Jumat, 23 Oktober 2015

Masyarakat Mendesak Kejatisu dan Polres Pakpak Bharat Tuntaskan Kasus di Pakpak Bharat

Pakpak Bharat :SIRA online: Kasus Pemkab Pakpak Bharat yang telah lama ditangani para penegak hukum sampai saat ini belum tahu kejelasannnya,padahal kasus yang ditangani Kejatisu,Polres Pakpak Bharat,Kejari Sidikalang sampai saat ini belum tahu bagaimana kejelasannya` Sehingga ada asumsi atau dugaan masyarakat oknum Pemkab ada main mata dengan oknum penegak hukum itu sendiri. Hal itu yang disampaikan Ketua Umum LPKANRI Drs.Juanda Manik yang didampingi Sekumnya K.Tumangger,juga selaku tokoh Pemekaran Pakpak Bharat ketika bertemu di Sidikalang sepulang dari Aceh Singkil,(13/10-2015). Ditambahkan lagi,kasus yang ada di Pemkab Pakpak Bharat bukan menjadi rahasia lagi, dimedia cetak dan media elektronik (TV) telah sering muncul dalam penggeledahan di kantor PU Pakpak Bharat yang dilakukan oleh pihak Polres Pakpak Bharat. Penggeledahan yang dilakukan Polres Pakpak Bharat yang ijinnya dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Sidikalang di kantor PU dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pakpak Bharat Kamis ,30/4-2015 terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan solar cell tahun anggaran 2013, Kasus penyediaan lampu penerangan jalan listrik tenaga surya jalur Sukaramai Kecamatan Kerajaan hingga Salak dan sekitarnya berbiaya Rp5 miliar itu sudah digelar bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut di Medan. 
Keterangan foto kedua :Personel Sateskrim Polres Pakpak Bharat, Sumatera Utara saat meninggalkan kantor Dinas PU Pakpak Bharat, Rabu (2/9/2015). Polisi menggeledah kantor Dinas PU terkait dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan jaringan air bersih.

Menurut informasi proyek tersebut dimenangkan oleh CV MC, perusa¬haan berkantor di Medan. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kapolres terdahulu AKBP Gieuseppe Reinhard Gultom,juga tidak tuntas,sampai pergantian Kapolres Pakpak Bharat AKBP.Hernowo yang bertugas lebih satu tahun,namun hasilnya belum tuntas juga. Kini sekarang Kapores baru di Pakpak Bharat AKBP.Jansen Sitohang ,bila Kapolres baru inipun tidak bisa menuntaskan kasus yang ditangani Polres Pakpak Bharat,,asumsi masyarakat termasuk dari LPKANRI bias jadi negatif. Lagi-lagi baru-baru ini juga dari pihak Polres Pakpak Bharat melakukan penggeledahan langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, AKP Dedi Kurniawan yang berlangsung di tiga lokasi untuk mengumpulkan barang bukti (2/9/2015) yang lalu, menggeledak kantor Dinas Pekerjaan Umum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek fiktif pemeliharaan jaringan air bersih. 

Saat itu tim polres pertama kali menggeledah ruang administrasi dan arsip kantor dinas yang terletak di komplek perkantoran Sindeka Salak. Penggeledahan ini digelar setelah permintaan dokumen yang diajukan kepolisian tidak dipenuhi. Di sela-sela penggeledahan itu, anggota tim yaitu Ipda Bram Chandra dan Ipda Manarsar Tambunan kemudian berbagi tugas. Ipda Bram meluncurk ke kantor UPT Jaringan Air Bersih yang terletak di seberang SMAN 1 Salak. Di tempat itu polisi meminta staf UPT membuka data proyek 2013. Setelah komputer dibuka, polisi hanya menemukan folder penyimpanan data proyek 2010, 2012 dan 2014. Namun, dokumen proyek 2013 justru tidak nampak. Meski demikian polisi tetap membawa dua bundel dokumen yang diduga terkait proyek fiktif itu. Penggeledahan kemudian berlanjut ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Dari sana, polisi membenarkan telah menyita sejumlah dokumen penting. Indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam proyek bernilai Rp.932.217.000 itu muncul setelah PT Invilon Sagita dan Toko Semarak, Sidikalang di Kabupaten Dairi membantah telah menjual bahan bangunan yang terkait proyek tersebut. Kami juga dari LPKANRI membaca beberapa media,baik itu media cetak maupun media Online, bahwa dari Kejatisu pernah menyebutkan,Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Pemkab Pakpak Bharat pada tahun 2013-2014 senilai Rp15 miliar.

 Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan, setelah melakukan pengumpulan data, pihaknya pun melakukan ekspos atas perkara tersebut. Ekspos tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sumut menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada mega proyek di tahun 2013-2014 tersebut. "Sudah dilakukan ekspos kasus ini kepada pimpinan. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Kejari Sidikalang untuk mengetahui apakah mereka sudah ada menangani salah satu kasusnya. Ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih nanti," kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/5/2015). 

Dijelaskan Chandra, pihaknya pun akan menjadwalkan pemanggilan untuk beberapa pejabat di Pemkab Pakpak Barat. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyidik Kejati Sumut juga akan memanggil Bupati Remigo Yolando Berutu. "Apalagi berdasarkan laporan yang kami terima melibatkan beberapa instansi. Ya, jadi bisa saja Bupati akan dipanggil," katanya. Selain menjadwalkan pemanggilan untuk beberapa pejabat Pemkab Pakpak Barat, kata Chandra, pihaknya juga akan meminta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Chandra menyebutkan, pengusutan kasus di Pakpak Barat, berawal dari laporan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumut beberapa waktu lalu. Aksi ini, menuntut pengusutan dugaan korupsi dilakukan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. “Kami meminta kepala Kejati Sumut untuk mengungkap kasus korupsi atas pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian di Pakpak Barat pada tahun 2013-2014 yang berjumlah Rp15 miliar. Kami tidak mau ada korupsi daerah kami dalam hal pembangunan,” kata Pimpinan Aksi dari Wahana Aspirasi dan Kajian Rakyat Indonesia (Wakri), Fitrianto Berampu dalam orasinya beberapa waktu lalu. Massa yang melakukan aksi itu, membawa peti mati sebagai lambang matinya penegakkan hukum di Sumatera Utara dan menunding Kejati tak mampu memberantas korupsi di di Pakpak Bharat. Bahkan, pengunjuk rasa membawa seekor ayam lalu memotongnya di halaman Kejati Sumut sebagai simbol bahwa hukum telah mati. “Kalau tidak berani mengusut, mati sudah penegakan hukum di Sumut,” teriak massa. 

Kami dari LPKANRI mengharapkan sangat kepada penegak hukum baik itu di Pakpak Bharat maupun di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,kiranya mengusut dengan tuntas kasus yang ditangani saat ini,agar kepercayaan publik tetap positif nantinya,tegas Ketua Umum LPKANRI,juga selaku tokoh pemekaran untuk Kabupaten Pakpak Bharat.(KT) 

Keterangan Foto pertama : Periksa Komputer : Salahseorang personil Polres Pakpak Bharat sedang memeriksa komputer milik UPU Jaringan Air Bersih Kabupaten Pakpak Bhara(foto.dok.KT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar