Kamis, 19 Mei 2016

Masyarakat Meminta : Periksa Pejabat Pemkab dan Rekanan Terkait Proyek Pakpak Bharat

Sidikalang, SIRA, Ratusan warga Kabupaten Pakpak Bharat menggelar unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang, Selasa (17/5). Mereka menamakan diri ma­syarakat Pakpak Bharat peduli pembangunan menuntut kasus dugaan korupsi segera ditun­taskan. Sebab, penanganan berbagai kasus terkesan lamban.
Sebelum diterima oleh pihak Kejaksaan Dairi mereka berorasi diatas mobil pikcup L.300 persis di depan Kantor Kejaksaan yang beralamat jalan Sisingamangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi,dan Juru bicara atau selaku Orator aksi adalah Agus Banurea, Zaman Munthe, Juniper Sinamo mendesak kejaksaan menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi dari Kabupaten Pakpak Bharat yang selama ini kami anggap  mangkrak,terlebih seperti kasus yang ditangani baru-baru ini.

Seperti proyek pembukaan jalan Lagan-Sibagindar, bedah rumah, proyek pengadaan air minum, solar cell dan kasus-kasus serta kasusu-kasus lainnya yang sudah pernah diperiksa di Kejakaan Dairi ini. Penegak hukum diharapkan membuka tabir terkait dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Pakpak Bharat yang begitu banyak. Pembangunan Pakpak Bharat berjalan di tempat, misalnya akses menuju kabupaten itu masih satu arah dan penderitaan masyarakat semakin terlihat.

Para pelaku korupsi masih berkeliaran  bebas, sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ada tindak lanjut dari para penegak hukum, sehingga mereka terkesan kebal hukum.
 kasus limpahan dari Polres Pakpak Bharat diantaranya penyimpa­ngan pembangunan sarana air bersih berbiaya Rp932 juta dikelola Dinas Pekerjaan Umum tahun 2013 be­lum juga diajukan ke pengadilan. 2 ter­sangka ditahan tetapi 2 lagi masih be­bas seolah tak ter­sentuh hukum. Pa­dahal, status­nya sama-sama tersang­ka.

Begitu juga kasus pe­ngadaan solar cell tahun 2012-2013 berbiaya Rp5,6 milliar, belum satupun ditahan.
Kegatan fisik bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut. Juniver menambahkan, sepe­ngeta­huan­nya, pembangunan jalan Lagan-Sibagindar tahun 2015 senilai Rp10 milliar, sepertinya masih semu. Pa­dahal, beberapa pihak terkait sudah diperiksa. Mereka mengatakan, se­sung­guhnya jamak penyimpangan keuangan negara di daerah berusia belia itu. Bedah rumah tahun 2012 pernah diusut tetapi tak ter­dengar perkem­ba­ng­an terakhir. Kalau ditinjau ke la­pa­ngan, potensi penyelewengan cukup terbuka.
Warga mendesak, penyidik mem­bangun pola transparansi serta menye­ret siapapun oknum pejabat yang terlibat. Korupsi, diduga terjadi di beberapa SKPD, termasuk Dinas PU Pakpak Bharat,yang terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang sebagi abdi masyarakat Pakpak Bharat.
Segera periksa para pejabat, tunjukkan kepada masyarakat bahwa penegak hukum tidak tebang pilih, sehingga masyarakat menilai supremasi hukum berjalan dengan baik,tegas Jaman Munthe .Agus Banurea dan Juniper Sinamo sekaligus koordinator lapangan..

Pejabat di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat dituding sarat dugaan tindak pidana korupsi. Kajari diminta tidak ikut berkontribusi menyuburkan praktek tindak pidana korupsi di Kabupaten Pakpak Bharat. Periksa dan adili mereka pelaku korupsi yang menghabiskan uang masyarakat untuk kepentingan diri sendiri. Oleh mereka lah, masyarakat yang miskin semakin miskin dan tertindas.

Dengan banyaknya kasus korupsi di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat, banyak warga yang semakin tertindas, semakin miskin. Yang paling miris, kata Sinamo, dari 32 ribu lebih penduduk Pakpak Bharat, 50 persen mendapat bantuan beras miskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini menunjukkan masyarakat Pakpak Bharat tergolong masyarakat menengah ke bawah. Padahal memiliki APBD yang begitu besar
sebut para oratot itu.

Kasi Pidsus Kejaksaan Dairi, Yunius Zega berpendapat, tuntutan terkait penanganan kasus dugaan korupsi solar cell dan pembangunan jaringan air bersih salah alamat. Sebab, kedua kasus ditangani Polres Pakpak Bharat. Untuk kasus pembangunan jaringan air bersih, kejaksaan telah me­nerima pelimpahan 2 berkas korupsi yakni berkas tersangka MS dan BS. Kedua berkas dalam proses pelim­pahan ke Pe­ngadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) Medan.

Dugaan korupsi pemba­ngunan jalan meng­hubungkan Desa Lagan – Siba­gindar tahun 2015 sedang tahap pe­nye­lidikan. Sedang kasus lain yakni di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat telah menetapkan dua orang tersangka. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.
Kasi Intelijen Ferdiansyah maupun Yunius Zega menan­daskan,pihaknya menaruh atensi terhadap beberapa kasus di daerah itu. Penegak hukum menga­presiasi partisipasi masyarakat atas pengawalan proses pembangunan.

Setelah selesai menyampaikan aspirasi masyarakat Pakpak Bharat di Kejaksaan Dairi Kabupaten dairi tersebut,mereka membubarkan diri dan pulan ke Kabupaten pakpak Bharat. Sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Polres Dairi atas adanya pengamanan yang baik,dan penuh dengan persabatan menjaga ketertiban dalam melaksanakan unjukrasa mereka di Kejaksaan Dair.
Kami merasa puas atas pengamanan dari jajaran Polres Dairi,sehingga tidak ada pihak-pihak lain yang menyusup dalam penyampain aspirasi kami tersebut,demikian akhir dalam ucapan Juniper Sinamo selaku koordinator lapangan aksi unjukrasa yang dilaksanakan di Kejaksaan Dairi itu. (kt)

Keterangan foto : Para orator menyampaikan keluhan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Dairi,dan kelihatan warga membentangkan spanduk “ Kami Peduli Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat ” . Dan Kelihatan Kasi Intel Kejari Dairi menjumpai para korlap Juniper Sinamo untuk berdialog di ruangan aula Kejaksaan. Selasa(17/5-2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar