan satu prepsi dengan anggota DPRD Dairi untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Dairi.
Dan ini jelas-jelas kekurang mampuan Bupati Dairi Johonny Sitohan dan Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH tidak mampu memimpin Bumi Pakpak di Kabupaten Dairi tegas Sekjend.KNPPI mengakhiri percakannya denga SKU-SIRA.(Relsira/tribunnews/aco/lau/fer/met/rol/me)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar