SIRA Online-Trenggalek : Kementerian kesehatan memperkirakan jumlah penderita gangguan jiwa berat yang mengalami pemasungan di seluruh Indonesia mencapai lebih 18 ribu jiwa.
"Kalau laporan yang kami terima saat ini baru 2.378 jiwa, karena yang mengirimkan data baru 16 provinsi, artinya masih separo yang melaporkan dan itu belum seluruhnya atau hanya yang terdaftar saja. Jadi kami perkirakan jumlahnya mencapai 18 ribuan," kata Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Diah Setia Utami disela kunjungan kerjanya di Trenggalek, Kamis.
Ia menjelaskan, pemasungan tersebut terjadi karena penderita sering mengamuk dan membahayakan lingkungan serta keluarga. Selain itu juga disebabkan oleh minimnya pengetahuan keluarga tentang larangan pemasungan.
Diah menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, kementerian kesehatan akan menggelontorkan bantuan obat-obatan kepada masing-masing pasien.
"Obatan-obatan ini untuk jangka panjang yang disuntikkan sebulan sekali, obat ini sepenuhnya gratis, namun untuk transportasi pasien kami harapkan ada kerja sama antara rumah sakit jiwa dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota," katanya.


