Ada beberapa dokumen yang disita dari penggeledahan itu
SIRA - Bandung - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi
menggeledah sebuah apartemen di Bandung. Penggeledahan itu terkait Toto
Hutagalung, tersangka kasus penyuapan hakim Pengadilan Negeri
Bandung,
Setyabudi Tejocahyono.
Penggeledahan berlangsung di Apartemen Metro tower A lantai
10 nomor 10, tower B lantai 3 nomor 2 dan tower E lantai 3 nomor 3.
"Apartemen ini diduga milik TH," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP,
di kantornya, Kamis 11 April 2013.
Selain itu, penggeledahan juga berlangsung di rumah jalan
Kampus 5 nomor 1, Kiaracondong, sebuah kantor swasta yang terletak di kompleks
ruko Suropati di jalan KH Mustofa, Bandung. Kemudian, rumah di jalan Pacuan
Kuda nomor 22 AA, Kecamatan Arcamanik, Bandung. Serta ruko Metro Indah Mall
Blok I nomor 1, Bandung.
Menurut Johan, penggeledahan hingga Kamis malam ini masih berlangsung. Dari proses penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting. "Ada beberapa dokumen yang disita dari penggeledahan itu. Sampai malam ini tim masih menggeledah," katanya.
Menurut Johan, penggeledahan hingga Kamis malam ini masih berlangsung. Dari proses penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting. "Ada beberapa dokumen yang disita dari penggeledahan itu. Sampai malam ini tim masih menggeledah," katanya.
Penangkapan Hakim
KPK menangkap tangan hakim Setyabudi, 22 Maret lalu, saat
menerima uang Rp150 juta dari Asep Triyana, anak buah Toto Hutagaung, di ruang
kerja PN Bandung. Setyabudi yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Bandung tak
berkutik dan dibawa ke Jakarta bersama Asep dan Kepala Dinas Pendapatan Kota
Bandung Herry Nurhayat.
Belum diketahui pasti uang itu untuk apa. Tapi, dari
keterangan Soparmaru Hutagalung, pengacaranya Toto, uang itu adalah permintaan
hakim Setyabudi karena akan dipindah tugas. Hakim Setyabudi akan dipindah ke
Pengadilan Tinggi Sumatera Barat.
"Sebenarnya baru-baru ini saja hakim ST itu minta uang
kepada Pak Toto, itu karena dia mau pindah saja. Sebelum-sebelumnya juga tidak
ada," kata Soparmaru, Selasa 9 April 2013. (relsira ol/vinews/ren)
Keterangan foto :Toto Hutagalung, tersangka suap hakim Setyabudi Tejocahyono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar