Rabu, 22 September 2010

DPRD Dairi Setujui P.APBD Rp 514,4 M

LIMA Fraksi DPRD Dairi yang menerima untuk disetujui penetapan P.APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2010 514.414.655.000. Sedangkan sebelumnya, APBD induk Rp 415.711.030.000. Dari enam Fraksi peserta sidang paripurna dipimpin yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Delphi Masdiana Ujung, di dampingi wakil Ketua Ir.Benpa Nababan,dan Suparto Gultom yang ditetapkan 3/9-2010, dan hanya fraksi Rakyat Bersatu menyatakan sikap tegas menolak P. APBD dimaksud. Dan dibacakan oleh Pissher Agustinus Simamora. Adapun lima fraksi yang menerima atau mensetujui penetapan P.APBD itu adalah seperti Fraksi Patriotisme Anak Nasionalis(PAN),Partai Demo-krasi Kebangsaan (PDK),Partai Demokrat (PD), PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar dengan mulus menerima walaupun ada saran-saran yang disampaikan kepada pihak eksekutif...
Sebelumnya menurut informasi terjadinya pro kontra untuk memutuskan antara komisi dan Fraksi ada merasa kecewa dalam keputusan itu. Seorang anggota mengaku kecewa berat atas sikap rekan. Anggota itu menuturkan sejumlah isu prinsipil patut dibeberkan namun tidak dituangkan dalam pemandangan akhir. Padahal, tujuannya, tak lain agar kesalahan tidak terulang sekaligus mengingatkan eksekutif. Fraksi PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan), Partai Demokrat dan PDI Perjuangan menerima dengan catatan. Fraksi Golkar mulus tanpa jamak koreksi. Fraksi PDK melalui juru bicara Pendi Purba mengritisi manajemen Dinas Pendidikan. Di antaranya seputar alokasi anggaran Rp 800 juta untuk bimbingan tes. Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan dengan pihak ketiga. Ironis jika penguasaan soal ujian SD SMP SLTA harus minta bantu lembaga swasta, sementara materi itu disusun oleh pemerintah. Seiring penambahan tunjangan guru, pemberdayaan pendidik seyogianya ditingkatkan. Pada topik lain, PDK, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat mengkritisi praktik pengenaan biaya PSB (penerimaan siswa baru) tahun 2010. Anggaran sudah ditampung di APBD Rp113 juta tetapi realitasnya pungutan malah berjalan sebagaimana tertuang dalam surat edaran kepala dinas. Lamhot Edward Munthe, Fraksi PDI Perjuangan menyesalkan, sikap oknum camat menyusul penyampaian yel-yel sebuah partai pada acara kenegaraan upacara 17 agustus, kemarin. Menurutnya, teguran lisan tidak cukup. Sanski tertulis perlu dijatuhkan kepada pegawai bersangkutan. Tindakan itu mencerminkan tidak adanya netralitas dan tidak menghargai jasa pahlawan. Selanjutnya, demi pemenuhan kegiatan APBD, target PAD (pendapatan asli daerah) harus tercapai. ihaknya siap membangun komunikasi. Setelah selesai fraksi-fraksi menerima pengesahan Ranperda menjadi Perda P.APBD 2010,Sekwan Drs.Sudung Ujung membacakan APBD Kabupaten Dairi tahun 2010 setelah perubahan yaitu sebagai berikut :Pendapatan APBDtahun 2010 sebelum perubahan RP.415. 711.030,-Bertambah RP.72.923. 500,- Jumlah Rp.488.643.953.500. Belanja :APBD sebelum perubahan ,Belanja tidak langsung Rp.323. 401.584.000.- Belanja langsung Rp.122.250.151.000. Jumlah belanja sebelum perubahan Rp.455.651.735.000,- Pertambahan: Belanja tidak langsung Rp.6.826. .360.000.- Belanja langsung Rp.61.936. 560.000. Jumlah pertambahan belanja Rp.68. 762.920.000,- Jumlah setelah pertambahan Rp.514.414. 655.000.-APBD setelah perubahan :Belanja tidak langsung Rp.330.227.944.000. Belanja langsung Rp.184.186.711.000,- Jumlah belanja setelah perubahan Rp.514.414.655.000,- Surplus/(defisit) (I-II) Rp.25.770. 701.500,- Pembiayaan : Penerimaan pembiayaan Daerah, Sebelum perubahan Rp.36.577.385.000.- Bertambah Rp.7.380.594.500.-Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp.43.957.979.500.- Pengeluaraan pembiayaan daerah,sebelum perubahan Rp.6.636.680.000.-Bertambah rp.11.550.598.000.-Jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp.18.187.278.00. Pembiayaan Netto Rp.25.770.701. 500.- Dalam pengesahan itu Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH hanya memarap saja,dan untuk menandatangaini selanjutnya terpaksa Bupati Dairi Jhonny Sitohang, sebab saat itu Bupati tidak ada untuk mengikuti sidang pengesahan P.APBD Dairi tahun 2010 tersebut. Dan Ketua DPRD menanyakan kepada Wakil Bupati dan Sekda ketika mau menandatangai surat pengsahan tersebut,karena ada salah satu anggota DPRD Dairi Dahlan Sianturi mengatakan,apa boleh Wakil Bupati dairi menendatangai pengesahan PAPBD ini ? tegas Dahlan namun Ketua DPRD Delphy Masdiana Ujung menyebutkan bahwa menurut keterangan wakil Bupati dan Sekda bahwa Bupati sedang lagi keluar daerah. Dan menurut informasi yang sempat diterima tim SIRA,bahwa Bupati Dairi Jhonnny Sitohang ,bapak itu katanya sedang berada diluar daerah,dan itu katanya,,,,benar atau tidak merekalah yang tahu,namun itulah katanya, bahwa bapak itu diluar daerah. Katanya dan menurut katanya. Mula merluap kalak idi “Yah,mak dosanai”. (SR-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar