Rabu, 22 September 2010

POLRES DAIRI Tangkap Pelaku Perambah Hutan

PERAMBAHAN hutan di Kabupaten Dairi sering dijumpai, selain pemilik modal diduga oknum-oknum aparat nakalpun sering terlibat didalamnya, sehingga masyarakat sekitar perambahan hutan yang memanfaatkan air dari gunung sekitar perkampungan merasa kecewa, sebagaimana halnya yang diungkapkan oleh masyarakat Dusun Lae Bahul Desa Karing Kec.Berampu Kab.Dairi baru-baru ini meminta kepada LSM PILIHI Kab.Dairi yang dipimpin oleh Hasoloan Manik untuk segera campur tangan. Menyampaikan kepada wartawan bahwa air yang digunakan mereka yang bersumber dari gunung SIRAMBU yang ditumbuhi pohon telah ditumbangi sehingga air yang berasal dari gunung tersebut telah menyusut drastis dan MCK yang dibangun pemerintah di Desa Lae Bahul nyaris tidak dapat berfungsi lagi untuk kepentingan masyarakat sekitar. Atas keluhan masyarakat tersebut LSM PILIHI (Peduli Lingkungan Hidup Indonesia), segera bergegas untuk mencari kebenaran informasi, dan menerjunkan tim ke lapangan sehingga ditemukan beberapa tumpukan kayu sembarang keras yang telah siap diperjual belikan ke Kota Sidikalang dan raungan sinsau digunung SIRAMBU Desa Karing tetap juga berlanjut...Melihat kejadian-kejadian perambahan hutan tersebut spontan saja Ketua LSM PILIHI H.Manik meminta Ka.Dinas Kehutanan Dairi (Agus Bukka) untuk bertindak dan terjun kelapangan dan menindak lanjuti permasalahan tersebut, lalu Ka.Dinas Kehutanan Dairi segera menerjunkan tim yang didampingi oleh pihak Kepolisian Dairi dan menangkap para pelaku sebanyak 4 orang dan ditemukan beberapa barang bukti tanpa dokumen.Sebagaimana diuraikan H.Manik Ketua LSM PILIHI kepada wartawan bahwa, sebelumnya kayu-kayu yang ditebangi sesuai hasil investigasi lapangan dan didukung laporan masyarakat bahwa yang menampung kayu bahan jadi yang diolah pelaku adalah berinisial D.HTH. anggota Kepolisian di Polres Dairi, dibuktikan dengan saat tim melakukan penangkapan D.HTH pun meminta agar permasalahan tersebut di selesaikan saja di Dsn Lae Bahul, tim pun mengatakan diselesaikan saja di Kantor, ternyata sesampainya di Kantor Polres Dairi para pelakupun dilepas begitu saja. Melihat kejadian ini Tim LSM PILIHI semakin memperkuat dugaannya bahwa yang selama ini laporan masyarakat bahwa penebangan Kayu di Dairi dibackingi oleh pihak Kepolisia nakal adalah benar adanya. Hasoloan manik mengatakan kepada wartawan apabila masalah ini tidak ditindak lanjuti secara arif dan bijaksana sesuai dengan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku, maka akan disampaikan kepada Presiden RI, sesuai dengan Instruksi Presiden No.4 Tahun 2005 Tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Illegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Wil.RI, bila perlu Presidenpun akan digugat bila tidak komitmen terhadap keputusannya .(Rel.LSM.Pilihi) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar