Musrenbang Wajib Dilaksanakan Setiap Tahun
T.A 2014, Belanja
Pegawai 63,69 %, Belanja Langsung 36,31%
Sidikalang –SIRA Online
Sebagaimana kita kethui
bersama bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan acara yang wajib
dilaksanakan setiap tahun. Hal itu merupakan amanat undang-undang No.25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasonal(SPPN),dan Permendagri No.54
Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008,tentang
tahapan tata cara penyusunan,pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rancangan pembangunan daerah.
Hal itu disamapaikan
Bupati Dairi Jhonny Sitohang dalam sambutannya ketika acara Musrenbang
Kabupaten bertmpat Balai Budaya jalan
Sisimangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi,(20/3). Hadir dalam acara itu,Wakil
Bupati dairi Irwansyah pasi,SH. Sekdakab.dairi Julius Gurning,Damdim 0206
Dairi,Kapolres dairi yang diwakili Kompol.Msiahan,Kajari Sidikalang Pendi
Sijabat,SH.MH,mewakili DPRD Dairi Dahlan Sianturi,Bappeda Provsu diwakili Kabid
Ekonomi Hasbi Rijal.
Para
Kadis,Kakan,Kaban,Kabid di jajaran
Pemkab Dairi,serta undangan lainnya.
Ditambahkan
Bupati,Musrenbang Kabupaten adalah musyawarah para pemangku kepentingan
(Stakeholder) untuk mematangkan rancanagan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah(RKPD) berdasarkan Renja SKPD dari hasil forum SKPD.
Artinya ,selain menjadi
wadah sinergi aspirasa masyarakat,dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka
penempurnaan rancangan tersebut.Musrenbang ini dapat dijadikan sebagai wahana
pihak-pihak yang langsung maupun tidak langsung mendapatkan maanfaat atau
dampak dari program pemerintah daerah,yang dimanifestasikan bentuk program dan kegiatan pada
masing-masing SKPD.
Inilah disebut denagan
pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah .
Didalam forum ini kita
akan mempertajam indikator,serta target kegiatan SKPD sesuai dengan fungsinya,saling
berkaitan dan selaras,untuk mengoptimalkan pencapaian sasaran sesuai prioritas
pembangunan, yang bermuara kemampuan pendanaan,berdasarkan pagu indikatif untuk
masing-masing SKPD.
Dalam penegasan
Bupati,Pemkab Dairi sedang menyusun Rancanagan Pembangunan Jangka Menengah
Daerah(RPJMD) untuk 2015-2019 merupakan acuan dalam penyelenggaraan pembangunan
lima tahu kedepan,maka kita berpedoman kepada sasran pokok arah kebijakan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD)dan mengacu kepada RPJMD Provinsi
Sumatera Utara.
Keterangan foto :Bupati Dairi Jhonny Sitohang sedang berbincang-bincang dengan Kabid Ekonomi Bappedasu Hasbi Rijal di balai budaya dalam acara Musenbang Kab.Dairi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar