Mereka-mereka yang bandel dan nekat itu memang sudah
terlanjur ada di institusi sebesar DJP ini. Harus diberantas"
SIRA - Jakarta : Dirjen Pajak Fuad Rahmany bersumpah
bahwa pegawai nakal penerima suap atau pelaku pemerasan di institusinya akan
habis pada masanya.
"Jalan terbaik untuk memberantas mereka adalah dengan
menangkap tangan dan dipecat. Nanti akhirnya mereka yang seperti ini akan habis
juga," kata Fuad melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat.Pernyataan
Fuad itu menyikapi tertangkapnya penyidik pajak yang berbuat di luar aturan
belum lama ini.
Fuad mengungkapkan telah melakukan berbagai program
pembinaan dan pencegahan serta pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik
tidak terpuji itu, namun dia menekankan mengawasi 32.000 pegawai pajak di 33
provinsi di Indonesia itu tidaklah mudah.
Fuad berjanji untuk terus membina mental seluruh pegawai
pajak dan memperketat sistem pengawasan.
"Mereka-mereka yang bandel dan nekat itu memang sudah
terlanjur ada di institusi sebesar DJP ini. Harus diberantas," tuturnya.
Selasa pekan ini Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap
seorang pegawai pajak dan dua orang swasta, diduga terkait pemerasan pajak di
Gambir, Jakarta.
Tiga orang yang ditangkap KPK itu adalah Pargono Riyadi
(penyidik pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Pusat Jakarta),
Rukimin Tjahyanto yang diduga perantara dan Asep Hendro yang diduga wajib pajak
pemilik usaha otomotif Asep Hendro Racing Sport (ant/relsira).
Keterangan Foto : Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Tidak ada komentar:
Posting Komentar