Kamis, 01 September 2011

Sekda Baru Dapat Merealisasikan Program Pembangunan Pakpak Bharat

                                                                                     Pakapak Bharat,SIRA :
Atas nama Gubernur Provinsi Sumatera Utara, BupatiRemigo Yolando Berutu melantik Drs Holler Sinamo MM menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat menggantikan sekda lama Gandhi Warta Manik. Pelantikan yang dimaksud berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 821.23/2652/2011 Tanggal 26 Juni 2011.

Pelantikan tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna Salak, Kamis (25/8). Hadir pada acara Wakil Bupati Maju Ilyas Padang, Ketua dan Anggota DPRD Pakpak Bharat, Kapolres Suriadi Bahar, Dandim 0206 Dairi-Pakpak Bharat Benni Satria, Kejari Pendi Sijabat, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua PKK Ny Made Tirta, Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi, Pimpinan SKPD se-Kabupaten Pakpak Bharat, para Camat, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Remigo Yolando Berutu dalam arahannya menekankan, kepada pejabat yang baru dilantik (Sekda) supaya dapat merealisasikan program-program pembangunan ke depan sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat yang terpilih. Pencapaian visi-misi dimaksud merupakan harga mati untuk diwujudkan seluruh jajaran pemerintahan menuju masyarakat yang sejahtera.
“Jabatan bukan hak PNS tapi merupakan wewenang pimpinan. Jika dinilai tidak dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya maka saya dapat mengambil tindakan sesuai dengan kapasitas saya dengan memberikan jabatan tersebut kepada orang lain yang lebih mampu untuk melaksanakannnya,” tegas Remigo.
Remigo juga mengharapkan agar jangan sekali-kali menimbulkan provokasi dan perpecahan ditengah-tengah mas-yarakat. Namun harus berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Secara khusus, Remigo mengcapkan terimakasih kepada sekda lama Gandi Warta Manik atas pengabdiannya selama ini untuk kemajuan Pakpak Bharat. “terima kasih atas pengabdian saudara sekda Gandi Warta Manik, semoga tetap semangat dalam tugas yang baru”, ungkapnya. (JM)

Keterangan Foto:Drs.Holler Sinamo,MM dilantik menjadi Sekda Kabupaten Pakpak Bharat oleh Bupati Remigo Yolanda Berutu.(Foto.dok SIRA.Jaman Munte)

Selasa, 30 Agustus 2011

Fraksi Demokrat dan Fraksi Rakyat Bersatu :

Menolak Perda Tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Dairi 2010
Sidikalang, SIRA :
Dua Fraksi DPRD Dairi menolak atas Rancanagan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksananaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2010.
Adapun Fraksi yang menolak pertanggungungjawaban tersebut seperti Fraksi Demokrat dan Fraksi Rakyat Bersatu yang dibacakan oleh Martua Nahampun dan Pisser Agustinus Simamora pada sidang paripunan di Gedung DPRD Dairi yang dipimpin Ketua DPRD Dairi Masdiana Ujung,SH.M.Si dan di dampingi wakil Ketua Ir.Benpa Nababan dan Suparto Gultom pada tanggal 26 Agustus 2011.

Adapun isi dari pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat yaitu sebagai berikut :
Salam sejahtera untuk kita semua; Sebagai umat yang beragama, perkenankan kami lebih dahulu mengajak kita semua memanjatkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa, atas segala kemurahanya kepada kita semua sehingga kita dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab kita pada hari ini.
Kemudian kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pendapat akhir dari Fraksi Demokrat. Dan juga rasa hormat dan terimakasih yang sebesar besarnya kepada saudara bupati (dalam hal ini pemerintah kabupaten dairi) yang telah memfasilitasi segala sesuatu yang di perlukan dalam pelaksanaan persidangan ini.
Mengawali pendapat akhirdari Fraksi Demokrat ini, ijinkan kami terlebih dahulu mengingatkan kita kembali pada hal-hal menjadi dasar pemikiran bagi Fraksi Demokrat memberi pendapat akhir dalam paripurna DPRD tanggal 3 september 2010 tentang penetapan rancangan PAPBD tahun anggaran 2010 menjadi perda yang pertanggung jawaban pelaksanaanya kita bahas pada masa sidang ini.
Dalam pendapat akhir Fraksi Demokrat , kami menekankan pentingnya fungsi-fungsi koordinasi, baik di tataran pemerintahan daerah, pada tataran elemen masyarakat, maupun dalam hubungan nya dengan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Fraksi Demokrat juga telah menyampaikan beberapa catatan yang menjadi dasar pendapat akhir dalam pemberian persetujuan ranperda PAPBD tahun anggaran 2010 untuk ditetapkan menjadi perda, antara lain:
1. Pemerintahan kabupaten dairi harus segera merumuskan dengan tegas sumber
Pendanaan untuk program/kegiatan PSB tahun 2010 dari APBD atau di bebankan kepada siswa / orang tua .
2. Pemerintah kabupaten harus menjamin pencapaian target PAD sebagaimana yang telah di tetapkan.
3. Pemerintah kabupaten dairi tetap harus melakukan efisiensi, guna menjamin sumber-sumber penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya dengan tidak menunda (membatalkan) program/kegiatan yang telah ditetapkan.
Sidang dewan yang terhormat dan hadiri yang berbahagia; Setelah mengikuti tahapan pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, mulai dari kunjungan lapangan, rapt-rapat komisi, rapat badan anggaran, nota pengantar saudara bupati, pemandangan umum anggota DPRD dan nota jawaban saudara bupati serta dengan mencermati substansi dari bahan dokumen pendukung yang tersedia baik yang disampaikan oleh eksekutif maupun LHP dari BPK, Fraksi Demokrat mengakui bahwa dalam beberapa hal pemerintah kabupaten dairi dapat memenuhi catatan yang kami maksudkan yaitu:
- Catatan Nomor 2, tercapainya PAD sebagaimana yang telah di tetapkan dan bahkan over target.
- Catatan Nomor 3, tersedianya sumber pembiayaan untuk tahun anggaran berikutnya berupa silpa sebesar Rp.42.087. 825.183,23 (empat puluh dua milyar delapan puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh lima ribu seratus delapan puluh tiga rupiah, dua puluh tiga sen).
Namun dalam banyak hal masih sangat mengecewakan yakni: Bermula dari tidak terpenuhinya catatan nomor 1, yaitu bahwa pemerintah kabupaten dari dalam hal ini dinas pendidikan tidak mampu bersikap tegas dalam memutuskan sumber pendanaan program/kegiatan PSB tahun 2010 yang pada realisasinya menggunakan dana APBD sebesar Rp.22.394.820 di tambah dengan sejumlah uang (tidak transparan) yang di pungut dari siswa/orangtua berdasarkan surat keputusan kepala dinas pendidikan Kab.Dairi.
Sidang dewan yang terhormat dan hadirin yang mulia, Bahwa dengan adanya surat kepuusan kepala dinas pendidikan, bukan kah itu berarti bahwa bentuk formal dan substansi dari surat tersebut adalah urusan pemerintah, dan jika itu urusan pemerintahaan, maka DPRD sesuai dengan fungsinya berhak mengetahui, mengawasi, namun dapat di pastikan tak seorang pun dari anggota DPRD mengetahui persis besaran dan jumlah yang di peroleh dari pungutan oleh karena surat tersebut
Bagi Fraksi Demokrat, masalah ini bukan menyangkut ada tidaknya pihak-pihak yang keberatan atas pungutan tersebut sebagaimana yang pernah di sampakan ole kepala dinas yang bersangkutan, tetapi justru menunjukan kepada kita semua, bahwa pemerintah kabupaten tidak benar memahami atau sama sekali mengabaikan (melecehkan) fungsi-fungsi DPRD ini dalam konteks pemerintahan.Dengan ter-kuaknya kasus ini Fraksi Demokrat meyakini bahwa dalam kebijakan lainya pun tidak tertutup kemungkinan telah terjadi pelecehan fungsi lembaga ini oleh pemerintahan kabupaten dairi .misalnya;
- Pembentukan badan penanggung jawab bencana daerah (BPBD) yang diakui sifatnya sementara oleh bupati dairi dengan alasan sebagaimana disampaikan pada nota jawaban. Hal 19
- Pemungutan sejumlah dana dari PNS pada saat perayaan HUT RI tahun 2010 dan hal sama juga dilakukan pada tahun 2011 ini.
Hal lain yang kami tenukan dari kasus ini ialah adanya inkonsistensi, dimana alasan semula terbitnya surat kepada dinas pendidikan untuk pemungutan ini adalh karena keterlambatan pencairan dana APBD oleh DIPPEKA. Hal ini memang disangkal oleh DIPPEKA pada waktu itu. Namun justru alasan yang berbeda di sampaikan pada nota jawaban (hlm.14). inkonsistensi juga terjadi pada program/kegiatan lain. Misalnya; program setifikasi lahan pertanian dan sertifikasi asset daerah yang sudah tersedia dananya namun tidak terlaksana. Dilaporkan bahwa pemerintahan nasional (BPN) kabupaten dairi tidak memproses sampai akhir tahun anggaran sehingga pemkab menyurati BPN propinsi. Kondisi ini menyisakan sejumlah pertanyaan nagi Fraksi Demokrat ; “ada apa antara pemkab dairi dengan BPN Kabupaten Dairi. “Bagaimana mungkin instansi pemerintah tidak merespon urusan pemerintah” lalu bagaiman pula sekiranya urusan itu adalh urusan rakyat” tentu ada jawaban yang tepat untuk itu.
Dalam LHP BPK, terdapat sejumlah temuan-temuan baik yang berkaitan dengan lembaga DPRD ini maupun instansi-instansi lain jajaran pemkab dairi. Semua temuan tersebut direkomendasikan untuk tindak lanjuti saudara bupati dairi. Sikap Fraksi demokrat dalam hal ini sangat mendukung rekomendasi BPK tersebut . namun yang kami sesalkan adalah mengapa temuan-temuan tersebuat seolah-olah hanya terjadi pada lembaga DPRD ini saja, dan jajaran pemerintah kabupaten dairi tampak seolah-olah steril, tanpa temuan. Tentu ada pihak-pihak yang mendesainnya sedemikian rupa untuk tujuan melemahkan fungsi-fungsi DPRD ini tetapi meskipun demikian, Fraksi Demokrat DPRD kabupaten dairi pada kesempatan ini menegaskan bahwa di jajarn pemerintah kabupaten dairi pun terdapat temuan-temuan BPK.
Sidang dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia, demikian beberapa dasar pemikiran pendapat akhr yang dapat kami sampaikan dalam ruang dan waktu yang sangat terbatas ini.maka melalui rapat nya pada hari kamis, 25 agustus 2011, dengan memohon hikmat dari pada tuhan yang maha esa Fraksi Demokrat menyatakn:
MENOLAK RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN ANGGARAN 2010
Demikian pendapat akhir Fraksi Demokrat yang kami sampaikan pada paripurna yang mulia ini, atas kekurangan dan kelemahan yang tidak berkenan di hati saudara kami mohon di maafkan. Selamat menyambut dan merayakan idul fitri (1 syawal 1432 H) bagi kaum muslim. Minal aidin wa al faizin. Terima kasih
Ketua Fraksi Demokrat Harry Napitupulu dan Sekretaris Martua Nahampun, anggota Fraksi Demokrat Suparto Gultom,Pinto Padang, Dapotan Silalahi
Fraksi Rakyat Bersatu Dalam Pendapat Akhirnya :
Dua tahun sudah kita sebagai Anggota DPRD Kab Dairi bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Dairi sejak pengucapan sumpah/janji pada Oktober 2009 kita telah melahirkan beberapa produk Perda sebagai wujud dari kemitraan tersebut. Tetapi kami fraksi Rakyat Bersatu kemudian menganalisa lebih jauh tentang arti dari kata “Mitra” itu. Didalam kamus besar Bahasa Indonesia keluaran Balai Pustaka kami menemukan Mitra sama dengan teman : sahabat. Persahabatan bagai kepompong, mengubah ulat menjadi kupu kupu, begitulah syair lagu yang pernah kami dengar. Dalam bayangan kita begitu indahnya menjadi sahabat karena bisa mengubah ulat mengeliat begitu jelek dan menjijikkan menjadi kupu kupu yang terbang begitu bebas dan sangat indah. Selama dua tahun ini seharusnya menjadi waktu bagi produk yang kita hasilkan “bermetamorfosis”. Sudahkah ulat itu menjadi kepompong? Kita masing masing yang hadir disini dapat membari jawaban. Pernyataan Bupati Dairi tentang Reses fiktif anggota DPRD menunjukkan ulat itu belum Bermetamorfosis.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat. Fraksi Rakyat bersatu DPRD Kabupaten Dairi akan memberi beberapa tanggapan sebelum memutuskan pendapat akhir fraksi sebagai berikut.
1.Melihat Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Dairi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kamupaten Dairi No.7 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2009-2014 dimana dirumuskan dan ditetapkan visi Kabupaten Dairi sebagai berikut : Masyarakat Kabupaten Dairi yang maju dan sejahtera mealui pengembangan Agribisnis yang berdaya saing. Memang benar hak ini ditindaklanjuti Kabupaten Dairi dengan keputusan Bupati Dari No. 520/106/III/2011 tanggal 23 Maret 2010 tentang Penetapan Harga Pokok Pembelian Daerah Komodoti jagung sebesar Rp.2.000,-/kg kami menganggap keputusan Bupati tersebut adalah pembohongan public, karena dalam nota jawaban Bupati atas atas pemandangan umum anggota DPRD bentuk kerja sama tersebut dikatakan masih dalam pembicaraan lisan atau kerjasama tersebut sebenarnya belum ada. Kami juga menganggap pernyataan Bupati Dairi bahwa harga jangung yang akhir akhir ini bertahan diatas Rp.2.000,-/kg dikarenakan SK Bupati tersebut tidak ada logikanya karena harga komoditi jagung ditentukan oleh Pasar Internasional dan mengacu pada teori ekonomi
2.Motto “Bekerja Untuk Rakyat” memang sangat enak didengar, akan tetapi memperhatikan nota penghantar Bupati Dairi atas RANPERDA APBN 2010 Motto tersebut tidak terakomodir, dimana keberpihakan anggaran kepada rakyat sangat tidak menyentuh, dilihat dari komposisi anggaran belanja modal yang realisasi hanya Rp.81.170. 558.497,00 (delapan puluh satu milyar seratus tujuhpuluh juta limaratus limapuluh delapan ribu empat ratus sembilanpuluh tujuh rupiah ) dikurang lagi belanja tanah Rp. 40.000.000,-(empatpuluh juta rupiah ) dan belanja peralatan dan mesin Rp.14.226.351.975,- (empatbelas milyar duaratus duapuluh enamjuta juta tigaratus limapuluh satu ribu sembilan ratus tujuhpuluh lima rupiah ) maka tersisa hanya Rp. 66.864.206.522,-(enampuluh enam milyar delapan ratus enam puluh empat juta duaratus enamribu limaratus duapuluh dua rupiah ) dikurang lagi biaya ini itu 20% maka yang langsung menyentuh rakyat hanya senilai Rp.53.491.365. 218,- (lima puluh tiga milyar empatratus sembilanpuluh satu juta tiga ratus enampuluh lima ribu dua ratus delapan belas ribu rupiah ) atau hanya 11 persen dari total belanja
3.Dari laporan Realisasi Anggaran TA. 2010 terdapat silpa sebesar Rp.42.087.825. 183,23 (empatpuluh dua milyar delapan puluh juta delapan ratus duapuluh limaribu seratus delapan piluh tiga rupiah dua pulu tiga sen ). Ini menunjukkan bahwa perencanaan APBD 2010 tidak melalui analisa yang baik. Dimana pada target pendapatan dan belanja terdapat selisih yang sangat besar dibanding realisasinya. Padahal masih banyak program dan kegiatan yang dapat dilakukan dari besanya dana silpa tersebut. Disini kami melihat ketidak mampuan perencanaan pemerintah Kabupaten Dairi dalam mengelola Keuangan Daerah
4.Menyimak nota jawaban Bupati Dairi tentang angka pertumbuhan penduduk Kabupaten Dairi sebanyak 309.254 jiwa yang terdiri dari 70.235 kepala keluarga , yang terdiri dari laki-laki 155.930 jiwa dan perempuan 153.324 jiwa.dimana penduduk yang wajib KTP sebanyak 198.300 jiwa ? ini sungguh impossible bila dibandingkan data yang terdapat dalam Dairi Dalam Angka tahun 2010.Data tersebutdibandingkan dengan jumlah bangunan rumah di 15 kecamatan sekabupaten Dairi sebanyak 64.919 bangunan rumah maka 5.316 KK penduduk Dairi tidak punya rumah.Fraksi Rakyat Bersatu menyatakan data-data yang dituangkan Pemkab Dairi tidak valid dan tidak bias dipertanggungjawabkan,
5.Tiga pilar pembangunag dicanangkan oleh saudara Bupati Dairi,pendidikan, kesehatan dan pertanian,pada APBD 2010 dianggarkan dana penerimaan sisiswa baru senilai Rp.113.088.900,-dan realisasi hanya Rp.22.394.820.Ini diakibatkan adanya pungutan terhadap sisiwa yang akan mendaftar berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi dan dijelaskan pada nota jawaban tambahan Bupati Dairi bahwa Kadis Pendidikan telah memberitahukan terlebih dahulu kepada Bupati Dairi.Disini kami melihat ada inkonsisten dari prioritas strategis saudara Bupati yang mengatakan mantap pendidikan telah melanggar pasal 123 ayat 2 Permendagri 13 tahun 2006 te4ntang pedoman pengelolaan keuangan daerah berbunyi “SKPD dilarang melakukan pungutan selain dari yang ditetapkan dalam peraturan daerah”.
6.Mutasi PNS yang dilakukan Pemkab Dairi tidak melalui mekanisme yang benar sesuai dengan regulasi yang diutarakan pa nota jawaban Bupati Dairi dan juga tidak melalui pembahasan yang baik oleh BAPERJAKAT. Tetapi lebih mengutamakan pertimbangan masukan dari berbagai pihak seperti tertera pada nota jawaban Bupati Dairi. Ini terbukti ketika PTUN Medan mengabulkan gugatan ibu Martalena Sebayang atas mutasi sepihak yang dilakuakan Bupati Dairi.
Dengan memperhatikan seluruh poin poin diatas, fraksi rakyat bersatu telah melaksanakan rapat pada tanggal 25 agustus 2011 dan dengan mohon petunjuk dari tuhan yang maha esa bahwa fraksi rakyat bersatu mengambil kesimpulan
TIDAK DAPAT MENERIMA RANPERDA PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN ANGGARAN 2010 UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI”.
Demikian pendapat akhir Fraksi Rakyat Bersatu ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian sekian dan terimakasih Horas,Njuah-juah,Mejuah-juah.
Sidikalang,25 Agustus 2011.Fraksi Rakyat Bersatu Ketua Dahlan Sianturi,SE dan Sekretaris Martini R.Sitinjak RO.(SR-01)

Sabtu, 16 Juli 2011

LSM Laporkan DugaanKorupsi DKPLH Pakpak Bharat ke-Kejatisu

Pakpak Bharat,SIRA :
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pekan ini akan melaporkan dugaan korupsi pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Lingkungan Hidup (DKPLH) Pemkab Pakpak Bharat ke Kejatisu, Medan. Adapun laporannya tentang kegiatan pembangunan listrik tenaga surya (PLTS) tahun anggaran (TA) 2010 dengan biaya Rp733.203.700,00 di Kecamatan Sitellu Tali Urang (STU) Jehe, Kabupaten dimaksud yang diduga anggarannya telah dimark up ataupun digelembungkan.

Hal itu dikatakan oleh Sampang Manik wakil ketua dengan didampingi Torang Sihite ketua LSM Gakin (Gerakan Anti Korupsi Indonesia) DPP Propsu salah satu diantara LSM itu kepadawartawan, Senin (4/7) ketika berkunjung ke Salak. Sebelumnya, kata Sampang, LSM Reaksi (Republik Anti Korupsi) pada 22 Juni 2011 telah melayangkan surat kepada Plt Kadis DKPLH Pemkab Pakpak Bharat M Aris Gajah untuk audensi/klarifikasi tentang penggunaan dana APBD dimaksud dan berdasarkan surat tersebut, jawaban semestinya sudah kami terima ini hari.
Namun, imbuh Sampang, berdasarkan keterangan dari salah seorang stafnya mengungkapkan bahwa, Plt DKPLH tidak berada ditempat. Dan, setelah dihubungi melalui telepon selulernya, M Aris Gajah menyebutkan,”maaf saya lagi dinas luar.” Mengenai audensi harus ada ijin dari Bupati Pakpak Bharat (Remigo Yolando Berutu-red) Cq Humas.
Sedangkan, lucunya, berdasarkan keterangan dari salah seorang staf Humas menyebutkan, untuk klarifikasi tidak perlu surat dari Humas. “Apa memang benar seluruh kegiatan di SKPD bila dikonfirmasi harus dijawab oleh Bupati Pakpak Bharat. Sementara, tentang pelaksanaan kegiatan yang lebih jelasnya mengetahui menurutnya adalah para pimpinan SKPD itu sendiri,” terang Sampang dengan nada kecewa sembari mengungkapkan bahwa, para pejabat di Pakpak Bharat terkesan tertutup dalam memberikan informasi ataupun justru sebaliknya kurang begitu memahami UU Nomor:14 tentang KIP. Sementara, terkait masalah itu, Plt DKPLH Pemkab Pakpak Bharat M Aris Gajah ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (5/7) belum juga mengangkat dan ketika dicoba melalui sms hingga berita ini dikirimkan belum juga menerima jawaban.(JM)

Ketua DPD Partai Golkar Dairi Johnny Sitohang Dilaporkan ke-Kapoldasu

 Terlapor  Diancam Pasal 310 dan 315 KUHPidana
                                                      Medan-SIRA :
Ketika wartawan Dairi adakan klarifikasi kepada Ketua DPD Partai Golkar Dairi Johnny Sitohang notabene sebagi Bupati Dairi tanggal,7 Juli 2011 secara tertulis,dan langsung di antar para wartawan Dairi ke kantor Partai Golkar Dairi yang diterima para pengurus DPD Golkar Dairi,setelah itu langsung ke Kantor DPRD Dairi, diterima Resoalon Lbn.Gaol besrta anggota DPRD lainnya,sedangkan untuk ke Kapolres Dairi diterima Wakapolres Dairi di Halaman DPRD Dairi, sedangkan untuk Bupati Dairi diterima Kabag Humasy Pemkab Dairi Erika Hasugian.
Adapun surat klarifikasi itu yang disampaikan kepada Ketua DPD Golkar Dairi itu,dimana pada pemberitaan salah satu koran harian terbitan Medan (Sib) tanggal,6 Juli 2011 di halaman 1 paling bawah yang berjudul ”Ketua DPD Golkar Johnny Sitohang Sebut Wartawan Makin Bodoh”. Sehingga wartawan Dairi yang menandatangani 45 orang untuk meminta klarifikasi kepada Ketua DPD Golkar Dairi.
Namun wartawan Dairi menunggu klarifikasi dari Ketua DPD Golkar Dairi Johnny Sitohang tidak ada klarifikasi surat tersebut,maka mayoritas wartawan yang bertugas di Dairi dalam surat kuasanya akhirnya mempolisikan Johnny Sitohang ketua DPD II Partai Golkar Dairi ke kepolisisian daerah sumatarea utara (Kapoldasu) di Medan Rabu (13/7). Pengaduan wartawan yang bertugas di Dairi itu di dampingi pengacara Efendi Tambunan, SH, SE, MM dari Firma Hukum Perisai Keadilan. Pengaduan wartawan itu diterima Bripka Rahmad HS, SH dan KA SPKT III Kompol Ramli Anas Sitinjak dengan nomor polisi TBL/454/VII/2011/ SPKT III. Johnny yang juga Bupati Dairi itu diadukan dalam pasal tindak pidana Menista dan Penghinaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 310 dan 315 KUHP Pidana.
Kedatangan wartawan Dairi ke Mapoldasu tersebut sontak menjadi perhatian banyak pihak yang tengah berada di SPKT Poldasu. Bahkan kedatangan wartawan Dairi itu mendapat antusias penuh wartawan Unit Poldasu yang terdiri dari wartawan Media cetak, Radio dan televisi . Insan jurnalis yang bertugas di polda tersebut akhirnya menunggu hingga pelaporan kasus tertsebut selesai. Mereka juga memberikan dukungan penuh atas tindakan wartawan Dairi itu melaporkan Johnny Sitohang. “ Ini akan tetap kita pantau penanganan kasus pelecehan ini sehingga tidak dengan mudahnya oknum-oknum melecehkan profesi wartawan “ sebut Arfa dari kantor berita Antara.
Dukungan penuh dari insan jurnalis Sumut yang bertugas di Mapoldasu itu disebutkan akan secara berkesinambungan mengangkat pemberitaan berkaitan per-kembangan kasus tuduhan penghinaan terhadap professi wartawan tersebut. Sekitar 20 Wartawan yang mengantarkan pengaduan ke polda tersebut yakni Sutan Sihombing wartawan Bidik Indonesia, Hendrik Situmeang Dairi Pers, Rudianto Sinaga ,SE Striger TV One, Joseph B Manurung Lacak & Pembaharuan, Sondang Silalahi andalas, Nurlely Panggabean sketsa Publik, Sinar Harapenta Ginting Harian Bersama, Hartono Capah Koran Tuntas, Rikson Sihombing Jaya Pos, Drs. Swandy Kaloko Harian Portibi, Jonnner Simbolon Ka. Biro Siasat Kota. Luga R Siregar Medan Ekspos, H. Julius Manurung Berita Medan, Robinson Simbolon Batak Pos.
Dalam pengaduan itu wartawan menyampaikan saksi dalam kasus itu yakni Sekda Dairi Arsenius Marbun, BBA, Erika Hasugian Humasy Setda Dairi, Ir. Tahan Tobing Staf ahli Bupati Dairi, Syarifuddin Siregar Wartawan Analisa, Hery Suranta Surbakti wartawan SIB dan Sondang Silalahi Wartawan Andalas.
Sebelumnya dari 55 jumlah wartawan yang terdaftar di humas Pemkab Dairi sebanyak 45 wartawan telah meminta klarifikasi pernyatan Johnny Sitohang sehubungan dengan ucapanyna di harianSIB tertanggal 6 Juli 2011 yang berjudul “ Ketua DPD Partai Golkar Dairi Johnny Sitohang Sebuat Wartawan di Dairi Makin Bodoh” Kendati demikian hingga 12 Juli 2011 sedikitpun tidak ada klarifikasi yang dilakukan Johnny Sitohang selaku Ketua DPD Partai Golkar Dairi. Bahkan pejabat yang juga Bupati Dairi itu beredar issu atau informasi yang berkembang saat itu dikabarkan beliau berangkat ke luar daerah.
Pasca pengantaran surat Kalrifikasi ke DPD II Partai Golkar beberapa wartawan menyebutkan justru muncul beberapa oknum layaknya “ pahlawan Kesiangan” berupaya mendekati wartawan namun tidak jelas maksudnya. Bahkan terkesan hanya semacam penyelidikan saja. Kekesalan wartawan Dairi ini justru diperuncing dengan usai pengantaran surat klarifikasi ke kantor DPD Partai Golkar namun justru yang muncul mereka tidak tahu mau kemana membalas surat kalarifikasi wartawan tersebut. Justru ungkapan itu dianggap wartawan yang telah terlukai itu bukanlah jawaban yang berniat baik . Namun justru seakan-akan hanya mencari-cari alasan pembenaran untuk tidak mengakui kehilafan.
Setelah beberapa kali melakukan pertemuan, akhirnya wartawan Dairi “Mempolisikan” Johnny Sitohang yang dinilai wartawan terkesan paling pantang meminta maaf , dan kita tidak tahu apa alasannya pantang untuk minta maaf. Dan bukan seperti Bupati Dairi terdahulu, misalnya seperti S.Is. Sihotang, DR.MP. Tumanggor, dan almarhum JPA. Silalahi yang selalu cepat mengambil kebijakan untuk secepatnya berkomunikasi dengan para wartawan ketika ada kesalah pahaman dengan kuli tinta itu (Wartawan).
Mengutip penyataan Sondang Silalahi yang menjadi saksi dalam kasus ini mengakui jelas mendengar kata-kata tudingan Johnny Sitohang kalau wartawan Dairi makin lama makin bodoh. “ Waktu kami meliput acara karakterdes itu bersama Hery Surbakti dari SIB dan Syarifuddin Siregar dari harian Analisa rasanya sakit sekali mendengar sambutan ketua Golkar itu. Bukan itu saja kepala rasanya bengkak mendengar usai pernyataan ketua Golkar itu peserta karakterdes yang jumlahnya ratusan itu tertawa dan sepertinya propesi wartawan sangat dilecehkannya, Sebut Sondang.
Syarifuddin Siregar juga mengatakan hal yang sama ungkapan Johnny atas tudingan wartawan Dairi makin bodoh itu sangat menghina dan terkesan penghakiman tanpa fakta “ wah kepala rasanya membesar dan sangat tersinggung waktu itu. Mana kader PG mentertawankan ungkapan itu. Nah sekarang sudah di jalur hukum dan kami siap menjadi saksi atas penghinaan propefessi wartawan ini “ sebutnya.
Dalam pengaduan ke Poldasu itu beberapa pejabat Dairi dijadikan saksi seperti Sekda Dairi Arsenius Marbun, Ir. Tahan Lumbantobing staf ahli bupati Dairi, serta Kabag humas. Meski dugaan kuat para saksi dari pemerintah ini tidak akan mengakui pernyatan Johnny Sitohang namun wartawan masih mempunyai bukti lain yang dapat memaksa mereka untuk berkata jujur. “ yang jelas kesaksian palsu ada hukuman pidananya” sebut wartawan Dairi yang merasa dilecehkan itu.
Kuat Di Poldasu
Sebelumnya sejumlah pihak menyebutkan kalau Johnny Sitohang merupakan “ orang kuat diPoldasu” Sehingga besdar dugaan meski diaduikan maka kasus ini tidak akan pernah sampai ke pengadilan. Ungkapan itu disampaikan wartawan televisi yang kebetulan di Dairi pada selasa (12/7). Bukan itu saja sejumlah pihak juga membenarkan dugaan itu dengan latar sebelumnya Johnny Sitohang pernah diadukan beberapa kali ke Polda berkaiatan dengan dugaan Ijazah Palsu. Namun hingga kini pengaduan itu tidak jelas proses penanganannya.
Atas dasar tersebut dikatkaan jangankan penghinaan wartawan kasus Ijazah saja bisa tak jelas rimbanya. Kendati demikian wartawan Dairi dengan keputusan bulat menempuh jalur hukum dan siap berhadapan dengan fakta penanganan hukum yang dilakukan lembaga kepolisian. “ Selama ini memang ada isu hal aneh berkaiatan dengan proses penanganan hukum. Dan kita aka menjalani proses ini sehingga secara fakta akan terus ditulis wartawan sehingga masyarakat nantinya dapat menilai bagaimana sebenarnya kepastian hukum itu di Indoensia ditegakkna. Apakah benar hukum itu tunduk kepada penguasa atau justru sebaliknya. (robs/SR-01)
Keterangan Foto : Para wartawan Dairi di Mapoldasu sedang mengadukan Ketua DPD Golkar Dairi Johnny Sitohang.