PERAMBAHAN hutan di Kabupaten Dairi sering dijumpai, selain pemilik modal diduga oknum-oknum aparat nakalpun sering terlibat didalamnya, sehingga masyarakat sekitar perambahan hutan yang memanfaatkan air dari gunung sekitar perkampungan merasa kecewa, sebagaimana halnya yang diungkapkan oleh masyarakat Dusun Lae Bahul Desa Karing Kec.Berampu Kab.Dairi baru-baru ini meminta kepada LSM PILIHI Kab.Dairi yang dipimpin oleh Hasoloan Manik untuk segera campur tangan. Menyampaikan kepada wartawan bahwa air yang digunakan mereka yang bersumber dari gunung SIRAMBU yang ditumbuhi pohon telah ditumbangi sehingga air yang berasal dari gunung tersebut telah menyusut drastis dan MCK yang dibangun pemerintah di Desa Lae Bahul nyaris tidak dapat berfungsi lagi untuk kepentingan masyarakat sekitar. Atas keluhan masyarakat tersebut LSM PILIHI (Peduli Lingkungan Hidup Indonesia), segera bergegas untuk mencari kebenaran informasi, dan menerjunkan tim ke lapangan sehingga ditemukan beberapa tumpukan kayu sembarang keras yang telah siap diperjual belikan ke Kota Sidikalang dan raungan sinsau digunung SIRAMBU Desa Karing tetap juga berlanjut...Melihat kejadian-kejadian perambahan hutan tersebut spontan saja Ketua LSM PILIHI H.Manik meminta Ka.Dinas Kehutanan Dairi (Agus Bukka) untuk bertindak dan terjun kelapangan dan menindak lanjuti permasalahan tersebut, lalu Ka.Dinas Kehutanan Dairi segera menerjunkan tim yang didampingi oleh pihak Kepolisian Dairi dan menangkap para pelaku sebanyak 4 orang dan ditemukan beberapa barang bukti tanpa dokumen.Sebagaimana diuraikan H.Manik Ketua LSM PILIHI kepada wartawan bahwa, sebelumnya kayu-kayu yang ditebangi sesuai hasil investigasi lapangan dan didukung laporan masyarakat bahwa yang menampung kayu bahan jadi yang diolah pelaku adalah berinisial D.HTH. anggota Kepolisian di Polres Dairi, dibuktikan dengan saat tim melakukan penangkapan D.HTH pun meminta agar permasalahan tersebut di selesaikan saja di Dsn Lae Bahul, tim pun mengatakan diselesaikan saja di Kantor, ternyata sesampainya di Kantor Polres Dairi para pelakupun dilepas begitu saja. Melihat kejadian ini Tim LSM PILIHI semakin memperkuat dugaannya bahwa yang selama ini laporan masyarakat bahwa penebangan Kayu di Dairi dibackingi oleh pihak Kepolisia nakal adalah benar adanya. Hasoloan manik mengatakan kepada wartawan apabila masalah ini tidak ditindak lanjuti secara arif dan bijaksana sesuai dengan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku, maka akan disampaikan kepada Presiden RI, sesuai dengan Instruksi Presiden No.4 Tahun 2005 Tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Illegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Wil.RI, bila perlu Presidenpun akan digugat bila tidak komitmen terhadap keputusannya .(Rel.LSM.Pilihi)
Rabu, 22 September 2010
Warga Pakpak Bharat Adukan Kepdes Lae Rambung KEPOLRES DAIRI
MERASA tidak senang main rampas hak orang lain dengan cara keji dan main hakim sendiri seolah-olah kebal hukum akibat perbuatannya oknum-oknum kepala Desa Lae Rambung Kecamatan Silima pungga-pungga Kabupaten Dairi Berinisial ( KS) diadukan oleh Mahadin Boangmanalu warga Natam Jehe Desa Majanggud I Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat Kepolres Dairi. Adapun pengaduan Mahadin Boangmenalu dengan surat tanda penerimaan Laporan No: STPL / 159/ VIII / 2010 / SU /DR/SPK dalam surat pengaduan itu diterima oleh kapala SPK POLRES DAIRI AITU R. PANJAITAN tertanggal 02 Agustus bulan lalu. Mahadin Boangmanalu dalam penuturannya kepada sejumlah Wartawan disalak beberapa hari lalu menuturkan perbuatan keji oleh oknum Kepdes ( KS) dilaporkan...atas pengklaimnya atas kepemilikan kebun warisan orang tuanya Alm. Rasi Boangmanalu / Demi boru Solin seluas 2 hektar terdapat didusun Lae Alim Desa Laerambung Kec. Silima Pungga – pungga Kab. Dairi..Oknum Kepdes bersama CS-nya dengan tega secara keji tanpa melakukan koordinasi dengan alasan Hak miliknya menebangi sejumlah pokok Tanaman Petai , Jengkol, Kopi, Kemiri, dan sejumlah tanaman lainnya diatas kebun warisan orang tua dari Mahadin boangmanalu yang tinngal di Natam Jehe desa Majanggud Satu Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. Masih dalam penuturan Mahadin Boangmanalu Oknum Kepdes ( KS) Kurun waktu beberapa Tahun ini selalu berbuat sifat tak terpuji ditenggah Warganya . Warga lainnya juga berlakukan sama dalam merampas tanah kebun orang lain dengan dalim bahwa sebidang tanah diwilayah itu telah diserahkan Marga sambo selaku pemengang Hak wilayah didesa itu penyerahaan itu dulunya dilakukan secara adat. Padahal anehnya dalam penuturan sejumlah wartawan termasuk pengakuan pihak keluarga Mahadin Boangmanalu di desa itu menuturkan bahwa terutama dalam pengakuan pihak marga sambo yang tinngal di desa dimaksud “ Tidak pernah di Lakukan oleh pihak marga sambo selaku pemenggang hak wilayah tanah di desa itu berupa pesta / Adat yang mananya penyerahan Tanah kepada Akibat perbuatan oknum kepdes itu Mahadin boangmanalu atas laporannya mengalami kerugian yang diper-kirakan Rp 200 Juta Demi tercapainya suara keadilan ditenggak masyarakat Mahadin meminta pihak penegak Hukum POLRES DAIRI agar bertindak tegas dalam menagani permasalahan tersebut dalam pencapain Supremasi hukum terutama bagi warga di pedesaan yang masih lugu .selain itu Mahadin Boangmalu kepada bupati Dairi meminta segara memanggil dan menindak oknum Kepdes dimaksud yang seyogianya memberi suasa ketenteraman dan suritauladan ditengah warganya. Jangan sampai citra para kepala Desa Kab. Dairi tercoreng hanya karena perlakuan okmun kepdes Laerambung ( KS) ditenggak warganya akhirnya warga menilai negatif para kepala desa yang akhirnya bertentang motto Bupati Dairi bekerja untuk Rakyat . ( JM)Pihak marga sinaga termasuk keluarga oknum Kepdse CS di desa itu “ Ujar sumber dengan kesal.
Langganan:
Postingan (Atom)

