SIRA - SIDIKALANG: Sekjend.DPP-KNPPI Koting Tumangger
diminta DPRD Dairi lebihteliti dan jeli dalam pembahasan membahas Laporan Kerja
Pertanggunggjawaban (LKPj) Bupati Dairi untuk
kesesuaian bentuk fisik dengan laporan tersebut.Rabu (20/3)
Pasalnya, masih banyak indikasi
di lapangan bahwa kegiatan penggunaan APBD yang belum rampung keseluruhannya.
Demikian disampaikan Sekjend. KNPPI Koting Tumangger kepada SIRA,
di Sidikalang.
“Dimana saya menyampaikan hal ini
dikarenakan, terhitung dari tahun 2012-2013 Pemerintah Kabupaten Dairi selaku Pengguna Anggaran (PA) yang bertanggung
jawab dalam penggunaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan
Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Kabupaten Dairi.
Maka dengan ini DPRD dalam
Pembahasan LKPj ini supaya lebih jeli dan teliti, karena mungkin masih ada
beberapa hal yang masih belum sesuai dengan apa yang ada di lapangan (bukti
fisik) dengan apa yang ada di LKPj Bupati Dairi pada tahun 2012-2013,agar nanti
jangan jadi bumerang untuk DPRD sebagai
badan Legislatif,” katanya.
Ketika ditanya, apa yang
menurutnya diantara beberapa kegiatan yang belum rampung dalam penggunaan
anggaran tersebut? Koting menjelaskan
sesuai hasil pantauannnya di lapangan yakni pembangunan jalan di Desa maupun di
Kecamatan masih jalan di tempat malah ada yang sudah rusak parah.
“Ya sesuai dengan pantauan kami,
masih banyak kegiatan-kegiatan dalam Penggunaan anggaran APBD maupun APBN di Dairi yang belum rampung keseluruhanya. Dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan
lainnya yang tidak bisa saya jabarkan satu per satu.katanya singkat.
Ini semua jelas kita ketahui memakai uang Negara. Jadi
sebagai Wakil Rakyat, kami dari KNPPI mewakili masyarakatmeminta kepada DPRD
agar dalam membahas Laporan Keterangan Pertaggungjawaban 2012-2013 ini agar
lebih jeli dan teliti,” ungkapnya.
Kembali menurut Sekjen KNPPI Koting
Tumangger saat bincang-bincang dengan SIRA menyatakan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3
Tahun 2007 Tentang,Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Pemerintah,Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala daerah Kepada dewan
Perwakilan Rakyat Daerah,dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Kepada Masyarakat terdapat da;lam pasal 17 (1) menyatakan LKPJ Ahir
Tahun Anggaran yang di sampaikan Kepada DPRD
paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Maka
dengan ini Koting menekankan pihak DPRD Dairi harus lebih tegas untuk membahas
LKPJ Bupati Dairi pada tahun 2012 dan tidak bisa di tawar tawar dengan
alasannya karena sebentar lagi pilkada sudah di ambang pintu untuk pembahasan
PAPBD tahun Anggaran 2013,masalah ada penolakan APBD itu bukan urusan
masyarakat yang penting pertanggung jawaban LKPJ bupati pada tahun 2012 harus
secepatnya untuk di pertanggung jawabkan sesuai PP tersebut katanya mengahiri.
(reljos/SR-01)
Keterangan Foto : Sekjen KNPPI Dairi
Koting Tumangger.Sm.PAK.Foto Dok.SIRA/Manurung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar