Kamis, 19 April 2012

KRATAK-KRITIK : Hati-Hati Ada Jebakan

Bapa Harus hati-hati dalam pekerjaan apalagi menyangkut masalah uang.Banyak didunia simangko-anko en manusia munafik alias perasaan bersih.


Apalagi jaman sekarang,jebak menjebak adalah sudah musimnya sekarang,makanya harus waspada.
Maksud bapa soal jebak-menjebak itu apa,aku kurang tahu.
Oh .... begini itu,kalau kamu menanyakan sesuatu,apakah itu kasus,apakah berita bagus,ekspos saja,artinya kalau adapun temuan atau kasus kau dapat dari pejabat angkat terus,jangan tinggal diam,kalau ada pejabat itu mengatakan,janganlah ekspos, damelah kalau katanya,jangan percaya, apalagi disodorkan uang atau dijanjikan uang untuk diantar kerumahmu.Jangan percaya,itu namanya suap ucok.
Soalnya bila itu kau maui,nanti pasti kau dijebak,bahkan bisa dibawa kepolisian untuk menangkapmu. Makanya hati-hati jaman sekarang,kadang kita tidak tahu mana lawan dan kawan,apalagi dijaman edan ini,apalagi sudah menjadi target. Oke...
Padahal kalau dalam hukum,mengasuh suap dan menerima suap sebenarnya sama hukumnya,tapi kalau sudah target,yang menyuap itu bisa saja tidak terkena hukum.
Makakanya kalau sudah ada kasus akurat pejabat jangan mau kompromi,angkat terus beritanya di media. Oke...... 
Gitu aja kok repot. Emangnya Gue Pikirin(EGP) 

Historis Perjuangan Alm.Humala Bako di Dairi

Sidikalang,SIRA :
Pertaki Panji disebut Mpung Palbet Bako mempuntiga (3) isteri satu orang berru Simarmata mempunyai keturunan 3 orang ,dan dua orang isterinyaberru Saing, sedangkan dari keturunan berru Saing tersebut penulis masih menelusri.

Maka ketiga anak Palbet dari keturunan berru Simarmata ada 3 orang,yaitu Raja Waldemar Bako,Raja Kutur Jeremias Bako,Raja Mulia Bako.
Basri Bako selaku keturunan dari Alm.Humala Bako yaitu Mpungya Raja Kutur Bako selaku Kepala Kampung semasa penjajahan belanda di Panji Bako II ,menurut Basri selalu mengayomi dan mengetahui adat istiadat Pakpak.
Raja kutur Bako mempunya 2 isteri,pertam Nenno berru Sagala,dan isteri kedua Helmina berru Manullang.
Dari keturunan Nenno berru Sagala ada 2 orang,satu Humala Bako dan yang kedua Tiur berru Bako,sedangkan dari berru Manullang ada 8 orang,yaiti Mihar br Bako,Luke br Bako,Rustan br Bako,Rellus Bako,Itten br Bako,Toman br Bako Ani br Bako dan Sabar Bako.
Setelah mempunyai dua anak yaitu Humala dan Tiur,maka Kutur Jeremias Bako kawin lagi dengan Helmina br Manullang,maka lahirlah dari br Manullang 8 orang seperti tertera diata.
Entah apa masalahnya kami tidak tahu Mpung kami Raja Kutur Bako menceraikan Mpung daberu Nenno br Sagala,maka orang tua saya (Alm.Humala Bako dan nambboru saya Tiur br Bako ) sempat terlunta-lunta,sehingga Mpung kami br Sagala kawin kepada Marga Nababan di Lae Hole,dan lahirlah satu orang permpuan bernama Luke br Naban.
Setelah berumur 6 tahun beliau(Humala)baru menduduki bangku sekola HIS di Sidikalang yang saat ini menjadi SMP HKBP Jalan Gerja Sidikalang.
Alm.Humala Bako kelahiran tahun 1924 disikalang, terpaksa pergi ke Lae Parira ketempat Raja Waldemar Bako atau tempat bapa tuanya,dan darisanalah beliau berjalan kaki untuk sekolah,dan kadang kala menginap di Sidikalang tempat kawannya sekolahki ,bila tidak memungkinkan lagi pulang ke Lae parira tempat bpak tuanya.Dan begitulah sejarah hidupnya untuk menimba ilmi sampai tamat HIS di Sikalang.
Sebenarnya cita-cita Alm.Humala Bako cukup tinggi,tetapi karena keadan keuangan tidak memungkinkan, maka beliau belum bisa melanjutkan untuk sekolah setara SLTP,sepengetahuan Basri bahwa 4 tahun kemudian beliau mengikuti OPD dan itulah istilah pada jaman penjajahan Jepang dahulunya.
Sewaktu masih OPD Humala Bako menikah dengan Fatimah br Pasi yaitu anak pertaki Pasi Sitangke pada tahun 1946 maka lahirlah anak pertamanya bernama Efei Bako di Pardomuan pada tahun 1948.Karena seringnya terjadi huru-hara di daerah Pardomuan tersebut, maka beliau lari ke Tigalingga, dan disanalah beliu menjabat sebagai pemungut blasting bersama abangnya BK Bako,dan JH.Lingga. Pada tahun 1951 maka lahirlah anaknya laki-laki yaitu bernama Basri Bako(penulis). Penulis Basri Bako.

DR(HC) Abdul Angkat,SH :Sebenarnya Saya Ini Belum Pantas Disebut Sebagai Tokoh

Sidikalang,SIRA :
Kalau ada mengangkat saya sebagai tokoh, terus terang ,sebenarnya saya belum pantas dijadikan tokoh,apalagi katanya kalau disebut sebagai tokoh mewakili bagian kebudayaan.


Kenapa saya katakan demikian,baru-baru ini ada datang dari Kantor Kebudayaan dan Pariwisata,dan saya diundang sebagai tokoh untuk membicarakan dalam acara pembukaan Medan Fair. Dan undangan tersebut pasti saya hargai dan hadiri,dan sebagai manusia yang beretika harus kita hargai ,itulah pernyataan DR.(HC) Abdul Angkat ketika berbincang-bincang dengan SIRA di Jalan Runding Sidikalang Kabupaten Dairi Propinsi Sumut 16/3-2013 dan kebetulan saat itu ada Ketua DPP-KNPPI Ruslan Berutu,Sekjend.KNPPI Ahmadi Berampu,Penasehat KNPPI Umar Ujung.
Ditambahkan lagi,kita selaku orang Pakpak harus berkomitmen dengan baik dan saling memberikan masukan supaya jangan kita salah menempat diri dalam ketokohan ini,karena nantinya efeknya adalah kepada generasi penerus kita, artinya jangan kita sendiri mengangkat kita sendiri,dan harus masyarakatlah mengangkat kita sebagai tokoh,agar lebih pas. Sebab bila seorang tokoh itu sepengetahuan saya bisa menguasai sesuatu hal, termasuk budaya adat Pakpak secara baik,dan juga bila tokoh yang benar harus mempunyai pandangan jauh kedepan untuk mempersatukan suatu permasalahan.Dengan kata lain ,orangnya adalah netral.
Dan ini perlu kita tanamkan kepada generasi muda-muda sekarang,agar tidak salah presepsi tentang ketokohan itu sebut Angkat. 
Sebenarnya saya sendiri mungkin belum boleh dikatakan sebagai tokoh, apalagi dibidang budaya ini . Tapi kalau dibidang tokoh perpolitikan saya disebut sebagai tokoh,yah mungkin bolehlah,itupun masih biasa-biasanya,walaupun saya ini sudah pernah sebagai anggota DPRD Dairi selama tiga kali sebut Abdul Angkat ,juga selaku Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Dairi.(SR-01). 

Empat Orang Pencuri Kabel Telkomsel Ditangkap Polres Dairi,Satu Oknum TNI-AD

Sidikalang,SIRA :
Sebanyak empat orang komplotan pencuri kabel Telkomsel di salah satu Tower milik Telkomsel yang berda di Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi berhasil diringkus personil Polres Dairi, sementara empat orang lainnya, berhasil melarikan diri, Kamis (15/3) pukul 03.00


Ke empat orang tersangka masing- masing berinisia, SL (31) warg Mabar, Mus (21),warga Mabar, AR (33) warga Pancur Batu Deli Serdang, dan satu orang tersangka merupakan oknum anggota TNI- AD, (GRL (30), warga Mabar, diserahkan ke Sub Den Pom Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kapolsek Tigalingga AKP.Hasibuan dalam keterangannya kepada SIRA 15/3 menyebutkan,begitu ada informasi dari masyarakat kita langsung turun kelokasi kejadian dan masyarakat setempat juga sangat berperan aktif untuk mengawasi gerak-gerik maling kaber tower tersebut,namun ada juga yang melarikan diri
Kapolres Dairi melalui Kasat Reskrim, AKP Demak Ompusunggu, SH, M. Hum yang dihubungi SIRA, di ruang kerjanya menjelaskan, kronologis penangkapan berawal, adanya laporan yang diterima melalui HP, dari pihak Telkomsel Medan sekitar pukul 02.00 dini hari, Kamis (15/3), tentang adanya satu unit tower Telkomsel yang berada di Kecamatan Gunung Sitember, diketahui telah dirusak yang terdeteksi melalui lampu sensor yang berada di Telkomsel Medan.
Selanjutnya, pihak polres Dairi menindak lanjuti laporan tersebut ke lokasi yang dilaporkan, dan ternyata, setelah berada di TKP, delapan orang komplotan pencuri kabel itu, sedang melakukan aksinya, “saat penangkapan, seluruh tersangka sedang menjalankan aksinya, namun empat orang diantaranya, yang saat ini identitasnya telah diketahui,berhasilmelarikan diri”, jelas Ompusunggu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga orang tersangka bersama barang bukti yakni, satu unit Mobil Toyota Kijang Capsul No. Pol. BK 1481 XL, 250 meter Kabel Vider, 10 meter kabel anti petir, 1 unit Trafo Tower, 1 buah Panel Telkomsel, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan aksinya seperti, 6 buah Tang potong, dan sejumlah Kunci perbengkelan, diamankan di Mapolres Dairi.
Menurut Demak, sesuai dengan perbuatannya, 3 orang tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan, sementara untuk penanganan oknum anggota TNI – AD, GRL yang terlibat dengan pencurian itu, telah diserahkan kepada Sub Den POM Sidikalang, setelah diambil keterangan. ML/PG/Robs.
Keterangan foto :Empat orang tersangka Pencuri Kabel Telkomsel berada di ruang Kasat Reskrim Polres Dairi,Kamis (15/3),dan satu orang kelihatan berkaos loreng.(Foto dok.SIRA/Robs)