Minggu, 16 Oktober 2011

Terkait Pungutan Di Sekolah,

Orang Tua Siswa SD Negeri 030385 Antuang Mengeluh
Sidikalang ,SIRA :
Terkait dengan adanya dugaan pungutan sebesar 20 ribu rupiah dengan alasan untuk biaya pasphoto yang dilakukan pihak sekolah, kepada masing-masing siswa yang duduk di kelas VI SD. Negeri 030385 Antuang Kecamatan Siempat Nempu Dairi, orangtua siswa mengeluh.

Pasalnya, para orangtua siswa yang menyekolahkan anaknya di sekolah milik pemerintah itu, juga mengetahui program pemerintah yakni, wajib belajar 9 tahun (sekolah gratis), khususnya tingkat sekolah dasar, SD / SMP melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola masing-masing sekolah.
“Dengan keterbukaan informasi saat ini, baik melalui media cetak, media elektronik maupun media lainnya, kita juga mengetahui program pemerintah wajib belajar 9 tahun (sekolah gratis) yakni melalui pembiayaan BOS, dan kami dengar-dengar pihak sekolah khususnya sekolah tingkat SD dan SMP negeri, dilarang melakukan pungutan kepada siswa, kenapa pihak sekolah SD Antuang melakukan itu?, bagaimana orang miskin untuk dapat mengikuti wajib belajar 9 tahun kalau kenyataanya seperti ini? ”, tanya salah seorang orangtua siswa yang namanya minta dirahasiakan karena takut anaknya ditekan oleh pihak sekolah, Jumat (14/10).
Kepada SIRA, orangtua siswa didampingi anaknya yang sempat takut sekolah akibat belum membayar uang photo itu menghimbau, agar pemerintah Kabupaten Dairi melakukan tindakan tegas kepada pihak sekolah SD negeri 030385 Antuang yang menurutnya tidak mendukung motto Dairi ,”Bekerja Untuk Rakyat”.
Ditemui di lokasi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jalan Pandu Sidikalang, Jumat (14/10) Kepala sekolah SD 030385 Antuang, Nurhayati Berampu kepada Batak Pos dengan sedikit emosi membantah pungutan sebesar 20 ribu itu, “saya tidak ada melakukan pungutan 20 ribu kepada siswa kelas VI, itu merupakan pembusukan, untuk apa saya melakukan pungutan kepada siswa saya, dana BOS kan sudah ada” bantah Nurhayatai seraya menanyakan hal pungutan itu kepada guru kelas enamnya, melalui ponselnya, padahal menurut keterangan siswa, yang menyuruh siswa kelas VI untuk membawa uang photo Rp.20.000 adalah dirinya sendiri (robs)
Keterangan Foto : Kepala Sekolah SD.030385 Antuang, didampingi sejumlah Kepsek dari sekolah lain, saat dikonfirmasi Batak Pos di salahsatu fotocopy yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Dairi, Jalan Pandu Sidikalang, Jumat (14/10) Foto dok.Robinson Simbolon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar