Sidikalang,SIRA : Masyarakat Pakpak Bharat unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Dairi Selasa (17/5). Yang diperkirakan sekitar ratusan orang,untuk mendesak
Kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasu yang ditangani saat ini,kesaannya
Kejaksaan Dairi ini kurang serius menangani kasusu yang ada di Kabpaten pakpak
Bharat.
Itulah yang
disampaikan juru bicara mereka seperti Jaman Munte,Juniper Sinamo,dan Agus Banurea ,dimuka Kejaksaan Dairi ,persis di jalan Sisingamangaraja
Sidikalang Kabupaten Dairi.
Para
pengunjukrasa meneriakkan kepada KejariDairi tunjukkan dirimu kepada kami
masyarakat Pakpak Bharat ini,kami ingin bertemu dan ingin menanyakan bagaimana
sebenarnya sudah kasusus-kasus Pakpak Bharat yang sudah ditangani saat
ini,apalagi masalah kasus proyek fiktif jarinagan air bersih,dan begitu juga
mengenai Solarcel yang sudah dibuat menjadi tersangka para oknum-oknum pejabat
Pakpak Bharat itu.
Sekitar 30
menit warga Pakpak Bharat melakukan orasi diluar pagar Kejaksaan tersebut,Kasi
Inter Ferdyansyah menjumpai para koordinatornya termasuk Juniper Sinamo,bahwa
dari pihak Kejaksaan mau
berdialog di aula Kejaksaan tersebut,namun tidak semua
masuk ke lokasi Kejaksaan,tetapi utusan saja
sebut ferdyansah.Sehingga para utusan itu masuk keruangan aula
Kejaksaan.
Adapun yang
masuk keruangan tersebut seperti,Juru
bicara sekaligus delegasi Juniver Sinamo, Giahta Solin, S.Banurea,
Arigato Solin, Sondang Sinami,Elias Berutu, Jaman Munthe, Sahat Padang, Edison Tumangger,Sondang
Boangmenalu, Natali br Padang,serta Ratna Lumbangaol.
Dan diterima
oleh Kasi Intel Ferdyansah,Kasi Pidsus,jaksa Asnawi,dan personil kejaksaan lainnya.Juniper
Sinamo selaku juru bicara mengatakan, kasus limpahan dari
Polres Pakpak Bharat diantaranya penyimpangan pembangunan sarana air bersih
berbiaya Rp932 juta dikelola Dinas Pekerjaan Umum tahun 2013 belum juga
diajukan ke pengadilan. 2 tersangka ditahan tetapi 2 lagi masih bebas seolah
tak tersentuh hukum. Padahal, statusnya sama-sama tersangka.
Salah satu dari
utusan tersebut yaitu Giahta Solin dengan tegas mengatakan,tolong pak kejaksaan
seriuslah menangani kasus ini,ingat Tuhan dan sumagan Mpung(arwah nenek moyang)
orang Pakpak,sebab orang Pakpak adalah sangat baik di negara ini.
Contohnya,dengan
kebaikan orang Pakpak jaman dahulu,maka pernah dulu orang Pakpak yang
menyelamatkan Sisingamangaraja di wilayah kain di Pakpak bharat sana,itulah
kerna baiknya orang Pakpak itu,tegas Solin termasuk orang jurnalis
tersebut,dan punya idealis selama ini
menyoroti dari medianya tentang kasus-kasus di Kabupaten pakpak Bharat.
Kasi Pidsus Kejaksaan Dairi, Yunius
Zega berpendapat, tuntutan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan
jaringan air bersih dan solar cell salah alamat. Sebab,
kedua kasus ditangani Polres Pakpak Bharat. Untuk kasus pembangunan jaringan
air bersih, kejaksaan telah menerima pelimpahan 2 berkas korupsi yakni berkas
tersangka MS dan BS. Kedua berkas dalam proses pelimpahan ke Pengadilan
Negeri Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) Medan.
Jadi sekali
lagi saya katakan kepada para utusan warga Pakpak Bhrata ini,Polres Pakpak
Bharat yang menangani kasus ini,kami hanya menerima berkasnya yang lengkap saja
yang kami ajukan,dan semuai itu tergantung kepada Polres pakpak Bharat,bahkan
yang lainnyapun sudah dua kali kami pulangkan berkasnya,karena belum lengkap
dibuat oleh Polres, sebut Kasi Pidsus Yunius
Zega.(kt)
Keterangan foto : kelihatan para utusan masyarakat Pakpak
Bharat diruang aula Kejaksaan Dairi menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak
Kejaksaan. Dan diterima oleh : Kasi Intel Ferdiansyah,SH,Kasi Pidsus Yunius Zega,SH dan Asnawi,SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar