Sabtu, 18 Juni 2011

Seputar CPNS Pakpak Bharat :Dilaporkan Kepoldasu, Dikenakan Ancaman Pasal 263 KUHPidana

Medan,SIRA :
Walaupun SK-CPNS Pakpak Bharat telah diserahkan baru-baru ini kepada para pemenang CPNS Pakpak Bharat formasi tahun 2010 yang lalu,namun hukum tetap berjalan ,itulah tuntutan dijaman era reformasi yang tengah kita jalani saat ini.
Hal ini disampaikan Hasoloan Manik selaku Ketua LSM-PILIHI Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat ketika bersama-sama dengan SIRA di Kejatisu tanggal,4/5-2011 lalu sekalian menyampaiakan laporannya kepada Kejaksaan Tinggi seputar permasalahan minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Dairi Propinsi Sumatera Utara,juga diduga ada kecurangan dalam penyaluran minyak tanah bersubsidi tersebut.

Dan pada saat itu juga Hasoloan Manik
menyampaikan tembusan suratnya kepada Kejatisu permasalahan adanya dugaan kecurangan tentang penerimaan CPNS Pakpak Bharat formasi tahun 2010 yang lalu.
Hal ini disampaikan Tim Relasi Pendamping Indevenden penerimaan CPNS pakpak Bharat Hasoloan Manik dalam keterangannya kepada SIRA.Ditambahkan lagi, laporan ke Poldasu masalah CPNS itu memang sudah cukup lama kami sampaikam dengan Hulman Sinaga,Kairul Kudadiri dan saya sendiri Hasoloan Manik dan inilah fotokopi laporan kami ke Poldasu yaitu tanggal 21 April 2010 lalu dengan No.Pol:TBL/226/IV/2011/SPKT III. Dengan terlapor Drs. GWM,SE.ME dkk(Team Panitia Penerimaan CPNSD Formasi tahun 2010).
Dimana isi laporan tersebut yaitu: telah melapor tindak pidana pemalsuan surat dengan cara membuat pengumuman lulus CPNSD Formasi 2010 sebagai mana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana.
Sedangkan laporan ke Poldasu tersebut diterima oleh Brigadir Ramos Situmeang. Dan diketahui oleh An. Kapoldasu KA.SPKT, Ub.KA.SIAGA SPKT III Kompol.Ramli Anas Sitinjak,SH.
Menurut Manik lagi, memang kamipun sudah di BAP di Polres Pakpak Bharat bulan yang lalu di Polres Pakpak Bharat di dampingi dari dari Poldasu.Dan hasilnya kita tunggu sajalah. Kami dari Tim Relasi Pendamping Indevenden merasa yakin kepada Bapak Kapoldasu Irjen. Pol. Drs. Wisjnu Amat Sastro, S.H,pasti tidak mau mengobok-obok-obok suatu permasalahan atau kasus, contohnya judi telah diberantas sampai habis , apalagi masalah CPNSD Pakapak Bharat,sebab beliau pasti mencari karir ujar Hasoloan Manik. (SR-01/JM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar