Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Dairi, mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilu
Legislatif 2014, dengan melibatkan ratusan siswa SMK, Mahasiswa dan masyarakat,
yang sebelumnya sudah mendapat pengarahan bagaimana menyortir dan melipat surat
sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh KPU Pusat. Selasa (18/3).Penyortiran
dan pelipatan logistik kertas surat suara dimaksud, dilakukan di 4 lokasi yang
berbeda yakni, Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Sidikalang, SMK HKBP
Sidikalang, SMK Negeri 1 Sidikalang, dan Gedung Bale Karina Sidikalang.
Jumat, 21 Maret 2014
Badan Pertanahan Nasional Dairi Sosialisasikan Prona Di Kec Laeparira
Camat
Lae Parira Dra. Rosmida Situmorang
beserta para kepala Desa sekitaran Kec dimaksud menerima
Badan Pertanahan Nasional(BPN) yang dipimpin langsung Kepala Kantor
Badan Pertanahan Nasional Dairi Dra.Endang Widayati .M.H ,didampingi para
seksiseksinya ,sosialisasikan tentang
Sertifikat Proyek Nasional
Agraria (Prona) guna menindaklanjuti
pesan pemerintahan Kabupaten untuk mengadakan kepemilikan sertifikat pada
masyarakat. Menurut keterangannya
,sikap yang positif ini harus
ditindaklanjuti ,sama halnya seperti skpd pada Pemkab Dairi ,pihak kami juga tak luput peran serta untuk
membangun Dairi dari kapasitas kami guna
mendukung program Pemerintahan Daerah
Sijago Merah hanguskan 3 Pintu di Jalan Air Bersih Sidikalang
Ada pepatah mengatakan,api
merupakan suatu kebutuhan setiap orang,apa lagi api itu masih kecil,tetapi
kalau api itu sudah membesar pasti akan menjadi lawan.Bahkan bias menghanguskan
harta benda kita,termasuk rumah. Persisnya di jalan Air
Bersih (SPG) Sidikalang,warga masih terlelap dalam tidurnya,akhirnya di kejutkan
dengan bara api yang menjulang tinggi ,sehingga menghanguskan 3 unit rumah yang
masih berdampingan(dempet) sekitar pukul 23.30 wib (18/3). Atas kejadian kebakaran
rumah tersebut warga terpaksa ikut membantu untuk mengeluarkahn barang-barang
mereka yang masih bias diselamatkan.
Ketua KPU Dairi Verianto Sitohang :Saya Siap Dipanggil Kejatisu Atas Pengaduan LSM GARANSI
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Anti
Korupsi Indonesia(LSM GARANSI) Kabupaten Dairi
Jonner Simbolon mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Dairi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) secara
tertulis pada tanggal 8 Maret 2014 dengan nomor surat
:020/LSM-GARANSI-DAIRI/III/2014.
Dan suratnya dalam rincian dana dengan nomor surat
:018/LSM-GARANSI-DAIRI/III/2014.Tanggal 8 Maret 2014 yang ditujukan kepada
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,dimana permasalahannya tentang honor
anggota PPK dan PPS Kabupaten Dairi sewaktu Pilkada bulan Oktober 2013 yang
lalu,tidak dibayar Ketua KPU Dairi selama 2 bulan,yaitu bulan Nopember dan
Desember 2013 lalu.
Musrenbang Wajib Dilaksanakan Setiap Tahun
Musrenbang Wajib Dilaksanakan Setiap Tahun
T.A 2014, Belanja
Pegawai 63,69 %, Belanja Langsung 36,31%
Sidikalang –SIRA Online
Sebagaimana kita kethui
bersama bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan acara yang wajib
dilaksanakan setiap tahun. Hal itu merupakan amanat undang-undang No.25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasonal(SPPN),dan Permendagri No.54
Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008,tentang
tahapan tata cara penyusunan,pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rancangan pembangunan daerah.
Hal itu disamapaikan
Bupati Dairi Jhonny Sitohang dalam sambutannya ketika acara Musrenbang
Kabupaten bertmpat Balai Budaya jalan
Sisimangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi,(20/3). Hadir dalam acara itu,Wakil
Bupati dairi Irwansyah pasi,SH. Sekdakab.dairi Julius Gurning,Damdim 0206
Dairi,Kapolres dairi yang diwakili Kompol.Msiahan,Kajari Sidikalang Pendi
Sijabat,SH.MH,mewakili DPRD Dairi Dahlan Sianturi,Bappeda Provsu diwakili Kabid
Ekonomi Hasbi Rijal.
Para
Kadis,Kakan,Kaban,Kabid di jajaran
Pemkab Dairi,serta undangan lainnya.
Ditambahkan
Bupati,Musrenbang Kabupaten adalah musyawarah para pemangku kepentingan
(Stakeholder) untuk mematangkan rancanagan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah(RKPD) berdasarkan Renja SKPD dari hasil forum SKPD.
Artinya ,selain menjadi
wadah sinergi aspirasa masyarakat,dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka
penempurnaan rancangan tersebut.Musrenbang ini dapat dijadikan sebagai wahana
pihak-pihak yang langsung maupun tidak langsung mendapatkan maanfaat atau
dampak dari program pemerintah daerah,yang dimanifestasikan bentuk program dan kegiatan pada
masing-masing SKPD.
Inilah disebut denagan
pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah .
Didalam forum ini kita
akan mempertajam indikator,serta target kegiatan SKPD sesuai dengan fungsinya,saling
berkaitan dan selaras,untuk mengoptimalkan pencapaian sasaran sesuai prioritas
pembangunan, yang bermuara kemampuan pendanaan,berdasarkan pagu indikatif untuk
masing-masing SKPD.
Dalam penegasan
Bupati,Pemkab Dairi sedang menyusun Rancanagan Pembangunan Jangka Menengah
Daerah(RPJMD) untuk 2015-2019 merupakan acuan dalam penyelenggaraan pembangunan
lima tahu kedepan,maka kita berpedoman kepada sasran pokok arah kebijakan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD)dan mengacu kepada RPJMD Provinsi
Sumatera Utara.
Keterangan foto :Bupati Dairi Jhonny Sitohang sedang berbincang-bincang dengan Kabid Ekonomi Bappedasu Hasbi Rijal di balai budaya dalam acara Musenbang Kab.Dairi.
Drs.DT.Padang,MM : Macam Mengemis Saya Meminta Alat Berat dan Truk Pengangankut Sampah
Sidikalang-SIRA Online
Kalau tidak ada kepedulian untuk menertibkan Pasar
Sidikalang memang betul-betul pusing
kita memikiri,susah,dan kalau tidak ada merasa memiliki repot jadinya,itulah
disampaikan Drs.DT.Padang,MM,Staf ahli Kantor Bupati Dairi,dan juga selaku
Koordinator team penertiban Pasar Sidikalang,itulah pernyataannya ketika
wartawan meminta tanggapannya diruang tunggu Sekda Kabupaten Dairi,(19/3).
Anehnya lagi,sering sekali saya meminta fasilitas
penertiban Pasar Sidikalang,seperti alat berat dari PU Bina Marga Kabupaten
Dairi dan truk pengangkut sampah dari PU Cipta Karya yang kebetulan saat ini
Kepala Dinas Ir.Jisler Lumbanbatu.Dan seolah-olah saya bagaiakan mengemis
kepada kedua instansi tersebut.
Bila demikian terus-terusan sikap beliau-beliau,lebih
baik saya mengundurkan diri selaku koordinator team penertiban Pasar Sidikalang
itu,soalnya penertiban Pasar Sidikalang
tidak boleh tanggung-tanggung,resikonya tinggi,yang dihadapi adalah para
pedagang yang membutuhkan mengisi perut sejengkal untuk anak dan istri mereka.
Artinya kalau kita tidak pandai membaca situasi kita akan menjadi
bulan-bulanan,bahkan resikonya cukup tinggi sebut mantan Kadis Pasar sewaktu
masa MP.Tumanggor selaku Bupati Dairi saat itu.
Diruang tunggu Sekda itu sempat DT.Padang mengatakan
kepada Kadis PU Cipta Karya Kabupaten Dairi Ir.Jisler Lumbanbatu,”kenapa suasah
kali kalian memberikan fasilitas alat berat dan truk pengangkut sampah untuk
dipergunakan di Pusat Pasar Sidikalang,macam pengemis saja kalian buat saya.
Lalu Kadis PU Cipta Karya menjawab dengan tenang,kalau saya truk yang ada sama
saya,kalau masalah alat berat termasuk skopel dan sejenis alat berat lainnya
,itu adalah PU Bina Marga Kab.Dairi sebut Jisler.
Saya tidak membangga-banggakan, para wartawan telah
melihat sediri bagaimana keloyalan saya dalam penertiban Pusat Pasar Sidikalang
tersebut,boleh dikatakan hampir saya ful time di Pusat Pasar sana,untuk
terciptanya pasar itu kondusif sesui dengan harapan masyarakat dan pemerintah.
Sebenarnya saya bukan angkat-angkat telor dalam situasi ini,tetapi ketika
diberikan atasan tugas itu kepada saya,pasti saya laksanakan dan
kupertanggungjawabkan sedaya mampukukKaren sudah perintah atasan tegasnya.
Dan Staf ahli Bupati yang satu ini sempat mengatakan
kepada Kadis PU Cipta karya Kab.Dairi Ir.Jisler Lumbanbatu,kalau seandainya
dibarikan kepada bapak Kadis tugas ini,terus terang tidak mampu,sebab yang
dihadapi di Pusat Pasar ini bermacam ragam. Dan kenapa saya katakana
demikian,contohnya pada tahun lalu telah dibuat pemaritan untuk Pusat pasar Sidikalang,akhirnya
tidak jadi terlaksana. Kenapa tidak jadi,karena sulit mengatasi para
pedagang.Bukan semudah membalikkan tangan menghadapai para pedagang tegas
Drs.DT.Padang,MM,kesannya kesal kepada kedua Instasi tersebut,dan mengakhiri
percakapannya dengan wartawan.(KT).
Keterangan foto :
Drs.DT.Padang,MM, memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto dok.SIRA Online/KT)
Jumat, 07 Maret 2014
Kadir Boangmenalu : Ladangku Yang Kukerjakan,Bukan Aku Merambah Hutan
Sidikalang – SIRA Online
Walaupun ada tuduhan orang bahwa saya ini dikatakan merambah
hutan,semuanya tidak benar,itu hak mereka mengatakan itu,sebagai manusia biasa
tentu berhak untuk menyampaikan pendapat ,tapi yang ianya saya tidak pernah
merambah hutan,dengan kata lain”Ladangku yang kukerjakan,bukan merambah
hutan”,itulah pernyataan Kadir Boangmenalu dalam pernytaannya ketika berjumpa
dengan MITRA (7/3) di Sidikalang.
Ditambahkan lagi,ladang yang saya usahai itu telah ada
berbagai tanaman,seperti jengkol,petai dan tanaman lainnya sambil menunjukkan
foto lokasi perladangannya itu kepada MITRA,bahkan gubuk-gubuk rumah ini sudah
lama saya buat,sekitar tahun seribu sembilan ratus fdelapan puluhan sudah ada.
Mana mungkin saya merambah hutan,terserah orang yang
menuduh,namun faktanya bukan demikian. Dan kalaupun ada orang mencari
kesempatan merambah hutan,tentu itu bukan sepengetahuan saya,dan bukan diareal
yang pernah saya berpekara dengan PT.Dairi Prima Mineral tentang lahan yang
saya miliki sekarang
sebut Kadir Boangmenalu yang saat ini sebagai Camat Silima
Punggapungga Kabupaten Dairi.
Disebutkan lagi, saya yakin kepada pemerintah bahwa hak
ulayat masih berlaku di Kabupaten Dairi,jadi saya selaku putra Pakpak di
Kabupaten Dairi tentu keyakinan itu pasti terujut,walaupun yang saya perkarakan
waktu itu seluas 200 Ha ,namun yang dikabulkan hanya 75 ha. Dan inipun saya
anggap kalah,karena gugatan saya tidak bisa terpenuhan 200 ha,sebut Kadir
Boangmenalu.
Kalau saya ingat beberapa tahun yang lalu untuk mendapatkan
lahan itu panjang ceritanya,bahkan prosesnya cukup lama, mengkuras tenaga dan
energi,memikirkan bagaimana supaya lading saya tersebut bisa saya usahai dan
berkekuatan hukum yang syah. Apalagi lawan saya berperkara tersebut pengusaha
yaitu PT.Dairi Prima Mineral yang diwakili oleh IAN NORMAN BRUCE sebagai
Presiden Direktur PT.Dairi Prima Mineral sebagai tergugat II dan pihak Marga
Cibro pihak tergugat II. Dimana saat itu perkaranya sampai ke Makamah Agung.
Sekitar tahun 2001 sudah mulai terjadi proses perkara
melawan Marga Cibro dan DPM,boleh saya katakan perjuangan cukup melelahkan
selaku sukut nitalun(tuan rumah) . Ladang saya
sekarang ini telah mempunyai kekuatan hukum dan bukan saya karang-karang
tentang kepemilikannya.
Seperti Keputusan Pengadilan Negeri Sidikalang
No.03/Pdt.G/2001/PN.Sdk.Tgl 12 Desember 2001. Yo.Kep.Peng.Tinggi Medan .No.64/PDT/2003/PT.MDN,Tgl
23 Juli 2003.Yo.Kep.Mahkamah Agung RI.No.2294/K/Pdt/2004.Tgl,31 Januari 2007.
Yo.Putusan PK.No.112/PK/Pdt/2009. Tgl.14 Juli 2010.
Jadi beberapa kalipun saat itu sidang dipengadilan,seperti
Pengadilan Sidikalang,Pengadilan Tinggi Medan,Mahkamah Agung,bahkan sampai ke Peninjauan
kembali dari Mahkamah Agung dilakukan PT.Dairi Prima Mineral selaku pemohon.
Tapi hasilnya tetap ditolak. Berarti menang dalam perkara tersebut urai Kadir
Boangmenalu.
Dalam Putusan PK.No.112/PK/Pdt/2009. Tgl.14 Juli 2010,
isinya demikian, Mengadili : Menolak permohonan Peninjauan Kembali(PK) :
PT.DAIRI PRIMA MINERAL,yang diwakili oleh IAN NORMAN BRUCE, sebagai Presiden
Direktur PT.Dairi Prima Mineral tersebut : Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali
untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar
Rp.2.500.000.-(Dua juta lima ratus ribu rupiah).
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah
Agung pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2010 oleh DR.Harifin Tumpa,SH,M.H Hakim
Agung yang ditunjuk oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,M.Hatta
Ali,SH.M.H. dan I Madetara,SH,Hakim-hakim Agung sebagai anggota dan diucapkan
dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan
dihadiri oleh Hakim-hakim anggota tersebut dan dibantu oleh Pri Pambudi
Teguh,SH.MH,Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.
Itulah ringkasan isinya dalam putusan PK tersebut ujar Kadir Boangmenalu,yaitu menjadi Kepala
Kelurahan Batang Beruh,Kecamatan Sidikalang, dan saat ini menjadi Camat Silima
Punggapungga, Kabupaten Dairi , Provinsi Sumatera Utara,mengakhiri
percakapannya dengan SIRA Online.(KT)
Keterangan foto , pertama,Kelihatan Tanaman jenjgkol,petai
dan tanaman lainnya dilahan
milik Kadir Boangmenalu
Keterangan foto , kedua, kelihatan rumah yang sudah lama
dibangun,sehingga atapnyapun
sudah berkarat,dan dindingnya juga sudah lama tidak terurus,sang lamanya
pondok tersebut
Oslan Sinamo,S.Sos Bendahara KNPPI :Pilih Wakilmu Yang Peduli dan Membela Kepentingan Rakyat Miskin
Apapun sekarang yang dibilang para Caleg kepada masyarakat
tentang promosi dirinya agar dipilih untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten/Kota,
DPRD Provinsi,maupun anggota DPR RI dan DPD,kesannya sudah apatis masyarakat
itu.
Hal itu disampaikan Oslan Sinamo,S.Sos di Sidikalang, (4/3)
ketika berjumpa dengan SIRA Online. Ditambahkan lagi,saat ini selalu diperbincangkan
tentang caleg,sampai dikedai kedi kopi,bahkan ditengah-tengah keluarga juga
saling membahas,siapa yang mau dipilih nantinya dalam pilcaleg yang akan
dilaksanakan 9 April 2014 yang akan datang.
Tapi harapan saya,jangan salah pilih,sebab kalau salah
pilih,jika salah pilih nantinya,maka 5 tahun kedepan akan runyam alias rabut
sebut Oslan Bendahara Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Pakpak
Indonesia( DPP-KNPPI) itu.
Jadi harapan kita bersama,”Pilihlah wakilmu yang peduli dan
membela kepentingan rakyat miskin”,bukan membela rakyat yang kaya untuk
menumpuk harta kekayaan. Artinya orang miskin perlu dibangkitkan penghasilannya
agar bisa menghidupi anak dan istrinya,apalagi untuk mencicipi pendidikan yang
lebih layak direpubelik kita ini.
Kita sudah lihat anggota dewan sebelum-sebelumnya,semua
mengatakan “kami tetap membela kedaulatan rakyat dan membela hak-hak
rakyat,namun kenyataannya jauh panggang dari api,alias omkos(omomng kosong),dan
selalu mengatakan membela hak-hak rakyat,entah rakyat yang mana kita tidak
tahu.
Dan selalu menopengkan rakyat,hanya janji-janji palsu alias
retorika. Kalau sewaktu kampanye,waduh tutur bahasa sicaleg itu bagaikan rayuan
pulau kelapa,dan memakai seribu bahasa,seolah-olah langit dan bumi bisa
disatukan. Namun setelah duduk dimeja empuk itu,lupa kepada rakyat miskin yang
diharapkan untuk membantu mereka-mereka menambah kesejahteraan mereka demi
memperjuangkan anak untuk bisa menadapat pelayanan kesehatan dan pendidikan
yang memadai di repubelik ini.
Jadi harapan saya lagi terhadap saudara-saudaraku,pilihlah
orang-orang yang berpotensi dapat membantu masyarakat,apalagi masyarakat yang
ekonominya lemah,dan jangan memilih karena dinilai dengan uang,sebab bila
dinilai karen uang baru dipilih,maka setelah dudukpun dia nantinya sebagai
anggota dewan,atomatis akan pasti menjauh dari kita.
Yang sadisnya lagi,setelah duduk beliau-beliau itu nantinya sebagai
anggota dewan ,bila melintas dihadapan kita dengan mengendarai mobil pasti akan
tutup kaca,sebab beliau-beliau itu menganggap kita ini sudah dibayar atau
dibeli suara kita.
Dan itulah yang paling sakit kita rasa,padahal berapalah
dikasih atau dibayar tunai kepada kita. Prinsip sedemikian harus kita hindari,kalaupun seandainya kita
mau dibayar atau dikasih uang, harus kita tolak,sebab efeknya sangat buruk,sudah
barang pasti harga diri kita tidak ada
nantinya dihadapannya, tegas Oslan Sinamo,S.Sos, kebetulan yang satu ini juga Caleg di Pakpak
Bharat dari Partai Golkar untuk masa priode 2014-2019 di urutan nomor 7.
(KT)
Keterangan Foto ini adalah :
Oslan Sinamo,S.Sos
Langganan:
Postingan (Atom)