Sidikalang, SIRA, Ratusan warga Kabupaten Pakpak Bharat menggelar unjuk rasa ke
Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang, Selasa (17/5). Mereka menamakan diri masyarakat
Pakpak Bharat peduli pembangunan menuntut kasus dugaan korupsi segera dituntaskan.
Sebab, penanganan berbagai kasus terkesan lamban.
Sebelum
diterima oleh pihak Kejaksaan Dairi mereka berorasi diatas mobil pikcup L.300
persis di depan Kantor Kejaksaan yang beralamat jalan Sisingamangaraja
Sidikalang Kabupaten Dairi,dan Juru
bicara atau selaku Orator aksi adalah Agus
Banurea, Zaman Munthe, Juniper Sinamo mendesak kejaksaan menuntaskan
kasus-kasus dugaan korupsi dari Kabupaten Pakpak Bharat yang selama ini kami
anggap mangkrak,terlebih seperti kasus
yang ditangani
baru-baru ini.
Seperti proyek pembukaan jalan Lagan-Sibagindar, bedah rumah, proyek pengadaan
air minum, solar cell dan kasus-kasus serta kasusu-kasus lainnya yang sudah pernah diperiksa di
Kejakaan Dairi ini. Penegak hukum diharapkan membuka tabir
terkait dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Pakpak Bharat yang begitu
banyak. Pembangunan Pakpak Bharat berjalan di tempat, misalnya akses menuju
kabupaten itu masih satu arah dan penderitaan masyarakat semakin terlihat.Para pelaku korupsi masih berkeliaran bebas, sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ada tindak lanjut dari para penegak hukum, sehingga mereka terkesan kebal hukum.
kasus limpahan dari Polres Pakpak Bharat diantaranya penyimpangan pembangunan sarana air bersih berbiaya Rp932 juta dikelola Dinas Pekerjaan Umum tahun 2013 belum juga diajukan ke pengadilan. 2 tersangka ditahan tetapi 2 lagi masih bebas seolah tak tersentuh hukum. Padahal, statusnya sama-sama tersangka.
Begitu juga kasus pengadaan solar
cell tahun 2012-2013 berbiaya Rp5,6 milliar, belum satupun ditahan.
Kegatan
fisik bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut. Juniver menambahkan,
sepengetahuannya, pembangunan jalan Lagan-Sibagindar tahun 2015 senilai Rp10
milliar, sepertinya masih semu. Padahal, beberapa pihak terkait sudah
diperiksa. Mereka mengatakan, sesungguhnya jamak penyimpangan keuangan negara
di daerah berusia belia itu. Bedah rumah tahun 2012 pernah diusut tetapi tak
terdengar perkembangan terakhir. Kalau ditinjau ke lapangan, potensi
penyelewengan cukup terbuka.
Warga mendesak, penyidik membangun
pola transparansi serta menyeret siapapun oknum pejabat yang terlibat.
Korupsi, diduga terjadi di beberapa SKPD, termasuk Dinas PU Pakpak
Bharat,yang terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang sebagi abdi masyarakat
Pakpak Bharat.
Segera periksa para pejabat,
tunjukkan kepada masyarakat bahwa penegak hukum tidak tebang pilih, sehingga
masyarakat menilai supremasi hukum berjalan dengan baik,tegas Jaman Munthe .Agus Banurea dan
Juniper Sinamo sekaligus koordinator lapangan..
Pejabat di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat dituding sarat dugaan tindak pidana korupsi. Kajari diminta tidak ikut berkontribusi menyuburkan praktek tindak pidana korupsi di Kabupaten Pakpak Bharat. Periksa dan adili mereka pelaku korupsi yang menghabiskan uang masyarakat untuk kepentingan diri sendiri. Oleh mereka lah, masyarakat yang miskin semakin miskin dan tertindas.
Dengan banyaknya kasus korupsi di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat, banyak warga yang semakin tertindas, semakin miskin. Yang paling miris, kata Sinamo, dari 32 ribu lebih penduduk Pakpak Bharat, 50 persen mendapat bantuan beras miskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini menunjukkan masyarakat Pakpak Bharat tergolong masyarakat menengah ke bawah. Padahal memiliki APBD yang begitu besar sebut para oratot itu.
Kasi Pidsus Kejaksaan Dairi, Yunius Zega berpendapat, tuntutan terkait penanganan kasus dugaan korupsi solar cell dan pembangunan jaringan air bersih salah alamat. Sebab, kedua kasus ditangani Polres Pakpak Bharat. Untuk kasus pembangunan jaringan air bersih, kejaksaan telah menerima pelimpahan 2 berkas korupsi yakni berkas tersangka MS dan BS. Kedua berkas dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) Medan.
Pejabat di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat dituding sarat dugaan tindak pidana korupsi. Kajari diminta tidak ikut berkontribusi menyuburkan praktek tindak pidana korupsi di Kabupaten Pakpak Bharat. Periksa dan adili mereka pelaku korupsi yang menghabiskan uang masyarakat untuk kepentingan diri sendiri. Oleh mereka lah, masyarakat yang miskin semakin miskin dan tertindas.
Dengan banyaknya kasus korupsi di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat, banyak warga yang semakin tertindas, semakin miskin. Yang paling miris, kata Sinamo, dari 32 ribu lebih penduduk Pakpak Bharat, 50 persen mendapat bantuan beras miskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini menunjukkan masyarakat Pakpak Bharat tergolong masyarakat menengah ke bawah. Padahal memiliki APBD yang begitu besar sebut para oratot itu.
Kasi Pidsus Kejaksaan Dairi, Yunius Zega berpendapat, tuntutan terkait penanganan kasus dugaan korupsi solar cell dan pembangunan jaringan air bersih salah alamat. Sebab, kedua kasus ditangani Polres Pakpak Bharat. Untuk kasus pembangunan jaringan air bersih, kejaksaan telah menerima pelimpahan 2 berkas korupsi yakni berkas tersangka MS dan BS. Kedua berkas dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) Medan.
Dugaan korupsi pembangunan jalan
menghubungkan Desa Lagan – Sibagindar tahun 2015 sedang tahap penyelidikan.
Sedang kasus lain yakni di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat telah
menetapkan dua orang tersangka. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.
Kasi Intelijen Ferdiansyah maupun
Yunius Zega menandaskan,pihaknya menaruh atensi terhadap beberapa kasus di
daerah itu. Penegak hukum mengapresiasi partisipasi masyarakat atas pengawalan
proses pembangunan.
Setelah selesai
menyampaikan aspirasi masyarakat Pakpak Bharat di Kejaksaan Dairi Kabupaten
dairi tersebut,mereka membubarkan diri dan pulan ke Kabupaten pakpak Bharat.
Sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Polres Dairi atas adanya pengamanan
yang baik,dan penuh dengan persabatan menjaga ketertiban dalam melaksanakan
unjukrasa mereka di Kejaksaan Dair.
Kami merasa
puas atas pengamanan dari jajaran Polres Dairi,sehingga tidak ada pihak-pihak
lain yang menyusup dalam penyampain aspirasi kami tersebut,demikian akhir dalam
ucapan Juniper Sinamo selaku koordinator lapangan aksi unjukrasa yang
dilaksanakan di Kejaksaan Dairi itu.
(kt)
Keterangan foto
: Para orator menyampaikan keluhan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Dairi,dan
kelihatan warga membentangkan spanduk “ Kami Peduli Pembangunan Kabupaten
Pakpak Bharat ” . Dan Kelihatan Kasi Intel Kejari Dairi menjumpai para korlap Juniper Sinamo untuk berdialog di ruangan aula Kejaksaan. Selasa(17/5-2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar