Akhirnya Gagal Sidang Paripurna
SIRA Online -Sidikalang,:
Rapat paripurna DPRD Dairi dengan agenda mendengarkan pendapat akhir
Fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Tahun Anggara 2013 Jumat,1/2-2013 di Gedong
dewan Sidikalang Kabupaten Dairi Propinsi Sumatera Utara gagal terlaksana
akibat jumlah peserta rapat tidak memnuhi korum,dari 30 anggota DPRD Dairi yang
hadir hanya 14 orang.
Ketua DPRD Dairi Delpi Masdiana Ujung,SH.M.Si memimpin rapat
paripurna menyebutkan,karena sudah tiga kali dilakukan skorsing,namun tetap
tidak korum,sehingga rapat pariurna pembahasan R.APBD T.A.2013 terpaksa gagal.
Menurut Ketua DPRD Dairi dalam
rapat tersebut menyebutkan.dengan kondisi seperti ini pihak Dewan akan menyerahkan persoalan ini
RAPBD 2013 kkepada Gubernur Sumut sesuai dengan pasal 78 ayat 6 tatib DPRD,kita
akan menyerahkan persoalan ini kepada Gubernur.
Dan menurut Delpi Masdiana Ujung
dihadapan anggota DPRD Dairi yang jumlahnya hanya 14 orang dari 30 anggota
dewan tersebut,hadir juga Kapolres Dairi,Dandim 0206 Dairi,Ketua Pengadilan
Negeri Sidikalamg dan Kejari Sidikalang. Dimana pada hari sening kita
rencanakan sudah selesai akan dan diserahkan kepada Gubsu.
