Jumat, 20 Mei 2011

Majelis Hakim Ketua Abdi Sebayang,SH : Sekitar 80 % Sidang Perkara di PN Sidikalang Sidangkan Masalah Judi Togel

Sidikalang,SIRA :
Di Pengadilan Negeri(PN) Sidikalang Kabupaten Dairi Propinsi Sumatera Utara sedang gencar-gencarnya menggelar sidang perkara tentang perjudian togel,dan boleh dikatan setiap hari ada sidang masalah judi togel,.bahkan diperkirakan ada 80 % masalah kasus judi togel disidangkan.

Hal ini disampaikan Majelis Hakim Ketua Abdi Sebayang,SH, dan didampingi hakim anggota Hotma EP.Sipahutar,SH dan dibantu salah satu panitera.Sedangkan JPU adalah F.Girsang,SH di Pengadilan Negeri Sidikalang,19/5-2011 atas perkara terdakwa MS(53) penduduk Kecamatan Sidikalang.
Sedangkan sebagai saksi saat sidang tersebut adalah tiga orang dari pihak Polres Dairi memberikan keterangan dihadapan majelis hakim.Dan sebelum bersaksi anggota Polres Dairi itu dihadapan majelis hakim dan JPU,ketiga saksi itu terlebih dahulu berjanji/bersumpah dihadapan hakim dan jaksa,baru setelah itu hakim dan jaksa meyampaikan pertanyaan kepada anggota Polres Dairi itu sesuai penangkapan terhadap MS tentang seputar masalah judi togel tersebut.
Dalam sidang perkara judi togel terdakwa MS yang dipimpin hakim Abdi Sebayang,SH dan didampingi hakim anggota Hotma EP.Sipahutar,SH dan dibantu salah satu panitera.Sedangkan JPU adalah F.Girsang,SH di Pengadilan Negeri Sidikalang itu,Amdi sebayang langsung menegaskan kepada pihak Polres Dairi,”Jangan hanaya menangkap tukang rekap,atau tukang juru tulis”tetapi sekali-sekali tangkaplah para bandarnya ataupun tokehnya.
Itulah penegasan hakim kepada anggota Polres Dairi tentang sepeutar perkara judi togel terdakwa MS di Pengadilan Nederi Sidikalang. Hakim juga mengatakan kepada anggota Polres itu, bahwa sidang judi togel boleh dikatakan sekitar 80 % perkara yang disidangkan di pengadilan negeri sidikalang ini tegasnya,dan anehnya bandar atau tokeh judi togel itu tidak pernah tertangkap,hanaya juru tulis seperti terdakwa ini yang tertangkap,kasihan kepada bapak siterdakwa ini sebut hakim Abdi sebayang,SH dalam ucapannya di Pengadilan Negeri Sidikalang kepada saksi anggota Polres Dairi tersebut sambil menutup sidang untuk diundur pada minggu depan.(SR-01).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar