Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Anti
Korupsi Indonesia(LSM GARANSI) Kabupaten Dairi
Jonner Simbolon mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Dairi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) secara
tertulis pada tanggal 8 Maret 2014 dengan nomor surat
:020/LSM-GARANSI-DAIRI/III/2014.
Dan suratnya dalam rincian dana dengan nomor surat
:018/LSM-GARANSI-DAIRI/III/2014.Tanggal 8 Maret 2014 yang ditujukan kepada
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,dimana permasalahannya tentang honor
anggota PPK dan PPS Kabupaten Dairi sewaktu Pilkada bulan Oktober 2013 yang
lalu,tidak dibayar Ketua KPU Dairi selama 2 bulan,yaitu bulan Nopember dan
Desember 2013 lalu.
Menurut Jonner Simbolon kepada wartawan MITRA pada hari
Rabu,(12/3) , Sebenarnya LSM GARANSI sudah dua kali mintak konfirmasi terhadap
Ketua KPU Dairi secara tertulis,pertama
pada tanggal,16 Januari 2014 dengan nomor surat : 004/LSM-GARANSI-DAIRI/I/2014.
Dan surat konfirmasi kedua pada tanggal,10 Pebruari 2014,dengan nomor surat : 008/LSM-GARANSI-DAIRI/II/2014,seputar
tentang penggunaan dana di KPU Dairi , termasuk tidak dibayarnya honor PPK dan
PPS Kabupaten Dairi yang jumlahnya ratusan juta rupiah itu.
Karena tidak ada jawaban,baik itu secara lisan maupun
tertulis. Sehingga terpaksa saya adukan Ketua KPU Dairi ke Kejatisu urai Jonner
Simbolon.
Ketika di konfirmasi wartawan kepada Ketua KPU Dairi
Verianto Sitohang dan didampingi Komisioner(anggota KPU Dairi) Asal
Padang,Verianta mnyebutkan “ Kita siap dipanggil dan memberikan keterangan
kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisau) “ bila ada panggilan atas pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan
Nasional Anti Korupsi Indonesia(LSM GARANSI) itu,sepanjang ada panggilan kita
akan hadiri, ujar Verianto Sitohang di
ruang kerjanya,(19/3).
Tapi sampai hari ini belum ada panggilan tentang pengaduan
LSM GARANSI tersebut,laginya tidak mengetahui apa isi dari pengaduan LSM
GARANSI ,karena belum sampai dimeja saya,
itupun kalau ada panggilan , siap
menghadirinya,sekalian akan memberikan
penjelasan,sebut Ketua KPUD Dairi yang didampingi anggotanya Asal Padang.
Verianto Sitohang balik bertanya kepada wartawan,tentang
apa rupanya pengaduan ke Kejatisu itu ?..Wartawan menyebutkan sesuai dengan
penjelasan Ketua LSM GARANSI Jonner Simbolon ada beberapa permasalahan,termasuk
pembayaran honor PPK dan PPS selama 2 bulan belum dibayarkan kepada petugas PPK
dan PPS dalam Pilkada pada oktober 2013 yang lalu dari pihak KPU Dairi.
Oh masalah itu sebut Ketua KPUD Dairi , tidak dibayar dua
bulan honor tersebut,soalnya para petugas PPK dan PPS hanya bekerja sampai
bulan Oktober 2013 saja,masak dibayar honor mereka tidak bekerja lagi. Tetapi
kalau seandainya kian dua putaran Pilkada Dairi ,sudah barang pasti pasti
dibayarkan honor mereka,ini kan satu putarannya Pilkada Dairi,berarti untuk bulan
Nopember dan Desember 2013 itu tidak bekerja lagi,masak dibayar gajinya tidak
bekerja lagi.
Itupun kita harus minta petunjuk lebih dahulu kepada KPU
Propinsi Sumatera Utara,seandainya itu harus dibayarkan kata KPU Provinsi,kita siap
melaksanakan pembayarannya.
Namun uang itu tidak ada disimpan oleh KPU Dairi, sudah kita
kembali ke Pemkab Dairi. Kita tidak ada menggunakan uang tersebut.
Seharusnya masyarakat harus bangga kepada KPU Dairi, bisa
kita minimkan dana tersebut. Artinya sisa anggaran itu bisa dipergunakan untuk pembangunan jalan atau
peruntukan lain.
Sama seperti waktu
Pilgubsu tahun lalu,karena satu putaran dalam Pilgubsu saat itu,dikembalikan dana
itu ke Provinsi. Inipun demikian halnya,karena satu putaran Pilkada Dairi,maka
dikembalikan dananya ke kas daerah, ujar mantan anggota LSM SADA AHMO itu.
Disamping itu juga, Komisioner KPU Dairi Asal Padang
menyebutkan ,uang yang masih sisa dari anggaran untuk Pilkada Dairi itu ,tentu
harus dikembalikan ke Kas daerah,sebab pada tanggal,31 Desember 2013 sudah
tutup buku.Artinya kas untuk KPU Dairi
harus nol sebut Padang,mengakhiri pertemuannya dengan wartawan diruang Ketua
KPU Dairi.
Sekda Kab.Dairi Julius Gurning: Memang Dana
itu Jadi Silva
Ditempat terpisah.pada hari yang sama ,wartawan juga menemui
Sekda Kabupaten Dairi Julius Gurning diruang kerjanya telah mengakui ,bahwa
dana yang tidak habis di KPU Dairi itu telah dikembalikan kas Pemkab Dairi,dan
dana itu menjadi silva.
Wartawan juga
menanyakan tentang dana KPU Dairi yang dikembalikan ke kas Pemkab Dairi
tersebut,Sekda mengatakan,kalau jumlahnya saya kurang tau persisnya berapa
besarannya,namun biar lebih jelasnya kepada Dipekade sajalah ditanyakan secara
rinciannya sebut mantan Camat Sidiklang semasa MP.Tumanggor menjadi Bupati
Dairi. (KT)
Keterangan foto :
terlihat Ketua KPU Dairi Verianto Sitohang di damping Asal Padang selaku
anggota KPUD Dairi.(Foto dok.SIRA Online /KT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar